Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, meninjau tanggul pantai di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat (20/1) ini.
Heru memastikan bahwa proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) terus berjalan, untuk mengatasi banjir rob di wilayah pesisir.
"Tanggul Kalibaru itu 3,5 kilometer (km), nanti terus berlanjut. Memang ada beberapa titik yang agak sulit, seperti di Muara Angke. Kita akan diskusi dengan masyarakat," jelasnya kepada awak media di lokasi, Jumat (20/1).
Meski sudah rampung, Heru melihat terdapat sejumlah sarana dan prasarana yang masih harus diperbaiki. Seperti, tempat pelelangan ikan dan tempat penampungan sementara air atau mini polder di tanggul pantai Kalibaru.
Baca juga: Tanggul Pantai di Kelurahan Kalibaru Dikonsepkan Jadi Ruang Ketiga
"Kemudian, tempat parkir air harus disempurnakan atau mini polder. Sekali lagi, mini polder itu untuk tempat penampungan sementara air, kiri-kanan masih ada bangunan," imbuh Heru.
Pembangunan tanggul pantai Kalibaru sejatinya sudah rampung. Namun, saat ini masih dilakukan pembenahan di area sekitar. Setelah itu, pembangunan tanggul pantai akan dilanjutkan ke arah Penjaringan, Muara Angke, hingga ke kawasan perumahan di Kali Adem.
Baca juga: Penurunan Tanah di Jakarta dan Semarang Perlu Ditangani Secara Komprehensif
"Pembangunan tanggul pantai Kalibaru sudah selesai, tinggal perapian. Tinggal nanti dilanjutkan ke arah Penjaringan, Muara Angke, terus ke perumahan Kali Adem," katanya.
Dalam proyek NCICD, terdapat dua tahap, yaitu pembangunan tanggul pantai dan pembangunan tanggul laut raksasa. Saat ini, Pemprov DKI bersama pemerintah pusat sedang membangun tanggul pantai di pesisir pantai utara sepanjang 33 km.
"Yang namanya NCICD, ada pembangunan tanggul pantai dan ada tanggul laut. Di Kalibaru namanya tanggul pantai, yang saat saya statement peresmian waduk di Bogor, itu tugasnya pemerintah daerah 22 km kurang lebih. Sekarang sudah dijalankan, sampai nanti 2027," papar Heru.
Dalam pembangunan tanggul pantai, pihaknya memastikan akan ada ruang terbuka hijau (RTH) dan ruang terbuka publik. Sehingga, dapat digunakan untuk ruang penghijauan dan ruang interaksi warga.(OL-11)
Kendati demikian, Pemprov DKI tetap mengimbau agar seluruh siswa di Kota Jakarta tidak terlibat atau ikut serta dalam unjuk rasa.
Soal Roblox, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta Iin Mutmainnah meminta para orangtua perketat pengawasan pada anak-anak.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengaku langsung bergerak cepat memperbaiki fasilitas umum yang sempat dirusak massa aksi demonstrasi di gedung MPR/DPR pada Senin 25 Agustus
Pramono Anung Wibowo mengatakan rencana pemangkasan trotoar di Jalan TB Simatupang guna mengatasi kemacetan di wilayah tersebut batal dilakukan karena sejumlah alasan.
Kebijakan itu dinilai sesat pikir, kontraproduktif dengan strategi transportasi berkelanjutan, sekaligus merugikan perekonomian regional.
Menurut Yustinus, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan langkah penanganan jangka pendek dan menengah, yakni melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek galian.
Pejabat publik idealnya memaknai demokrasi dengan dialog dinamis, bukan hanya respons pasif pada tekanan massa.
Setiap tahun, deretan pejabat publik terjerat kasus hukum. Sistem hukum dan birokrasi sering kali gagal membedakan antara kesalahan administratif dan kejahatan yang disengaja.
Kasus demi kasus menimpa para pejabat publik, dari tingkat pusat hingga daerah. Bahkan mereka yang dikenal berintegritas dan punya niat baik pun bisa terjerat perkara hukum.
Lili Romli menilai kesalahan yang dilakukan Gus Miftah harus jadi pembelajaran Presiden RI Prabowo Subianto dalam memilih pejabat setingkat menteri.
PARTAI politik sebagai institusi demokrasi mesti bertanggung jawab atas menurunnya tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024. Partai harus melakukan evaluasi,
BANYAKNYA kasus pelanggaran kode etik dibutuhkan suara rakyat sebagai kritik yang keras agar pejabat publik lainnya tetap pada jalur yang sesuai dengan regulasi, kode etik, dan moral.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved