Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
SUBDIT 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba jenis ganja seberat 112 kilogram yang merupakan milik jaringan lintas Sumatra-Jawa. Selain mengamankan barang bukti ganja, polisi juga menciduk tiga kurir yang akan mengantarkan ganja tersebut ke Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat perihal pengiriman narkoba dari Sumatra ke Jakarta.
Berangkat dari informasi tersebut, tim dari Subdit 1 Ditnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan di daerah Mandailing Natal, Sumatra Utara, yang diduga tempat awal pengiriman ganja tersebut.
Lalu, pada Sabtu (22/10), polisi menangkap tiga tersangka berinisial RS, 19, RD, 18, dan RP, yang masih di bawah umur. Mereka ditangkap di daerah Mandailing Natal, Sumatra Utara saat mengendarai mobil.
"Saat dilakuan penggeledahan di dalam mobil Toyota Avanza Veloz warna putih ditemukan berupa ganja kering siap edar yang jumlah total kurang lebih 112 kg," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/11).
Baca juga: Belasan Ribu Parasetamol Drop Ditarik dari Seluruh Puskesmas Tangerang
Berdasarkan keterangan tersangka, barang haram tersebut akan diedarkan di Jakarta pada malam pergantian tahun. Tersangka juga mengaku sebagai kurir dan disuruh oleh pria berinisial UN untuk mengantarkan paket ganja tersebut melalui jalan darat dengan iming-iming sejumlah uang. Adapun UN kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Ini tersangka mendapat upah Rp3 juta dan juga 1 kilogram ganja jika berhasil mengambil dan mengantarkan ganja ke tempat tujuan sesuai dengan perintah daripada UN," kata Zulpan.
Ketiga tersangka kini ditahan di Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati, penjara seumur hidup dan atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun. (OL-16)
Menko Polkam Budi Gunawan memastikan bahwa melalui Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan akan melaksanakan sinergi berkelanjutan.
Bea Cukai membentuk Satgas Nasional Anti-Penyelundupan guna memperkuat pengawasan, menekan praktik ilegal, dan menjaga penerimaan negara.
Ketujuh anggota diringkus di Wilayah Aji Kuning, Pulai Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Penghargaan ini diberikan atas loyalitas serta dedikasi dalam anggota dalam menjalankan tugas.
JAJARAN Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan kilogram sisik trenggiling dan kayu gaharu di tepian Sungai Batanghari
Panglima TNI menekankan pentingnya memberikan penghargaan atas prestasi luar biasa yang diraih oleh prajurit.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus dilempar dari luar tembok lapas, Selasa (22/7).
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris mengapresiasi kesigapan seluruh personel yang terlibat dalam penggagalan itu.
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved