Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
PIHAK kepolisian akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap artis Rizky Billar terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan kasus KDRT pada Rabu (28/9) lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa Rizky Billar akan diperiksa untuk dimintai keterangan. Namun, pihaknya tidak membeberkan lebih jauh terkait waktu pemeriksaan Rizky Billar.
Baca juga: Polisi: Kasus KDRT Lesti Kejora oleh Rizky Billar bukan Rekayasa
"Nanti dijadwalkan segera," kata Zulpan singkat, Jumat (30/9).
Lebih lanjut, Zulpan menekankan Rizky Billar terancam hukuman penjara 5 tahun, jika terbukti melakukan kekerasan terhadap Lesti Kejora yang mengalami luka ringan. Hal itu sesuai Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004.
"Luka sakit seperti dialami Lesti ancaman hukum lima tahun penjara," imbuhnya.
Dirinya juga kembali menegaskan bahwa tidak ada rekayasa dalam laporan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar. Pihak kepolisian akan menindak Rizky Billar sesuai hukum yang berlaku, jika terbukti melakukan perbuatan pidana.
Baca juga: KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam Lima Tahun Penjara
Berdasarkan keterangan Lesti, ada kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar. Nantinya, dugaan itu akan diperkuat dengan hasil visum et repertum. Sejauh ini, kepolisian menemukan adanya unsur KDRT oleh Rizky Billar berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan KDRT. Berdasarkan keterangan Lesti, dugaan kekerasan itu berawal saat Lesti menduga suaminya telah berselingkuh.(OL-11)
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
Pandji mengatakan, sejak awal hingga akhir pemeriksaan, suasana yang terbangun cukup bersahabat. Ia menilai proses klarifikasi berjalan jelas dan runut, tanpa tekanan.
Diketahui, dalam proses penyelidikan penyidik telah memeriksa pelapor dan saksi dari pelapor. Kemudian, memeriksa ahli. Total ada enam laporan masuk terhadap Pandji di Polda Metro Jaya.
Dari lima laporan yang masuk salah satu di antaranya dilayangkan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyahh, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
CKG tidak berhenti pada proses skrining, tetapi dilanjutkan dengan pencegahan dan penanganan yang terintegrasi secara gratis.
Tersangka lainnya berinisial HYL selaku Dirut PT Praba telah diperiksa Selasa, 18 November 2025. Namun, apa saja materi pemeriksaan tidak dipublikasikan.
Stroke pada anak-anak banyak terjadi karena ditemukan kelainan jantung, kelainan pembuluh darah, atau dalam beberapa kasus karena gizi buruk.
KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus kuota haji tersebut.
Kejagung membuka penyelidikan soal pengoplosan beras dan penyimpangan harga jual beras. Perkara ini dibuka untuk menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Safaruddin mengusulkan pemanfaatan teknologi CCTV atau kamera pengawas untuk mencegah kekerasan dalam proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved