Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHASISWA FISIP UI Mohammad Hasya Athallah Saputra (Hasya), 17, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di daerah Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Kamis (6/10) tahun lalu. Saat ini Hasya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menimpa dirinya sendiri.
Kuasa hukum keluarga, Gita Paulina, menceritakan kala itu Hasya hendak pergi ke indekos salah satu temannya. Dalam perjalanan, tiba-tiba sepeda motor di depannya melaju lambat. Secara refleks, Hasya mengelak kemudian mengerem mendadak sehingga sepeda motornya jatuh ke sisi kanan. "Tidak lama setelah terjatuh, dari arah berlawanan, mobil SUV yang dikemudikan oleh seorang pensiunan aparat penegak hukum (terduga pelaku) melintas dan melindas Hasya," ujar Gita di Gedung Rektorat Universitas Indonesia, Jumat (27/1).
Orangtua Hasya, Ira, 45, sangat kecewa atas Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) perkara ini karena Hasya ditetapkan sebagai tersangka. "Kecewa, sudah pasti. Marah, mau marah sama siapa? Kami cuma ingin prosesnya berjalan transparan," ujarnya kepada awak media.
Dirinya juga siap jika nanti proses ini dibawa ke pengadilan. Hal itu karena ia menginginkan kasus tersebut transparan terkait dari kronologi sebenarnya hingga kelanjutan hukum kedua belah pihak. "Jikalau proses harus dimulai dari awal kita siap asalkan transparan dan semua terlihat jelas. Jadi kami tahu siapa tersangka itu. Kalau harus dibuktikan di pengadilan, ayo dibuktikan di pengadilan," ujarnya.
Baca juga: Mahasiswa UI Meninggal karena Kecelakaan Jadi Tersangka, ini Alasan Polisi
Gita juga berdalih bahwa dalam perkara ini, penyelidikan dan penyidikan dilakukan paralel alih-alih berjenjang. Menurutnya, pihak kepolisian melakukan dua proses sekaligus. "Sambil menyelidik, menyidik. Nah tentu keluarga waktu membaca surat itu yang ditanya kapan Hasya jadi tersangka? Kapan juga kasus ini dinaikan menjadi tersangka?," papar Gita.
Tak sampai di sana, yang membuat pihaknya heran yaitu tidak ada Peraturan Kapolri Nomor 15 Tahun 2013 tentang penanganan kecelakaan lalu lintas dalam kasus itu. Gita menjelaskan, tidak ada proses pemeriksaan urine terhadap tersangka. "Padahal semua yang terlibat kecelakaan, harus diperiksa ada kontaminasi alkohol atau tidak. Tidak ada tindakan pengecekan urine," ucapnya.
Lebih jauh, kendaraan roda empat yang digunakan terduga pelaku dia sebut juga tidak diamankan, seperti kendaraan roda dua almarhum Hasya. Padahal, sesuai SOP, kata dia, seharusnya diamankan untuk mengurangi potensi modifikasi bukti. (OL-14)
Rizki merupakan tenaga medis pertama yang melakukan pemeriksaan awal terhadap Lula Lahfah (26) di unit apartemen kawasan Dharmawangsa.
POLRES Metro Jakarta Selatan bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya hingga Puslabfor Bareskrim Mabes Polri memberikan keterangan soal darah di dalam kasus kematian selebgram Lula Lahfah
Kepolisian secara resmi menghentikan penyelidikan atas meninggalnya pemengaruh media sosial (influencer) Lula Lahfah yang ditemukan tak bernyawa di apartemennya di wilayah Jakarta Selatan
POLDA Metro Jaya mengungkapkan alasan di balik keputusan keluarga selebgram Lula Lahfah yang menolak prosedur autopsi terhadap jenazah almarhumah.
Informasi pemeriksaan ini juga disampaikan Barisan Pembela Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (Bala RRT) dalam sebuah pamflet.
Polda Metro Jaya membeberkan kronologi awal ditemukannya selebgram Lula Lahfah meninggal dunia di apartemennya di Kebayoran Baru. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan.
Selain perpustakaan, UBM menghadirkan The UBM Immersive Design Lab sebagai ruang eksplorasi berbasis teknologi bagi mahasiswa Program Studi Desain Interaktif.
Pengalaman ini memberikan perspektif baru bagi mahasiswa mengenai budaya kerja profesional dan pentingnya integrasi tim legal dalam kesuksesan berbagai sektor bisnis.
UI menyerahkan beasiswa 1,4 miliar rupiah bagi 159 mahasiswa. Dana ini bersumber dari pengelolaan Dana Abado yang didukung oleh Dato' Low Tuck Kwong dan Purnomo Yusgiantoro Center (PYC)
Selain memberikan bantuan secara finansial, Daesang juga berkomitmen dalam peningkatan kapasitas mahasiswa agar siap menghadapi dunia professional.
Rektor UNJ, Prof. Komarudin menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Pemkab Mappi kepada UNJ dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di wilayah Papua Selatan.
Mahasiswa tetap bisa memenuhi kebutuhan gizi meski dengan anggaran terbatas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved