Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, meninjau tanggul pantai di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat (20/1) ini.
Heru memastikan bahwa proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) terus berjalan, untuk mengatasi banjir rob di wilayah pesisir.
"Tanggul Kalibaru itu 3,5 kilometer (km), nanti terus berlanjut. Memang ada beberapa titik yang agak sulit, seperti di Muara Angke. Kita akan diskusi dengan masyarakat," jelasnya kepada awak media di lokasi, Jumat (20/1).
Meski sudah rampung, Heru melihat terdapat sejumlah sarana dan prasarana yang masih harus diperbaiki. Seperti, tempat pelelangan ikan dan tempat penampungan sementara air atau mini polder di tanggul pantai Kalibaru.
Baca juga: Tanggul Pantai di Kelurahan Kalibaru Dikonsepkan Jadi Ruang Ketiga
"Kemudian, tempat parkir air harus disempurnakan atau mini polder. Sekali lagi, mini polder itu untuk tempat penampungan sementara air, kiri-kanan masih ada bangunan," imbuh Heru.
Pembangunan tanggul pantai Kalibaru sejatinya sudah rampung. Namun, saat ini masih dilakukan pembenahan di area sekitar. Setelah itu, pembangunan tanggul pantai akan dilanjutkan ke arah Penjaringan, Muara Angke, hingga ke kawasan perumahan di Kali Adem.
Baca juga: Penurunan Tanah di Jakarta dan Semarang Perlu Ditangani Secara Komprehensif
"Pembangunan tanggul pantai Kalibaru sudah selesai, tinggal perapian. Tinggal nanti dilanjutkan ke arah Penjaringan, Muara Angke, terus ke perumahan Kali Adem," katanya.
Dalam proyek NCICD, terdapat dua tahap, yaitu pembangunan tanggul pantai dan pembangunan tanggul laut raksasa. Saat ini, Pemprov DKI bersama pemerintah pusat sedang membangun tanggul pantai di pesisir pantai utara sepanjang 33 km.
"Yang namanya NCICD, ada pembangunan tanggul pantai dan ada tanggul laut. Di Kalibaru namanya tanggul pantai, yang saat saya statement peresmian waduk di Bogor, itu tugasnya pemerintah daerah 22 km kurang lebih. Sekarang sudah dijalankan, sampai nanti 2027," papar Heru.
Dalam pembangunan tanggul pantai, pihaknya memastikan akan ada ruang terbuka hijau (RTH) dan ruang terbuka publik. Sehingga, dapat digunakan untuk ruang penghijauan dan ruang interaksi warga.(OL-11)
Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar mudik Lebaran gratis tahun ini. Kuota dipastikan meningkat seiring kolaborasi dengan berbagai pihak, pendaftaran disiapkan lebih transparan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengapresiasi inisiatif PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk bersama MRT Jakarta dalam mengembangkan Blok M Hub Gojek sebagai kawasan berorientasi transit.
Fokus utama saat ini adalah menangani tiang-tiang yang memiliki struktur beton lebih kompleks.
Koordinasi telah dilakukan dengan jajaran wilayah untuk memastikan penegakan aturan berjalan konsisten.
PEMPROV DKI Jakarta bakal menertibkan spanduk-spanduk, khususnya umbul-umbul partai politik (parpol) yang kerap menjamur di flyover.
Penurunan drastis tersebut bersumber dari pos Pendapatan Transfer Ke Daerah (TKD).
Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor H. Addin Jauharudin mengungkapkan Posko Jaga Aspirasi Jaga Indonesia ini menjadi komitmen Ansor dalam mengawal aspirasi masyarakat untuk menjaga Indonesia.
DI tengah harga pangan yang mencekik, biaya kesehatan yang membuat keluarga rapuh semakin jatuh miskin, serta pasar kerja yang seret, publik dipaksa menelan ironi yang sama setiap hari.
Sebagai wakil rakyat, mereka semestinya menanggapi aspirasi masyarakat dengan bahasa dan sikap yang santun
Pejabat publik idealnya memaknai demokrasi dengan dialog dinamis, bukan hanya respons pasif pada tekanan massa.
Setiap tahun, deretan pejabat publik terjerat kasus hukum. Sistem hukum dan birokrasi sering kali gagal membedakan antara kesalahan administratif dan kejahatan yang disengaja.
Kasus demi kasus menimpa para pejabat publik, dari tingkat pusat hingga daerah. Bahkan mereka yang dikenal berintegritas dan punya niat baik pun bisa terjerat perkara hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved