Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Korban Investasi Bodong PAC Sambangi Bareskrim Tanyakan Tersangka

Mediaindonesia.com
02/12/2022 21:27
Korban Investasi Bodong PAC Sambangi Bareskrim Tanyakan Tersangka
Kuasa Hukum Heber Sihombing beserta para korban penipuan investasi dana reksa PT Pan Arcadia Capital (PAC) menyambangi Bareskrim Polri, Jum(dok.ist)

KUASA Hukum Heber Sihombing  beserta para korban penipuan investasi dana reksa PT Pan Arcadia Capital (PAC) menyambangi Bareskrim Polri, Jumat (2/12).  Dalam kasus ini kerugian 133 nasabah atas dugaan penipuan dan penggelapan PT PAC mencapai Rp186 miliar.

Heber dan para korban menemui penyidik di Subdit V Dittipideksus Bareskrim Polri, untuk menanyakan kelanjutan penetapan tersangka kepada penyidik dan sekaligus meminta SP2HP atas proses penyidikan yang sedang berjalan.

Namun, pertemuan pihaknya dengan penyidik Bareskrim ditunda lantaran penyidik Dittipideksus baru bisa ditemui pada Senin (5/12).

"Para korban, saksi dan ahli sudah diperiksa dan berdasarkan informasi yang Kami dapatkan secara informal sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ditetapkan tersangka, namun siapa saja tersangkanya masih menunggu SP2HP dari penyidik secara resmi," ungkap Heber, dalam keterangannya, Jumat (2/12).

Heber menyebut pihaknya telah menyerahkan seluruh bukti-bukti dan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan atas laporan polisi yang diajukan oleh pelapor mewakili sejumlah 133 orang 

Pada awalnya, kata Heber, para korban dijanjikan akan mendapatkan keuntungan berupa bunga tetap (fix rated) sebesar 9% sampai dengan 12 % per tahun dengan tenor 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan sehingga Para Korban tertarik untuk menyerahkan uang kepada PT PAC.

"Bahwa selain dijanjikan bunga tetap (fix rated) dalam tenor yang singkat, Para Korban juga dijanjikan uangnya aman dan pasti kembali, karena salah satu pemegang saham pengendali dari PT PAC juga merupakan pengusaha besar," terangnya.

"Sehingga para korban menjadi percaya dan tertarik menyerahkan uang kepada PT PAC," tambahnya.

Namun sejak bulan Desember 2020, para Korban sudah tidak bisa mengambil uangnya karena diduga PT. PAC tidak memiliki uang untuk mengembalikan uang para nasabah.

Selain korban yang berasal dari Surabaya, Bandung, dan Jakarta, Heber menduga masih banyak korban lainnya dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp800 miliar.

"Para korban berharap PT PAC dan para pemegang saham pengendali, termasuk bapak TI dan Ibu APS dapat menunjukkan itikad baiknya dan segera bertanggung jawab untuk mengembalikan uang para korban," tegasnya.

"Para korban juga berharap Bareskrim Polri dapat menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh, tanpa ada intervensi dari PT PAC atau pemegang sahamnya ataupun pihak-pihak kekuatan besar lainnya yang mencoba menutupi kasus ini," tandasnya. (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya