Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEBERHASILAN jajaran Polres Tangsel meringkus empat orang tersangka dengan barang bukti 34,5 kilogram sabu dan 9440 butir ekstasi mesti diikuti langkah evaluasi dan audit peredaran gelap narkotika. Temuan oleh Polres Tangerang Selatan ini merupakan gambaran kebijakan penanganan peredaran gelap narkotika secara nasional.
"Mesti ada evaluasi penanganan peredaran gelap narkotika. Pemerintah bisa membentuk tim independen yang terdiri dari unsur pemerintah dan juga masyarakat untuk mengaudit penanganan peredaran gelap narkotika itu. Hasil audit dijadikan dasar untuk melakukan evaluasi, apakah sudah tepat penanganan dengan pendekatan War on Drugs yang selama ini dipakai di Indonesia," papar Halimah Humayrah Tuanaya, Dosen Hukum Pidana dan Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam) kepada Media Indonesia, Selasa ( 27/12).
Seperti diberitakan keempat kurir yang diringkus yakni AF, AS, B dan R.
"Targetnya mereka mengedarkan barang haram ini untuk acara mala pergantian tahun," kata Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Sarly Sollu di Mapolres Tangsel, pekan lalu.
Setelah ditelusuri, mereka merupakan jaringan Malaysia, Medan Tanjung Balai, Jakarta dan Tangerang. Tersangka dijerat Pasal 114 atau 112 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.
Baca juga : Polisi Temukan Gerobak Penculik Bocah Perempuan di Jakpus
Halimah menilai UU tentang Narkotika juga perlu direvisi. Pasalmya terdapat sejumlah ketentuan “karet” harus ditinjau ulang. Selama ini, ketentuan dalam UU Narkotika tidak bisa membedakan antara pengguna dengan pengedar dengan jelas. Padahal Hukum Pidana harusnya rigid dan tegas.
"Jika UU Narkotika direvisi, maka akan jelas siapa pengguna dan siapa pengedar. Sehingga pendekatan yang digunakan menjadi tepat sasaran. Bukan semata semangat mempidanakan, tetapi merehabilitasi, " tegas aktivis perempuan advokasi hukum ini," katanya.
Selanjutnya, ungkap dia, perlu ada pengawasan yang ketat dalam melakukan penanganan perkara narkotika oleh aparat penegak hukum. Ia mengingatkan tak dapat dipungkiri, banyak polisi yang juga menjadi pengedar narkotika.
"Kita masih ingat Irjen Teddy Minahasa sudah ditetapkan menjadi tersangka peredaran narkotika. Tidak taggung-tanggung, kasus yang menjerat Jenderal itu juga telah menyeret setidaknya empat orang polisi lainnya," pungkas Halimah. (RO/OL-7)
Kesepakatan skema pengelolaan sampah ini dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama di bidang pengelolaan sampah dari kedua daerah.
MEMASUKI masa libur sekolah, AKG Entertainment kembali menyelenggarakan Pokémon TCG Academia, program pengenalan dan pengajaran cara bermain gim kartu koleksi (Trading Card Game/TCG)
Pelaku seperti kesetanan dan menghabisi nyawa istrinya dengan cara menggorok leher menggunakan pisau.
KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menanggapi viralnya unggahan di media sosial soal pemberian menu MBG berupa bahan mentah untuk 5 hari sekaligus di wilayah Tangerang Selatan.
Kementerian Perhubungan tengah mengkaji proyek skytrain yang akan menghubungkan wilayah Tangerang Selatan dan Bogor.
Memasuki usia ke-46, PT Jaya Real Property (JRP), anak Perusahaan dari PT Pembangunan Jaya, berkomitmen membangun kawasan hunian dan komersial melalui Bintaro Jaya.
Warga agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan dan peristiwa keamanan lainnya seperti aksi tawur, penyalahgunaan narkoba, dan insiden kebakaran.
Pembangunan pelabuhan KCN masih berlangsung secara bertahap dan ditargetkan rampung pada 2026.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah setelah kehilangan dua unit sepeda motor
Polres Tasikmalaya membuat inovasi-inovasi dalam rangka memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang mudik.
Untuk mendapatkan pelayanan itu, masyarakat dapat menghubungi nomor telepon pelayanan di masing-masing polsek terdekat.
Kegiatan tersebut sebagai langkah humanis Polri dalam mendekatkan hubungan langsung ke masyarakat, sekaligus melakukan kampanye tertib berlalu lintas untuk keselamatan berkendara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved