Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Menko PMK Takziah Ke Rumah Korban Tembok Roboh MTsN 19 Pondok Labu Usulkan Masuk Skema Bansos

Mediaindonesia.com
07/10/2022 21:27
Menko PMK Takziah Ke Rumah Korban Tembok Roboh MTsN 19 Pondok Labu Usulkan Masuk Skema Bansos
Menko PMK Muhadjir Effendy takziah ke keluarga korban tembok roboh di MTSn 19 Pondok Labu(Dok. Kemenko PMK)

MENTERI Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy takziah ke salah satu rumah korban tembok roboh MTsN 19 Pondok Labu, atas nama Dicka Safa Ghifari, di Kecamatan Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (7/10).

Kunjungan takziah Muhadjir dilakukan usai meninjau langsung TKP tembok roboh di MTsN 19. Setelah dari madrasah, dia kemudian menyempatkan untuk langsung takziah ke rumah almarhum Dicka yang tidak terlalu jauh dari lokasi madrasah.

Tiba di rumah almarhum, Muhadjir bersalaman dengan dengan ibu korban sembari mengucapkan belasungkawa. Dia memberikan penguatan moral dan meminta agar keluarga bersabar menghadapi musibah ini. 

Menko PMK memimpin doa bersama dengan keluarga dan kerabat almarhum. Suasana di rumah almarhum begitu mengharukan. Isak tangis orang tua, kakak almarhum, dan juga kerabat lainnya mengiringi bacaan doa Menko PMK. Mereka mengamini doa Menko PMK sambil menangis berderai air mata.

"Atas nama pemerintah saya mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya 3 siswa dari MTSN 19 Pondok Labu. Mudah-mudahan Allah SWT menerima mereka. Seluruh kebaikan yang pernah dilakukan. Karena mereka masih golongan anak-anak, Insya Allah mereka husnul khotimah," ujar Menko PMK.

Muhadjir juga berharap agar keluarga yang ditinggalkan bisa bersabar, tabah, dan ikhlas melepas kepergian anak kesayangannya itu.

"Semoga keluarga yang ditinggalkan supaya diberi ketabahan, kesabaran, dan ikhlas melepas putra kesayangannya. Agar dengan keikhlasannya itu akan mempermudah perjalan mereka menghadap Allah SWT," ungkapnya.

Baca juga : Polisi Sebut Rizky Billar Berpeluang Ditahan Terkait Kasus KDRT

Menko PMK menjelaskan, untuk semua keluarga korban akan diusulkan mendapatkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial. Dia menjelaskan, untuk Ibu dari Dicka merupakan orang tua tunggal dan masih memiliki tanggungan anak sekolah yang bisa diusulkan untuk menerima bantuan sosial.

"Untuk korban kan ada 3. Sudah proses pemakaman. Dan yang ini karena ibunya jadi kepala rumah tangga perempuan. Dan masih ada putranya 1 sekolah saya minta dari Kemensos masukan dalam penerima bantuan sosial. Kalau tidak PKH ya BPNT. Yang lain sama,"ujarnya.

Kemudian, Muhadjir menjelaskan, pihak pemerintah melalui Kemensos akan memberikan santunan untuk korban. Korban meninggal dunia sebesar Rp15 juta dan luka-luka diberikan santunan Rp5 juta.

"Ini nanti kita berikan santunan dari kemensos Rp15 juta yang meninggal. Yang cedera Rp5 juta," ucap Muhadjir. 

Sebagai informasi, insiden robohnya tembok di MTsN 19 Pondok Labu pada Kamis (6/10) disebabkan oleh hujan deras dan luapan air yang membanjiri kawasan sekolah. Di saat itu, terdapat murid-murid yang bermain di sekitar tembok, yang tanpa disangka tembok roboh karena terjangan luapan air dan menimpa murid-murid.

Sebanyak 3 orang murid meninggal dunia, atas nama: Dicka Safa Ghifar, Laki-laki, usia 13 Tahun; Muh. Adnan Efendi, Laki-laki, usia 13 Tahun; Dendis Al Latif, Laki-laki, usia 13 Tahun.  Sementara, tiga orang korban luka-luka yakni :  Adisya Daffa Allutfi, Laki-laki; Nabila Ika Fatimah, Perempuan; Nirjirah Desnauli, Laki-laki. Mereka saat ini tengah dalam penanganan di RS Prikasih yang ditanggung oleh Kementerian Agama. 

Pemerintah melalui Kementerian Sosial memberikan santunan berupa uang tunai sebesar Rp15 juta untuk korban meninggal dan Rp5 Juta untuk korban luka dan paket sembako senilai Rp 300 ribu untuk korban meninggal dunia dan luka-luka. Kemudian, Kementerian Agama melalui Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan memberikan santunan Rp10 juta kepada korban meninggal dunia. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya