Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya buka suara terkait polemik revitalisasi Halte Bundaran HI yang dinilai sejarahwan menghalangi pemandangan kawasan Bundaran HI dan Patung Selamat Datang.
Ia mengatakan pemandangan Patung Selamat Datang dan kawasan Bundaran HI tidak terhalangi. Masyarakat masih bisa menikmati pemandangan tersebut dari sudut manapun.
"Nah, pemandangan yang disebut terhalang dan lain-lain itu coba lihat dari median jalan. Kalau dari trotoar, kanan kiri trotoar Jl. MH Thamrin pun ndak ada yang terhalang. Boleh dicek. Dari ujung ke ujung ndak ada yang tertutup. Kalau yang tertutup itu kalau berdirinya di median jalan. Median jalan mah tidak pernah buat jalan kaki juga selama ini," kata Anies saat meninjau Halte HI, Rabu (12/10).
Anies pun menegaskan tidak ada pelanggaran dari sisi administratif dan sejarah. Rekomendasi oleh sejarahwan pada Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) juga sudah didengar dan diimplementasikan oleh PT Transjakarta dalam revitalisasi halte tersebut.
Baca juga: Anies Baswedan Bangun 444 Taman Selama Menjabat Gubernur
"Enggak-enggak. Kalau soal adaministratifnya boleh diuji. Kalau soal administrasinya tidak mungkin dilanggar. Boleh dicek. Bahkan ada suratnya cuma memang suratnya tidak disebarkan aja," tandasnya.
Ia pun selama ini tidak banyak berkomentar soal halte HI karena tidak ingin polemik terus memanas. Ia masih tetap menghargai pendapat para sejarahwan dan tidak sama sekali mengacuhkan rekomendasi dari TACB.
"Buat apa kita berdebat imajinasi. Tapi saya hormat dan saya merasa itu adalah yang membuat kita semua menjadi saling belajar harus memberikan penjelasan lengkap , harus memberikan paparan perencanaan lengkap," imbuhnya.
Sebelumnya, sejarahwan JJ Rizal menyoroti langkah PT Transjakarta yang merevitalisasi halte HI menjadi bangunan yang cukup besar dan tinggi.
Disain halte tersebut dianggap menghalangi pemandangan kawasan Bundaran HI dan Patung Selamat Datang. Patung Selamat Datang yang menghadap ke utara serta Bundaran HI dibangun pada 1961 oleh Presiden Soekarno untuk menyambut para kontingen dari negara peserta Asian Games yang digelar di Jakarta pada 1962. (Put/OL-09)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Menjadi bagian dari perjalanan panjang bangsa, BUMD ini menanamkan pondasi bagi masa depan kota dan warganya.
Pelantikan PP ISNU ini juga dimaknai sebagai langkah awal menuju tata kelola publik yang lebih transparan dan berkeadilan.
Kamaruddin menekankan pentingnya kolaborasi lintas generasi di tubuh Nahdlatul Ulama untuk mendukung pembangunan nasional.
Bupati PPU Mudyat Noor menyampaikan bahwa kontribusi wilayahnya terhadap pembangunan IKN belum diimbangi dengan dukungan infrastruktur dan pelayanan dasar yang memadai.
Pembangunan Jakarta bisa dilakukan kalau semua pihak bersama-sama memberikan dukungan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved