Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DPRD Kota Bogor menggelar acara refleksi kinerja satu tahun atau selama tahun 2022 di Taman Ekspresi, Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Sabtu (24/12).
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyampaikan digelarnya acara ini sebagai bentuk evaluasi dan sosialisasi kinerja DPRD Kota Bogor kepada masyarakat.
Dalam acara refleksi kinerja satu tahun, DPRD Kota Bogor menyampaikan kinerja melalui video dokumentasi, pameran foto dan sosialisasi kinerja.
"Kita ingin dalam refleksi ini menyampaikan berbagai informasi terkait kinerja DPRD Kota Bogor yang kita kemas dalam bentuk visualistik dan simple baik berupa foto, video, dan lain sebagainya," ujar Atang.
Tak hanya itu, kegiatan refleksi kinerja satu tahun ini ingin dijadikan oleh DPRD Kota Bogor sebagai ajang mendekatkan diri kepada masyarakat.
Sebab dalam kegiatan tersebut keterlibatan masyarakat sangat tinggi, dimana terdapat senam aerobik dan food court UMKM.
"Tapi satu hal lagi yang kita inginkan adalah kita DPRD Kota Bogor dengan masyarakat bisa lebih dekat, lebih hangat, dan juga masyarakat bisa langsung menyampaikan terkait harapannnya," jelas Atang.
"Tentu evaluasi refleksi ini kita harapkan sebagai bentuk evaluasi atas kinerja selama ini dan kita ingin ada feedback dari masyarakat untuk ditingkatkan lagi di tahun yang akan datang," sambung Atang.
Untuk diketahui, dalam setahun ini DPRD Kota Bogor telah menetapkan 10 Peraturan Daerah (Perda) dari 14 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Selain itu, juga telah ditetapkan 3 Perda luncuran tahun 2021.
Terkait peran legislasi, sosialisasi dan evaluasi juga dilakukan oleh DPRD Kota Bogor guna meningkatkan implementasi Perda yang sudah ditetapkan.
"Kita juga menyampaikan ada beberapa Perda yang perlu direvisi termasuk perwali yang menjadi turunan perda itu sendiri," terang Atang
Dari sisi pengawasan, Atang menilai kinerja komisi-komisi yang ada di DPRD Kota Bogor semakin membaik dan menunjukkan hasil yang positif. Dimana banyak program yang berjalan sesuai rencana dan dapat terealisasikan tepat waktu. Beberapa program pembangunan strategis diketahui sudah mulai bisa digunakan oleh warga.
"Mudahan mudahan dari kinerja legislatif ini bisa menjadi kontribusi kami bersama Pemkot Bogor membuat Kota Bogor lebih maju," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: PFI Gelar Refleksi Kinerja DPRD Kota Bogor dalam Bingkai Parlemen 2022
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD sebagai konsekuensi dari Putusan MK.
Sebanyak 33 diorama yang ada di Museum Bajra Sandhi banyak menceritakan perjalanan masyarakat Bali, dari masa pra sejarah, penjajahan, hingga masa kemerdekaan.
Dalam rancangan yang disepakati DPRD dan Pemkab Klungkung, fokus utama diarahkan pada pengembangan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan kesejahteraan masyarakat.
Kemenhut menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan produksi terbatas Gunung Karang, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor
Dari hasil investigasi, kawasan hutan tersebut diduga dimanfaatkan untuk pertambangan tanpa izin yang sah berupa galian batu kapur (karst).
Bertepatan dengan hari jadi, Bonvie meluncurkan program sosial bertajuk “Tumbuh Bersama Bonvie”.
Beberapa titik sudah mulai dilakukan normalisasi. Meski sifatnya masih dalam rangka penanganan darurat, tetapi spek teknisnya sudah mulai mengarah pada standar normalisasi.
DEWAN Pimpinan Cabang (DPC) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bogor Utara melantik struktur kepengurusan periode 2025 - 2028 pada Jumat (27/6) di Sekolah Alam Bogor.
Salah satu alasan dilakukannya modifikasi adalah agar titik penaikan dan penurunan penumpang di Kota Bogor berada di satu tempat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved