Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMPROV DKI Jakarta mensosialisasikan sistem E-Pensertifikatan Aset Tanah kepada seluruh perangkat daerah dan unit perangkat daerah di lingkungan Pemprov DKI.
Hal itu sebagai upaya percepatan sertifikasi aset tanah milik Pemerintah Daerah. Sosialisasi secara daring dibuka langsung oleh Kepala Bidang Perolehan, Pembinaan dan Sengketa Aset (PPSA) BPAD DKI Riswan Sentosa.
Adapun Kepala BPAD Provinsi DKI M. Reza Phahlevi menyampaikan bahwa pembangunan sistem e-pensertifikatan atau diberi nama SiAmanah (Sistem Informasi Aplikasi Pengamanan Aset Tanah), bertujuan memudahkan pengusulan sertifikasi yang terintegrasi dalam aplikasi Jakarta Satu.
Baca juga: Pengamat: ERP Bukan Obat Mujarab atasi Macet
“Sistem ini untuk memberikan kemudahan untuk proses pengajuan pensertifikatan atas aset tanah, sehingga tidak lagi manual," ujar Reza melalui keterangan resmi, Sabtu (21/1).
"Kami berharap dengan sistem yang ada, kemudahan dan kerja sama yang baik, Insya Allah aset daerah terlindungi sebagai bentuk pengamanan secara hukum,” imbuhnya.
Baca juga: Tinjau Tanggul Kalibaru, Pj Gubernur DKI: Masih Ada yang Harus Diperbaiki
Reza juga menjelaskan BPAD DKI bekerja sama dengan Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB), telah memulai untuk melakukan pengukuran pensertifikatan tanah milik pemerintah daerah.
“Dimulai 2 Januari 2022, BPAD bekerja sama dengan KJSB melakukan pengukuran untuk pensertifikatan 4.000 bidang tanah, termasuk kantor wali kota dan kantor camat. Pensertifikatan ini akan terus dipercepat,” jelas Reza.
Dalam sosialisasi ini, jajaran Perangkat Daerah dan Unit Perangkat Daerah dapat mengetahui tata cara penginputan ke dalam sistem SiAmanah. Mulai dari alur, langkah, hingga tahapan yang harus dilakukan terkait penggunaan sistem tersebut.(OL-11)
Pihaknya telah melakukan investigasi ke lapangan. Tidak ada sengketa atau konflik dengan masyarakat
Meski wilayah Cianjur sangat luas, jumlah perkara sengketa pertanahan terhitung sangat sedikit.
Aksi itu dipicu perkara yang melibatkan pengembang perumahan Kota Baru Parahyangan yakni PT Belaputera Intiland dan para ahli waris Almarhum Syekh Abdulrahman.
Kota Baru Parahyangan hanya sebagai pihak yang membeli lahan yang sudah dijual oleh warga dari salah satu ahli waris.
Sejumlah ahli waris Syekh Abdurrahman bin Abdul Hasan memperkarakan lahan kluster Tatar Pitaloka
Mereka menolak kehadiran Bank Tanah yang dinilai makin memperkeruh rencana redistribusi tanah.
Digitalisasi diyakini menjadi kunci bagi pertumbuhan ekonomi masa depan. Semakin masif teknologi digital diimplementasikan, semakin cepat pertumbuhan ekonomi melesat.
Dalam era digital yang semakin berkembang, media sosial telah menjadi alat yang sangat penting bagi berbagai sektor, termasuk sektor kesehatan.
PT Bank Syariah Indonesia (BSI) secara konsisten mendorong pertumbuhan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), salah satunya dari aspek digital.
Dana CSR sebagai kewajiban moral perusahaan sangat membantu pembangunan di Jabar. Sebab dana APBD tidak akan bisa mencukupi seluruh kebutuhan masyarakat.
Sentra layanan ini menandai komitmen PosIND mendukung penggunaan teknologi ramah lingkungan.
OCA Interaction Lite dapat diimplementasi dengan mudah. Solusi ini juga dilengkapi fitur yang dapat disesuaikan kebutuhan UMKM.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved