Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
POLSEK Tambora, Jakarta Barat, menciduk tiga tersangka kasus dugaan peredaran gelap narkoba berinisial JT, 20, RJ, 40, dan I, 65. Polisi turut menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 139,54 gram.
Kapolsek Tambora Komisaris Putra Pratama mengatakan ketiganya memiliki peran sebagai pengedar dan bandar narkoba. Ia mengatakan ketiga tersangka ditangkap pada Kamis (12/1) sekitar pukul 09.30 WIB.
Ia menjelaskan awalnya polisi melakukan pengintaian terhadap RJ yang hendak mengirim sejumlah paket narkoba jenis sabu ke JT melalui ojek online. Setelah paket diterima oleh JT, polisi langsung melakukan upaya tangkap tangan dan melakukan penggeledahan. "Kami temukan satu paket sabu dalam bungkus makanan kecil seberat 50,30 gram," kata Putra, melalui keterangannya, Kamis (19/1).
Menurut pengakuannya, JT disuruh oleh seorang emak-emak berinisial I untuk mengambil paket sabu tersebut. Dari situ, anggota langsung melakukan pengembangan dan menangkap I di Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Jumat (13/1). "Kami dapatkan sejumlah paket sabu dengan total berat 89,16 gram," ujarnya.
Menurut pengakuannya, barang bukti yang disita tersebut dibeli dari temannya berinsial RG seharga Rp150 juta dari jumlah sebelumnya seberat 200 gram. "Sebagian oleh yang bersangkutan sudah berhasil diedarkan di Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat dengan sistem kirim via ojek online," lanjutnya. Atas perbuatan jahat itu, para tersangka disangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun. (OL-14)
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Bareskrim Polri ringkus Koko Erwin, bandar narkoba pemasok uang eks Kapolres Bima, saat nyaris kabur ke Malaysia via jalur laut ilegal di Tanjung Balai.
Banding Wiz Khalifa ditolak pengadilan Rumania. Rapper AS ini tetap dijatuhi vonis 9 bulan penjara akibat konsumsi ganja saat konser di festival Beach, Please! 2024.
Dua puluh tujuh personel keamanan Meksiko tewas dalam serangan balasan kartel menyusul kematian El Mencho. Presiden Sheinbaum kerahkan pasukan tambahan ke Jalisco
Di tingkat jajaran, narkoba yang telah dimusnahkan mencapai 37,5 kilogram, sedangkan dari Ditresnarkoba Polda Jateng sebanyak 4,93 kilogram.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved