Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
POLDA Metro Jaya (PMJ) mengungkapkan kronologi penangkapan terhadap aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana terkait kasus narkoba. Adapun Revaldo ditangkap di sebuah apartemen wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/1).
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba yang diterima tim Direktorat Narkoba PMJ pada 9 Januari 2021.
"Tim mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya. Bahwa di alamat TKP sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan atau peredaran narkotika," jelas Kepala Bidang Humas PMJ Kombes Endra Zulpan, Kamis (12/1).
Baca juga: Tak Jera, Revaldo Kembali Ditangkap Terkait Narkoba
Kemudian, tim melakukan penyelidikan dan mengamankan Revaldo di basement apartemen tersebut. Polisi pun melakukan tes urine. Diketahui, Revaldo positif amfetamin, metamfetamin dan tetrahidrokanabinol (psikotropika yang merupakan senyawa utama dari ganja).
Polisi kemudian melanjutkan pendalaman di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Petugas juga menyita barang bukti satu klip plastik berisi ganja seberat 0,39 gram, satu toples ganja dengan berat 0,84 gram, serta satu cup kecil berisi ganja dengan berat 0,34 gram.
Lalu, petugas turut menyita 2 butir pil ekstasi, 1 alat hisap ganja dan 8 sedotan yang dijadikan sebagai sendok sabu. Revaldo mengaku narkoba jenis sabu diperoleh dari seseorang bernama Tia. Sedangkan, ganja diperoleh dari seseorang bernama Guntur.
Baca juga: Nia Ramadhani Rilis Novel di Pusat Rehabilitasi
Saat ini, Revaldo dan sejumlah barang bukti sudah diamankan ke PMJ. Revaldo ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.
Diketahui, bukan kali pertama bagi Revaldo ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, Revaldo dan temannya tertangkap tangan sedang berpesta narkoba pada 10 April 2006. Dia kemudian divonis penjara selama dua tahun.
Revaldo bebas dari penjara pada 7 September 2007, karena kelakuan baiknya selama menjalani hukuman. Pada 21 Juli 2010, Revaldo kembali ditangkap akibat penggunaan narkoba sabu-sabu seberat 50 gram. Setelah lima tahun dipenjara, Revaldo bebas pada 5 September 2015.(OL-11)
Tessa mengatakan, keterangan Dina penting untuk kebutuhan pemberkasan kasus. Karena tidak hadir, penyidik akan melakukan penjemputan paksa terhadapnya.
Penyidik akhirnya berhasil memasuki kediaman Presiden Yoon Suk Yeol di Seoul setelah beberapa kali dihalangi oleh Layanan Keamanan Presiden dan kelompok pendukungnya.
Sejak 7 Januari, Departemen Kepolisian Santa Monica telah menangkap lebih dari 40 orang di zona evakuasi kota yang terlibat dalam kebakaran di Palisades.
KPK juga dapat melakukan upaya hukum bagi saksi yang mangkir. Penyidik KPK dapat menjemput paksa.
Setelah diamankan sementara di Polres Mamuju, para tersangka kemudian dibawa ke Gowa, untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut bersama tersangka lain.
Riyanto menjelaskan pihaknya juga masih memburu seorang pelaku lainnya berinisial R yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pemusnahan dilakukan dengan cara sabu dimasukkan kedalam tungku yang berisi air panas untuk dilarutkan. Setelahnya, air larutan sabu itu dikubur ke dalam tanah.
Perguruan tinggi dalam hal ini dapat berperan untuk mengedukasi dan mencegah penyalahgunaan narkotika.
Petugas meringkus 22 pelaku penyalahgunaan narkoba, yang terbagi dalam 16 kasus
AKTOR Ammar Zoni masih mendekam di penjara. Mantan suami aktris Irish Bella ini divonis dengan hukuman penjara selama tiga tahun atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Tersangka yang mengendarai sepeda motor sempat melarikan diri namun berhasil diamankan.
Judi online semakin menjadi fenomena yang meresahkan masyarakat Indonesia. Dalam beberapa waktu terakhir, masalah ini terkait erat dengan adiksi yang semakin meluas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved