Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
Program transmigrasi di Indonesia, yang bertujuan memeratakan pembangunan dan membuka lahan baru, menghadapi kendala serius terkait status tanah dan koordinasi lembaga. Ketidakjelasan sertifikat lahan hingga konflik sosial menjadi tantangan yang memerlukan solusi kolaboratif demi keberlanjutan program ini.
Salah satu masalah utama dalam program transmigrasi adalah ketidakjelasan status dan legalitas tanah yang disediakan, terutama terkait dengan sertifikat Hak Milik (SHM). Di banyak kawasan transmigrasi, tanah yang dijanjikan seringkali berada di kawasan hutan atau tumpang tindih dengan lahan yang dikuasai pihak lain. Contohnya, di NTB, seperti di Sori Panihi Bima dan Puncak Jeringo Lotim, masalah timbul karena sertifikat tanah yang belum jelas serta tumpang tindih dengan kawasan hutan lindung. Hal ini mempersulit pemberian hak milik dan menghambat penyelesaian masalah tanah transmigran.
Selain itu, terdapat permasalahan dalam pengelolaan aset oleh transmigran itu sendiri. Beberapa transmigran meninggalkan atau tidak mengelola dengan baik lahan yang diberikan, sehingga status mereka sebagai transmigran dibatalkan. Ini memperburuk kondisi yang ada dan menambah tantangan dalam penyelesaian masalah lahan. Pada tahap pendataan awal, banyak tanah yang seharusnya disediakan untuk transmigran telah dikuasai pihak lain, seperti yang terjadi di Lombok Tengah.
Masalah lain yang memperburuk situasi adalah kurangnya koordinasi antar lembaga yang terlibat. Program transmigrasi melibatkan banyak pihak, termasuk Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Kehutanan, serta dinas terkait di daerah. Namun, koordinasi antar lembaga sering tidak berjalan dengan baik, yang menyebabkan masalah menjadi sulit diselesaikan. Tumpang tindih kewenangan antar lembaga juga sering memperburuk keadaan dan memperlambat penyelesaian masalah.
Selain sengketa lahan, permasalahan sosial seperti kecemburuan sosial antara transmigran dan masyarakat setempat juga menjadi kendala. Terkadang, transmigran dipandang mendapatkan perlakuan istimewa, yang dapat memicu konflik sosial. Hal ini menambah kompleksitas dalam penyelesaian masalah karena melibatkan dinamika sosial yang sensitif.
Untuk mengatasi kendala ini, dibutuhkan pendekatan yang lebih koordinatif dan persuasif antara semua pihak terkait. Menurut I Gede Putu Aryadi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, solusi terhadap masalah tanah transmigrasi harus didasarkan pada data yang valid dan upaya bersama untuk mencari jalan keluar terbaik. Penyelesaian masalah ini juga memerlukan kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah, serta keterlibatan masyarakat lokal untuk mengurangi konflik sosial.
Dengan pendekatan yang lebih kolaboratif, komunikasi terbuka, dan pembenahan data yang lebih akurat, masalah transmigrasi dapat diselesaikan dengan lebih efektif. Pemerintah juga perlu meningkatkan kesadaran mengenai hak-hak dasar transmigran dan mendukung mereka dalam memperoleh keadilan atas lahan yang telah diberikan, agar program transmigrasi dapat berkelanjutan dengan lebih baik di masa depan. (disnakertrans/Z-11)
Semua pembangunan, baik di Jawa maupun luar Jawa, selalu berawal dari satu hal, lahan. Kalau status lahan tidak jelas, tidak akan ada yang berani membangun.
"Produk ini menjadi salah satu kebanggaan daerah dan memiliki peluang besar untuk berkembang lebih luas lagi hingga nasional,"
Menteri Transmigrasi M Iftitah Sulaiman Suryanagara dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman menandatangani MoU mendorong petani dan transmigran memperoleh pendapatan di atas gaji Menteri.
Transmigrasi adalah program resmi pemerintah yang telah dijalankan sejak 1950. Kebijakan ini bertujuan memindahkan penduduk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Transmigrasi merupakan proses pemindahan atau penyebaran penduduk dari daerah yang padat penduduknya ke daerah yang lebih sepi di dalam satu negara.
Program transmigrasi di Indonesia, yang dimulai pada 1950, bertujuan untuk meratakan distribusi penduduk, mengembangkan wilayah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
ahukah Anda bahwa setiap tanggal 12 Desember diperingati sebagai Hari Bhakti Transmigrasi? Momentum ini dirayakan untuk mengenang kontribusi besar program transmigrasi.
Dengan transmigrasi, pemerataan populasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi tujuan utama yang diupayakan oleh pemerintah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved