Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KUASA hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J), Nelson Simanjuntak, mengantisipasi kebohongan tersangka pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, di pengadilan. Hal itu berkaca dari tabiat Sambo dalam rangkaian kasus tersebut.
“Sifat hakiki psikologi sekali berbohong akan tetap berbohong,” kata Nelson dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Awas! Cegah Lobi ‘Kakak Asuh’ Sambo ke Hakim dan Jaksa,’ Minggu (2/10).
Nelson mengatakan Sambo berupaya melobi sejumlah pihak. Bahkan, ada dugaan Sambo menawarkan duit agar kasusnya berjalan mulus.
“Sudah cukup (kebohongan itu). Konsistensi hukum dan supremasi hukum harus kita pegang teguh dan final,” ujar dia.
Baca juga: Tahap II Kasus Ferdy Sambo cs Digelar di Kejari Jaksel, Senin (3/10)
Nelson menyebut keluarga Brigadir J sangat senang, akhirnya seluruh berkas perkara tersangka dinyatakan lengkap atau P-21. Semua tersangka segera berurusan dengan meja hijau.
“Kita hadirkan keluarga Brigadir J, ayahanda, ibu, dan pacar lamanya. Ini saksi-saksi kunci semua,” papar dia.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa berkas perkara dari lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J). Kelima tersangka tersebut yakni Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Hari ini kami nyatakan lengkap terkait pembunuhan berencana," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Fadil Zumhana, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (28/9).(OL-5)
Polri menyatakan bahwa Bharada Richard Eliezer menjalani sanksi demosi selama satu tahun sejak ia mendapatkan putusan sidang etik pada Rabu (22/2) kemarin.
Terdakwa Ferdy Sambo menyuruh saksi Richard Eliezer untuk mengambil senjata korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan senjata api HS tersebut diserahkan kepada terdakwa.
Romo Magnis Suseno akan dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12)
Sebanyak 30 jaksa akan bergabung dalam tim penuntut umum dalam perkara pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat.
Kompol Baiquni Wibowo (BW) menjabat Kasubbagriksq Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri. Saat ini, dengan dugaan kode etik, BW dipindahkan ke Yanma Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan saat ini Putri, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, belum dapat dimintai keterangan.
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Dalam sidang lanjutan Sean Combs di Manhattan, saksi bernama samaran 'Jane' mengungkap detail mengejutkan soal dugaan kekerasan seksual, eksploitasi, yang dialaminya.
Mantan asisten Sean "Diddy" Combs memberikan kesaksian emosional di pengadilan New York, mengungkap pelecehan seksual dan kekerasan yang dialaminya selama delapan tahun bekerja.
Deonte Nash, mantan penata gaya Diddy, mengungkap Cassie Ventura pernah dipukuli hingga dijahit di dahi.
Pengadilan Perdagangan Internasional AS menyatakan Donald Trump melampaui kewenangan presiden dengan memberlakukan tarif global.
Capricorn Clark, mantan asisten Sean Combs, bersaksi di pengadilan bahwa sang mogul rap pernah mengancam, menculik, dan memaksanya membantu menutupi kejahatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved