Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MAHASISWA FISIP UI Mohammad Hasya Athallah Saputra (Hasya), 17, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di daerah Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Kamis (6/10) tahun lalu. Saat ini Hasya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menimpa dirinya sendiri.
Kuasa hukum keluarga, Gita Paulina, menceritakan kala itu Hasya hendak pergi ke indekos salah satu temannya. Dalam perjalanan, tiba-tiba sepeda motor di depannya melaju lambat. Secara refleks, Hasya mengelak kemudian mengerem mendadak sehingga sepeda motornya jatuh ke sisi kanan. "Tidak lama setelah terjatuh, dari arah berlawanan, mobil SUV yang dikemudikan oleh seorang pensiunan aparat penegak hukum (terduga pelaku) melintas dan melindas Hasya," ujar Gita di Gedung Rektorat Universitas Indonesia, Jumat (27/1).
Orangtua Hasya, Ira, 45, sangat kecewa atas Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) perkara ini karena Hasya ditetapkan sebagai tersangka. "Kecewa, sudah pasti. Marah, mau marah sama siapa? Kami cuma ingin prosesnya berjalan transparan," ujarnya kepada awak media.
Dirinya juga siap jika nanti proses ini dibawa ke pengadilan. Hal itu karena ia menginginkan kasus tersebut transparan terkait dari kronologi sebenarnya hingga kelanjutan hukum kedua belah pihak. "Jikalau proses harus dimulai dari awal kita siap asalkan transparan dan semua terlihat jelas. Jadi kami tahu siapa tersangka itu. Kalau harus dibuktikan di pengadilan, ayo dibuktikan di pengadilan," ujarnya.
Baca juga: Mahasiswa UI Meninggal karena Kecelakaan Jadi Tersangka, ini Alasan Polisi
Gita juga berdalih bahwa dalam perkara ini, penyelidikan dan penyidikan dilakukan paralel alih-alih berjenjang. Menurutnya, pihak kepolisian melakukan dua proses sekaligus. "Sambil menyelidik, menyidik. Nah tentu keluarga waktu membaca surat itu yang ditanya kapan Hasya jadi tersangka? Kapan juga kasus ini dinaikan menjadi tersangka?," papar Gita.
Tak sampai di sana, yang membuat pihaknya heran yaitu tidak ada Peraturan Kapolri Nomor 15 Tahun 2013 tentang penanganan kecelakaan lalu lintas dalam kasus itu. Gita menjelaskan, tidak ada proses pemeriksaan urine terhadap tersangka. "Padahal semua yang terlibat kecelakaan, harus diperiksa ada kontaminasi alkohol atau tidak. Tidak ada tindakan pengecekan urine," ucapnya.
Lebih jauh, kendaraan roda empat yang digunakan terduga pelaku dia sebut juga tidak diamankan, seperti kendaraan roda dua almarhum Hasya. Padahal, sesuai SOP, kata dia, seharusnya diamankan untuk mengurangi potensi modifikasi bukti. (OL-14)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Derma roller adalah alat berbentuk silinder kecil yang dilengkapi dengan sejumlah jarum mikro yang terbuat dari bahan seperti stainless steel atau titanium.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Sebelumnya, lima pemain Perserang Serang dijatuhi hukuman usai mencoba melakukan tindakan menerima suap dari orang tidak dikenal.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan restu kegiatan kompetisi olahraga BRI Liga 1 2021/2022 bisa dihadiri suporter di stadion.
Pihak yang menyelenggarakan nobar Piala Dunia diimbau mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Terlebih, beberapa hari terakhir kasus covid-19 merangkak naik.
Apa saja yang membuat mahasiswa tingkat akhir rentan mengalami hopelessness?. Mari kita lihat dari dua sisi: internal dan eksternal.
Program kuliah online bisa menjadi alternatif cara bagi para pekerja untuk meraih gelar sarjana. Seperti apa prosesnya?
Bunga peony sendiri biasa dikenal dengan bunga yang menjadi simbol dari kekayaan dan kemakmuran karena bunga ini hanya ditanam di taman istana pada zaman dahulu.
Kultur akademik kerap dipandang sebagai penyelesaian kewajiban kerja semata sehingga upaya ini bertentangan dengan perwujudkan pendidikan tinggi yang berkualitas.
Tak hanya mengajar, Widiastuti juga aktif menerbitkan karya, salah satunya buku terbaru dari luaran disertasinya berjudul Sekolah Bertransformasi, Guru Berdedikasi 2024.
ESMOD Jakarta kembali menggelar acara terbesar mereka, Creative Show 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved