Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
WARGA Kampung Bayam, hingga kini, belum dapat menghuni Kampung Susun Bayam karena belum ada kesepakatan dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) terkait nilai biaya retribusi. Padahal, bangunan yang memiliki 3 blok dengan 138 unit hunian tersebut sudah diresmikan Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sejak 12 Oktober lalu.
Kampung Susun Bayam adalah hunian yang dibangun Jakpro menggantikan permukiman liar Kampung Bayam, yang terletak berdekatan dengan Jakarta International Stadium (JIS).
Jakpro mengungkapkan, hingga kini, proses penghunian masih dalam tahap melengkapi administrasi meliputi berkas-berkas kepenghunian, termasuk kajian besaran kontribusi yang nantinya diwajibkan kepada para penghuni, sudah dan sedang dalam proses penyusunan untuk disepakati bersama sebelum warga memasuki hunian.
Baca juga : PJ Gubernur DKI Jakarta Serahkan Mediasi Kampung Bayam ke Jakpro
Jakpro rutin menjalin komunikasi dua arah bersama calon penghuni, melalui kegiatan-kegiatan diskusi yang dihadiri oleh Jakpro dan perwakilan calon penghuni KSB.
Contohnya, Jumat (18/11) lalu, terdapat beberapa hal yang dibahas, salah satunya mengenai hasil pengisian kuesioner terkait nilai kontribusi calon penghuni atas hunian yang akan ditempati.
Karena nominal yang diinginkan oleh para calon penghuni belum dapat memenuhi kebutuhan operasional pengelolaan KSB, maka berbagai opsi agar kepengelolaan KSB di kemudian hari memberikan kejelasan dan kepastian secara hukum.
Baca juga : Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani Mengaku Difitnah Sekda DKI
Namun, proses kejelasan kepengelolaan memakan waktu yang cukup panjang karena proses ini melibatkan banyak pihak serta tahapan administrasi yang sesuai dengan tata kelola dan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang berlaku.
Hal tersebut sudah diketahui para calon penghuni dan calon penghuni memberikan kesempatan kepada Jakpro untuk berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk kemudian disampaikan kembali kepada calon penghuni pada Rabu (23/11).
Namun, selang 2 hari sejak pertemuan dilakukan, penyampaian aspirasi kembali terjadi dan calon penghuni menuntut agar dapat segera menempati KSB.
Baca juga : Warga Kampung Bayam Akan Gugat Pemprov DKI dan Jakpro
Di sisi lain, Jakpro juga memberikan alternatif hunian kepada calon penghuni sembari menunggu proses pemindahan kepengelolaan ini diserahkan kepada Pemprov DKI, yaitu dengan menempati rumah susun sementara di sekitaran Jakarta. Namun calon penghuni menolakhal tersebut dan bersikeras untuk menetap di KSB.
“Tahapan koordinasi yang perlu dilalui ini cukup panjang, sehingga kita harapkan warga bisa menghuni Kampung Susun Bayam pada 1 Maret 2023,” ujar VP Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif dalam keterangan resmi, Senin (21/11).
Pada masa transisi ini, Syachrial menyatakan, Jakpro akan memberlakukan kebijakan-kebijakan internal untuk menjembatani warga agar bisa bermukim di KSB.
Namun, di lain pihak, kebijakan tersebut juga tidak boleh menyalahi aturan internal sebagai badan usaha dan aturan perundangan yang berlaku.
“Untuk menengahi tuntutan calon penghuni, Jakpro akan memfasilitasi dan membuat kebijakan internal untuk masa transisi penyerahan ke Pemprov. Kebijakan ini perlu persetujuan pemegang saham, ini yang sedang kita konsultasikan dan kordinasikan,” jelasnya. (OL-1)
Juru bicara Anies Baswedan, Angga Putra, mengungkapkan posisi Jakpro masih belum jelas dalam wacana perbaikan Jakarta International Stadium atau JIS.
Untuk pergantian rumput, Iwan menjelaskan pihaknya sedang berkoordinasi dengan PUPR. Adapun pengerjaan dan anggaran ada di pemerintah pusat, dalam hal ini PUPR.
Perbaikan empat stadion yang akan digunakan dalam gelaran Piala Dunia U-17 mulai November 2023 mendatang, memakan anggaran mencapai Rp100 miliar.
Sesuai dengan rekomendasi FIFA, JIS melakukan perbaikan rumput lapangan dan akses ke stadion.
Direktur Utama (Dirut) PT Jakpro Iwan Takwin menyebut pihaknya telah berkomunikasi dengan manajemen Persija.
SEBAGAI salah satu perusahaan milik daerah, Jakpro memiliki tugas dalam mengembangkan perekonomian daerah melalui peranannya sebagai institusi public service.
CALON gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku telah membuat kesepakatan dengan warga Kampung Bayam
CALON gubernur (cagub) Jakarta, Pramono Anung telah menendatangani pakta integritas terkait persoalan di Kampung Bayam. Pakta integritas diserahkan kepada Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam
CALON gubernur (cagub) Jakarta Pramono Anung menemui warga Kampung Bayam di hunian sementara (huntara). Seorang warga bernama Diah meminta Pramono berjanji
Hunian di Kampung Susun Bayam harus diprioritaskan bagi warga asli Kampung Bayam yang terdampak langsung pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).
RK terlihat mengenakan jersey Persija berwarna merah sebagai jawaban dari tantangan Ketua Umum The Jakmania, Diky Sumarno, kelompok suporter Persija.
Tidak hanya menampung warga yang terdampak pembangunan Stadion JIS, Kampung Bayam juga menampung warga yang terkena gusuran normalisasi kali.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved