Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Jawa Barat menertibkan pihak-pihak yang berkedok wartawan. Penertiban tersebut untuk menghindari praktik wartawan ilegal. Saat ini di DPRD Kota Depok ada sekitar 200 orang yang mengaku-ngaku sebagai wartawan, dari 200 media massa cetak dan online.
Kepala Hubungan Masyarakat (Kahumas) DPRD Kota Depok Zebulon Herison, atau biasa disapa Fajar Sirait, mengatakan, ada 200 orang yang mengaku-ngaku wartawan dari 200 media massa cetak dan online. Bahkan, ada pasangan suami istri (pasutri) yang mengaku wartawan padahal belum pernah menjadi wartawan.
Fajar menjelaskan, pasutri tersebut bisa menjadi wartawan karena kian mudahnya mendapatkan kartu pers (kartu wartawan). Kemudahan mendapat kartu wartawan ini membuat jumlah wartawan di Kota Depok, khususnya DPRD Kota Depok semakin menjamur.
"Masalah ini yang sekarang kami benahi, karena sudah menggangu dan menciderai wartawan yang benar-benar bekerja sesuai profesinya," tegas Fajar di Gedung B DPRD Kota Depok, Rabu (11/1).
Untuk membenahinya, Fajar mengatakan, DPRD Kota Depok sudah menerbitkan 13 item sebagai persyaratan untuk bisa melakukan peliputan di DPRD Kota Depok. Artinya ada 13 persyaratan yang harus dilengkapi sebelum seorang wartawan bisa meliput di DPRD Kota Depok.
Ke 13 item tersebut adalah kelengkapan surat permohonan Kepada pimpinan DPRD Kota Depok cq Sekretaris DPRD Kota Depok, fotocopyan surat keputusan dari Kemenhumham terkait media pers.
Kemudian, syarat kelengkapan akta notaris penerbitan media pers, Nomor Induk Berusaha (NIB), Print Out Sertifikat Media terdaftar dari Dewan Pers, Surat tugas dari redaksi, Kartu tanda anggota dari PWI/organisasi pers yang berlaku aktif, Nomor induk wajib pajak (NPWP Media), NPWP wartawan, rekening perusahaan, rekening bank BJB Wartawan, KTP dan prin out susunan Redaksi.
"Semua difotocopy dan bagi mereka yang memenuhi syarat tersebut, DPRD Kota Depok akan memberikan kartu identitas ditanda tangan Ketua DPRD Kota Depok dan Sekretaris Dewan," jelasnya.
Menurut Fajar, sejak dikeluarkannya surat pemberitahuan pendaftaran pada 2 Januari 2023, baru 4 wartawan yang melengkapi dan menyerahkannya kepada Humas DPRD. Pendaftaran ditutup pada tanggal 14 Februari 2023.
Persyaratan ini, jelas Fajar, dikeluarkan untuk membenahi soal aturan meliput di DPRD Kota Depok. Sekaligus upaya untuk menertibkan DPRD Kota Depok dari wartawan yang menjalankan profesinya tidak sesuai aturan
Menurut Fajar, verifikasi ini ditempuh bukan untuk melarang peliputan, tapi agar DPRD steril, tidak ada urusan dengan kepentingan pribadi.
"Kami lakukan ini bertujuan untuk membenahi maraknya praktek yang mengaku-ngaku wartawan di DPRD. Sekaligus untuk menjaga citra wartawan yang benar-benar eksis menjalankan fungsinya sebagai jurnalis dan menghindari praktik media massa palsu," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Ketua Umum PWI Pusat Tegaskan Anggotanya tidak Ikut UKW ...
Jalan rusak sering kali menjadi penyebab kecelakaan fatal bagi pengendara motor, terutama saat musim hujan.
Polres Metro Depok pada 2018 telah melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah pejabat teras Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Rotasi, baik secara vertikal maupun horizontal, merupakan bagian dari evaluasi organisasi yang dilakukan secara profesional.
Masyarakat diimbau waspada, terutama di wilayah Bogor yang diprediksi akan mengalami hujan lebat disertai potensi bencana hidrometeorologi.
Perluasan pelanggan ini didukung oleh ketersediaan sumber air baku yang semakin stabil, baik dari Sungai Ciliwung maupun Kali Angke.
KERICUHAN pecah di wilayah Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, melibatkan dua kelompok suporter sepak bola saat berlangsungnya laga Persib Bandung melawan Persija Jakarta, Minggu (11/1).
Putusan MK menegaskan bahwa perlindungan terhadap wartawan bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terkait perlindungan hukum terhadap wartawan.
DI tengah kabut duka bencana yang masih menyelimuti Kabupaten Tapanuli Utara dan sejumlah wilayah Sumatera, komitmen wartawan untuk menjaga profesionalisme tak goyah.
Aspek HAM pada Astacita pertama merupakan komitmen yang kuat pemerintahan saat ini untuk membangun peradaban baru.
Pendapat tersebut bukan hanya keliru, tetapi juga mencerminkan sikap abai terhadap hak konstitusional wartawan Indonesia.
Polisi belum dapat memastikan apakah luka-luka tersebut terkait dengan aktivitas jurnalistik korban atau konflik pribadi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved