Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KETUA DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail melaporkan seseorang berinisal HM ke Polda Metro Jaya atas tuduhan fitnah dan atau pencemaran nama baik.
Laporan polisi tersebut terregistrasi dengan nomor LP/B/6637/XI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Kholid melapor didampingi tim kuasa hukumnya pada Jumat (30/12).
Kuasa hukum Kholid, Budi Santoso mengatakan, pria berinisal HM telah memfitnah kliennya dengan tuduhan melakukan korupsi dana hibah 16 Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang disiarkan kepada sejumlah media massa.
"Kami telah resmi melaporkan saudara HM yang telah diduga membuat pencemaran nama baik dan fitnah. Kami berharap nanti bisa ditindak-lanjuti oleh pihak Polda Metro Jaya," kata Budi, melalui keterangannya, Sabtu (31/12).
Budi Santoso melaporkan HM atas dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah sesuai Pasal 310 dan Pasal 311 KUHPidana.
Budi mengungkap pihaknya juga melayangkan aduan kepada Dewan Pers terkait pemberitaan yang ditayangkan sejumlah media tanpa melakukan konfirmasi yang jelas merugikan kliennya selaku pejabat publik.
"Tanpa konfirmasi mereka membuat berita bohong yah terhadap klain kami. Kami masih menunggu surat dari Dewan Pers, kami juga somasi kepada tujuh media online di mana yang dua media online telah memberi klarifikasi permohonan maaf dan berita juga sudah di take down," ujarnya.
Baca juga : Pelaku Pakai Gergaji Besi saat Mutilasi Korban Pembunuhan di Bekasi
Menurut Budi, pemberitaan yang diterbitkan beberapa media massa daring telah melanggar Kode Etik Jurnalistik.
"Kami berharap dengan somasi kedua yang sudah kami layangkan dapat diakomodir oleh media bersangkutan tanpa proses secara hukum," pungkasnya.
Kholid Ismail mengatakan, dirinya melapor ke polisi setelah somasi yang disampaikan tidak ditanggapi oleh HM.
"Sesuai konferensi pers saya satu minggu lalu terkait fitnah yang dilakukan oleh HM, maka hari ini saya sudah kasih laporan ke Polda, kami juga telah memberikan somasi ke beberapa media dan kami tinggal tunggu lagi," kata politikus PDI Perjuangan itu.
Kholid mengaku menyerahkan semua proses laporan di Polda Metro Jaya melalui tim kuasa hukumnya.
"Selanjutnya saya serahkan semuanya kepada tim kuasa hukum saya untuk menangani proses hukum lebih lanjut," tutupnya. (OL-7)
PEGAWAI minimarket berinisial A, 23, di Jatiuwung, Kota Tangerang, melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket.
Sebagai wadah bagi atlet-atlet basket muda, kompetisi diikuti oleh 17 klub yang bernaung di bawah Pengkab Perbasi Tangerang.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Kelompok Petani Jantan ini memanfaatkan lahan seluas 4,5 hektare untuk ditanam jagung jenis ketan.
Jika tidak ada upaya luar biasa mengatasi polusi sampah plastik, seluruh tempat pemrosesan akhir (TPA) di Indonesia akan penuh pada 2028.
Polisi masih melakukan penelusuran terhadap beberapa anggota gerombolan pemotor lainnya yang diduga ikut terlibat dalam penyerangan.
SEKJEN Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Wijaya Mithuna Noeradi didampingi kuasa hukumnya, Hutomo Lim, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
SEORANG model dan talent asal Jakarta, Rafika Aulia Putri, menjadi korban pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan oleh Eha Adistia Suri.
Hakim Lewis Liman, Senin (9/6), menolak gugatan balik Justin Baldoni terhadap Blake Lively yang mengklaim sang aktris melakukan pemerasan, pencemaran nama baik, dan tuduhan lainnya.
Blake Lively merasa lega setelah hakim menolak gugatan balik senilai US$400 juta dari Justin Baldoni, yang menuduhnya melakukan pemerasan dan pencemaran nama baik.
Hakim di New York menolak gugatan balik pencemaran nama baik senilai US$400 juta dari Justin Baldoni terhadap Blake Lively.
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Syamsul Ma'arief melaporkan salah satu agen umrah atas dugaan pencemaran nama baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved