Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menyebut tersangka kasus penipuan dan pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki melarang para tenaga kerja wanita (TKW) yang merupakan korban penipuan untuk bertemu keluarga saat tiba di Indonesia.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKB Indriwienny Panjiyoga menyebut Wowon telah menyiapkan rumah kontrakan di Cianjur, Jawa Barat, untuk para TKW yang tiba di Indonesia. Rumah tersebut disiapkan Wowon sebagai lokasi untuk menghabisi korban.
"Disediakan tempat tapi semuanya enggak tahu (mau dieksekusi)," kata Panjiyoga ketika dihubungi di Jakarta, Sabtu (28/1).
Panjiyoga mengungkapkan bahwa Wowon juga melarang para TKW untuk memberi tahu hubungan mereka kepada orang lain. Wowon mengancam para korban jika nekat memberi tahu.
"Jadi (korban) berhubungan dengan Wowon itu enggak boleh ada yang tahu. Harus diam saja, soalnya kalau ada yang tahu nanti celaka. Mendoktrinnya seperti itu, semuanya," kata Panjiyoga.
Diberitakan, polisi menemukan aliran dana sebesar Rp1 miliar dari para TKW dalam kasus pembunuhan berantai atau serial killer yang dilakukan Wowon dan kawan-kawan. Polisi juga menemukan 11 TKW yang menjadi korban penipuan. Mereka rutin mengirimkan gaji mereka setiap bulan ke rekening atas nama tersangka Dede dengan iming-iming akan digandakan oleh Wowon.
Identitas 11 TKW ini yakni Yeni, Farida, Siti Fatimah, Aslem, Entin, Hamidah, Evi, Hana, Yanti, Nene, serta Sulastini. Dari 11 orang itu, dua di antaranya yakni Farida dan Siti sudah tewas di tangan Wowon cs.
Baca juga: Beredar Buronan Penculik Anak di Medsos, Polisi Sebut Hoaks
Salah satu korban penipuan, Aslem, mengaku dilarang pulang ke kampung halamannya oleh Wowon, bahkan ketika orangtuanya meninggal dunia.
"Saya dilarang pulang, saya mau pulang nggak boleh. Sampai orangtua saya meninggal saya enggak bisa lihat," ujar Aslem.
Aslem begitu menyesal setelah mengetahui dirinya menjadi korban penipuan Wowon. Bukan hanya kehilangan uang, Aslem bahkan tidak bisa memeluk kedua orangtuanya untuk terakhir kali ketika orangtuanya meninggal dunia.
"Saya dua kali pulang, tapi nggak ke Karawang. Saya ke Cianjur, karena saya dilarang menghubungi keluarga. Nggak ada yang tahu (saya ke Cianjur). Yang bikin saya sakit, orangtua saya meninggal dua-duanya saya nggak bisa ketemu untuk terakhir kalinya," kata Aslem sambil terus menangis.
Aslem menuruti perintah sosok Aki Banyu yang tak lain diperankan oleh Wowon. Sebab, ia takut akan ancaman Aki Banyu.
"Dia selalu ancam, 'pokoknya jangan kasih tahu keluarga, kalau ngasih tahu keluarga kamu cilaka (celaka)'," kata Aslem.
Aslem mengaku telah mengirimkan uang senilai Rp285 juta kepada Wowon melalui rekening tersangka Dede Solehudin. Uang tersebut adalah hasil keringatnya bekerja sebagai TKW di Dubai selama 6 tahun.
"Saya pulang nggak bawa apa-apa, cuma bawa tas sama baju," tutur Aslem sambil berurai air mata. (OL-16)
Pihak kepolisian tetap membuka ruang bagi keluarga jika ditemukan bukti-bukti baru di kemudian hari.
Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan yang dilayangkan DJ Donny. Polisi memastikan proses hukum dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan tahapan penyelidikan awal.
Pemohon meminta MK menyatakan Pasal 5 KUHAP bertentangan dengan Pasal 28H ayat (2), Pasal 28I ayat (1) dan (5), serta Pasal 28J ayat (2) UUD 1945
Sesosok mayat pria ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan tubuh terikat di mulut, tangan, dan kaki di ruas Tol Jagorawi, tepatnya di KM 30+800 jalur A.
Sementara itu, dia mengatakan KPK menargetkan penyelidikan kasus tersebut untuk bisa segera naik ke tahap penyidikan pada bulan ini.
Jaksa Agung Pam Bondi memerintahkan pembentukan dewan juri menyelidiki dugaan rekayasa intelijen era Obama terkait Rusia.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada terdakwa Agus Wahyu Widodo.
Donald Trump mengumumkan komutasi hukuman bagi mantan anggota Kongres George Santos, yang dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara atas kasus penipuan.
DRF ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti memalsukan transaksi pembelian ayam beku senilai ratusan juta rupiah.
DPRD Cianjur menggelar rapat dengar pendapat dengan mengundang pihak-pihak terkait untuk dimintai klarifikasi terhadap persoalan tersebut,
Berbagai modus penipuan baru muncul, seperti SMS penipuan dengan metode fake base transceiver station (BTS) atau perangkat yang mampu meniru menara BTS resmi milik operator telekomunikasi.
Nikita Mirzani dikenal sebagai salah satu selebritas yang kerap menjadi sorotan media, baik karena kariernya maupun kontroversi yang mengiringinya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved