Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEPUTUSAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menaikkan upah minimum provinsi (UMP) DKI tahun 2023 sebesar 5,6 persen menjadi Rp4,9 juta. Penetapan Pemprov DKI soal nominal UMP ini jadi pemicu kedua pihak kompak sama-sama menolak dan menuntut nominal UMP baru senilai Rp4,9 juta, baik para pengusaha mupun buruh.
Buruh menilai UMP itu masih kurang. Tapi bagi Apindo nominal UMP baru itu dinilai terlalu tinggi. Akhirnya sama-sama menolak keputusan gubernur. Buruh maunya naik sesuai tuntutan 10%. Pihak pengusaha menilai terlalu naiknya terlalu tinggi diminta mengacu kepada UU Ketenagakerjaan naik tidak memberatkan perusahaan.
Bagi pengusaha yang diwakili Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI, kenaikan UMP tersebut memberatkan pengusaha. Adapun Apindo DKI sebelumnya mengusulkan kenaikan sebesar 2,62 persen menjadi Rp4.763.293.
Wakil Ketua Apindo DKI, Nurjaman, bersikeras meminta UMP DKI tahun 2023 hanya naik 2,6 persen. Dia belum secara jelas menolak atau menerima nilai UMP DKI 2023 yang naik 5,6 persen itu.
"Apindo DKI tetap mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2022 (untuk menentukan nilai UMP DKI 2023)," ungkap Nurjaman.
Baca juga: Harga Sembako Merangkak Naik Jelang Natal, Telur Dijual Rp30 Ribu/Kg
Di dalam pasal PP No 36/2022 merupakan turunan dari Undang-undang Cipta Kerja.
"Kenaikan (UMP DKI 2023) sebesar 2,6 persen," lanjutnya.
Sementara itu, elemen buruh menilai kenaikan UMP DKI 2023 menjadi Rp 4,9 juta masih kurang. Adapun dalam sidang pengupahan, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengusulkan kenaikan UMP DKI 2023 sebesar 10,55 persen menjadi Rp5.131.569.
KSPI pun berencana melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas nilai UMP DKI 2023. Presiden KSPI Said Iqbal menyebut, pihaknya akan melayangkan gugatan pada pekan depan.
Menurut dia, selain menggugat nilai UMP DKI 2023, KSPI juga akan menggelar unjuk rasa di Balai Kota DKI pada pekan depan.
"Partai buruh dan organisasi serikat buruh DKI akan melayangkan gugatan ke PTUN DKI dan menggelar aksi ke Balai Kota DKI minggu depan," kata Said. (OL-4)
KEGIATAN Ramadan yang berlangsung di Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Banyumas, Jawa Tengah, cukup semarak.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengungkapkan besok pihaknya akan menentukan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2020.
Selain survei ke pasar tradisional, survei tambahan juga dilakukan di tiga pasar modern pada pekan ini.
Dewan Pengupahan DKI Jakarta sudah mensurvei kebutuhan hidup layak (KHL) ke 45 pasar tradisional dalam tiga gelombang.
UMP DKI Jakarta untuk tahun 2020 mengalami perubahan, yangg sebelumnya Rp3.940.0000 maka di 2020 menjadi Rp4.276.349,00.
Akankah keduanya bakal memenangi pertandingan? Seberapa besar faktor Anies dan Jokowi dalam ikut menentukan sang kampiun?
Kasus pencatutan KTP dalam Pilkada Jakarta kali ini ialah perkara serius, amat serius.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru di Jakarta tahun ini hanya 15-20 ribu jiwa.
Tiga pasangan calon (paslon) siap bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk bisa memimpin Jakarta.
Warga Jakarta diimbau agar berhati-hati dengan praktik politik uang, terlebih di masa tenang saat ini.
Perbandingan Hak Keuangan TGUPP dengan TKD PNS DKI Jakarta
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved