Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
POLSEK Tambora, Jakarta Barat, menciduk tiga tersangka kasus dugaan peredaran gelap narkoba berinisial JT, 20, RJ, 40, dan I, 65. Polisi turut menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 139,54 gram.
Kapolsek Tambora Komisaris Putra Pratama mengatakan ketiganya memiliki peran sebagai pengedar dan bandar narkoba. Ia mengatakan ketiga tersangka ditangkap pada Kamis (12/1) sekitar pukul 09.30 WIB.
Ia menjelaskan awalnya polisi melakukan pengintaian terhadap RJ yang hendak mengirim sejumlah paket narkoba jenis sabu ke JT melalui ojek online. Setelah paket diterima oleh JT, polisi langsung melakukan upaya tangkap tangan dan melakukan penggeledahan. "Kami temukan satu paket sabu dalam bungkus makanan kecil seberat 50,30 gram," kata Putra, melalui keterangannya, Kamis (19/1).
Menurut pengakuannya, JT disuruh oleh seorang emak-emak berinisial I untuk mengambil paket sabu tersebut. Dari situ, anggota langsung melakukan pengembangan dan menangkap I di Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Jumat (13/1). "Kami dapatkan sejumlah paket sabu dengan total berat 89,16 gram," ujarnya.
Menurut pengakuannya, barang bukti yang disita tersebut dibeli dari temannya berinsial RG seharga Rp150 juta dari jumlah sebelumnya seberat 200 gram. "Sebagian oleh yang bersangkutan sudah berhasil diedarkan di Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat dengan sistem kirim via ojek online," lanjutnya. Atas perbuatan jahat itu, para tersangka disangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun. (OL-14)
Dua senjata itu ditemukan penyidik saat menggeledah rumah salah satu tersangka dalam kasus ini. Koordinasi dengan polisi penting untuk memastikan legalitas senjata tersebut.
MUSISI dan penyiar Gusti Irwan Wibowo atau dikenal dengan Gustiwiw meninggal dunia di penginapan yang berlokasi di Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Polisi menyebut pelaku, Vance Luther Boelter, 57, masih buron dan diyakini menyamar sebagai aparat kepolisian saat melakukan aksinya.
Jenazah langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi.
Aipda PS ditahan selama 30 hari ke depan, sambil menunggu proses sidang Kode Etik Profesi Polri.
Dalam video tersebut terlihat para warga mengamankan tiga remaja beserta barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi.
Dari pengembangan kasus-kasus penyalahgunaan narkoba itu, ternyata jaringannya juga terkoneksi ke Banjarmasin hingga ke Surabaya.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh sindikat internasional.
Selama dua bulan terakhir, Polres Subang mengungkap 16 laporan polisi dengan total 18 tersangka
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus menjadi killing ground bagi bandar dan jaringan narkoba.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam periode April hingga Mei 2025 telah berhasil mengamankan 21 tersangka pengedar Narkoba di seluruh Bali.
Sementara jaringan internasional yakni Kazakhstan dengan tersangka GT dan IM dengan barang bukti sabu 49,18 gram netto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved