Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
WARTAWAN media ekonomi nasional di Jakarta berinisial YAN, menjadi korban aksi begal di flyover Jalan KH Mas Mansyur menuju arah ITC Kuningan pada Selasa (20/12) dini hari WIB.
Menurut penuturan korban, kejadian berawal saat dirinya pulang dari angkringan di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, sekitar pukul 02.00 WIB. Korban lalu mengarah ke Jalan Jenderal Sudirman.
Setelah itu, korban berbelok ke kiri di depan gedung Intiland dan berbalik arah menuju flyover arah ITC Kuningan atau Ambassador.
Baca juga: Pembegal Petugas Damkar Jakbar Ditangkap Saat akan Beraksi Lagi
Ternyata, korban sudah diikuti oleh rombongan pesepeda motor. Korban kemudian dipepet dari sebelah kanan, namun dirinya sempat melawan.
Para pelaku kemudian memukul dada kiri korban hingga terjatuh. Korban terus melawan, tetapi dia ditusuk di bagian paha kiri. Akhirnya korban menyerah dan sepeda motor miliknya kemudian dibawa kabur pelaku.
Korban kemudian ditolong oleh rombongan pemotor dari arah sebaliknya dan mencoba mengejar pelaku. Namun, upaya tersebut tidak berhasil.
Rombongan pemotor itu membawa korban ke angkringan di Bendungan Hilir. Rekan korban yang masih berada di angkringan tersebut membawa korban ke RS AL Mintohardjo, Bendungan Hilir. Saat ini, korban sudah pulang ke rumahnya untuk menjalani pemulihan.
Baca juga: Harta Kekayaan Kasatpol PP Dipertanyakan
YAN menyebut pelaku berjumlah 8 orang dan mengendarai 4 unit sepeda motor. "Ciri-ciri pelaku ada yang plontos," ungkap korban.
Sementara itu, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin akan mengecek terlebih dahulu apakah korban telah melapor atau belum. Pihaknya siap menindaklanjuti kejadian tersebut.
"Baru kali ini saja. Sudah berapa lama saya tidak dapat (kasus) pembegalan, terutama di daerah Sudirman. Kalau ada, saya dalami," tutur Komarudin.(OL-11)
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
Putusan MK menegaskan bahwa perlindungan terhadap wartawan bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terkait perlindungan hukum terhadap wartawan.
DI tengah kabut duka bencana yang masih menyelimuti Kabupaten Tapanuli Utara dan sejumlah wilayah Sumatera, komitmen wartawan untuk menjaga profesionalisme tak goyah.
Aspek HAM pada Astacita pertama merupakan komitmen yang kuat pemerintahan saat ini untuk membangun peradaban baru.
Pendapat tersebut bukan hanya keliru, tetapi juga mencerminkan sikap abai terhadap hak konstitusional wartawan Indonesia.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta bukan sekadar peristiwa kriminal biasa, melainkan merupakan simbol dari luka sosial yang lama terpendam di dunia pendidikan.
Projo menyatakan dukungan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, menuai sorotan pengamat politik Hendri Satrio.
Said mengaku tidak setuju dengan anggapan partai sebagai tempat berlindung dari jeratan pidana. Ia mengatakan partai merupakan tempat untuk bertukar pikiran demi kemajuan bangsa.
Anak akan mengalami kesulitan dalam meregulasi emosi dan merasa putus asa karena dari stigma negatif dari lingkungannya.
Anak yang kurang mendapat nilai dari keluarga juga memengaruhi mereka dalam meregulasi emosinya saat menghadapi keinginan yang belum terpenuhi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved