Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan terus dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setiap jangka waktu 3 bulan sekali. Hal tersebut diungkap Mendagri Tito Karnavian.
Menurut Tito, evaluasi ini untuk mengetahui apakah Heru akan menduduki jabatan tersebut hingga lebih dari satu tahun.
“Kami nanti akan evaluasi per 3 bulan. Setelah 1 tahun bisa diteruskan oleh orang yang sama atau orang yang berbeda tergantung dari hasil evaluasi,” ucap Tito di Gedung Kemendagri, Senin (17/10).
Baca juga: Heru Jadi Pj Gubernur DKI, Barisan Karangan Bunga Berjejer di Balai Kota
Mantan Kapolri itu berharap amanat yang diembankan kepada Heru bisa dijalankan dengan baik dan amanah.
“Kepercayaan dari pimpinan negara, pemerintah, saya harapkan dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya,” kata dia.
Dia melanjutkan, PJ Gubernur harus mampu menyelesaikan dan menuntaskan berbagai permasalahan di ibu kota yang kompleks.
Kendati demikian, Tito mengungkap Heru dinilai mampu menyelesaikan permasalahan Jakarta karena pernah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara.
Selain itu, Tito mengingatkan tantangan Jakarta sebagai kota global juga akan dihadapkan dengan berbagai krisis global.
“Kami menghadapi ke depan, berbagai krisis global ini, baik krisis pangan, energi yang berimbas kepada sektor keuangan, dan bisa berimbas kepada sektor lain, keamanan, politik,” tuturnya.
Sebelumnya, pelantikan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2022 tentang pengesahan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan Tahun 20217-2022 dan pengangkatan Pejabat Gubernur DKI Jakarta.
Pertama, Tito mengesahkan pemberhentian dengan hormat dari jabatan Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria terhitung dari 16 Oktober 2022 kemarin.
“Kedua, mengangkat saudara Heru Budi Haryono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun,” ucap Tito di lokasi. (OL-1)
Meski ASN diperbolehkan bekerja secara daring, pengawasan akan dilakukan secara ketat berbasis digital untuk menjamin produktivitas tetap terjaga.
PEMERINTAH daerah atau pemda diminta untuk melakukan efisiensi serta melakukan terbobosan untuk pemasukan daerah mencegah PHK PPPK
MENTERI Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan, opsi Work From Home atau WFH satu hari dalam satu minggu menguat dalam rapat terakhir lintas menteri.
Mendagri tunjuk Wabup Hendri Praja jadi Plt Bupati Rejang Lebong usai Muhammad Fikri kena OTT KPK. Roda pemerintahan dipastikan tetap berjalan.
Kebijakan tersebut juga merespons fenomena sejumlah kepala daerah yang merencanakan perjalanan ibadah umrah mendekati Idulfitri.
Mendagri Kasatgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Wilayah Sumatera Muhammad Tito Karnavian meninjau lokasi hunian sementara di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh
Ia menyatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan strategi agar tempat wisata di Ibu Kota tetap kondusif ketika terjadi lonjakan wisatawan.
Selain parade bedug, suasana malam takbiran semakin semarak dengan pawai obor yang melibatkan 5.000 peserta, pawai mobil hias, serta pertunjukan air mancur.
Gubernur DKI Pramono Anung pastikan RDF Rorotan beroperasi penuh dengan kapasitas 1.000 ton/hari. Simak strategi baru Jakarta tangani krisis sampah.
Gubernur DKI Pramono Anung sebut tarif Transjabodetabek Blok M-Soetta Rp3.500 hanya promo 3 bulan. Simak rencana kenaikan tarif jadi Rp15.000 di sini.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengklaim telah mengikuti arahan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menghentikan salah satu area open dumping setelah TPST Bantargebang, Jawa Barat
Gubernur DKI Pramono Anung hentikan operasional Zona 4A TPST Bantargebang usai longsor. Simak langkah mitigasi dan pengalihan sampah Jakarta terbaru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved