Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
LESTI Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9). Dalam kasus Lesti Kejora, tindakan KDRT yang dialaminya baru menimbulkan luka ringan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Rizky Billar terancam hukuman penjara 5 tahun. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004. "Luka sakit seperti dialami Lesti ancaman hukum lima tahun penjara," kata Zulpan di Jakarta, Jumat (30/9).
Zulpan menjelaskan pihaknya akan menindak Rizky Billar sesuai hukum yang berlaku jika terbukti melakukan perbuatan pidana. Ia mengatakan Rizky Billar akan diperiksa untuk dimintai keterangan. Namun, ia tidak membeberkan jadwal Rizky Billar akan diperiksa. "Nanti dijadwalkan segera," ujarnya.
Baca juga: Polisi: Kasus KDRT Lesti Kejora oleh Rizky Billar bukan Rekayasa
Lebih lanjut, Zulpan menjelaskan tidak ada rekayasa dalam laporan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar. Ia mengatakan berdasarkan keterangan Lesti, ada kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar. Nanti, dugaan itu akan diperkuat dengan hasil visum et repertum. "Enggak ada (indikasi settingan). Masak settingan? Itu kekerasan nyata. (Pembuktian) visum-visum," sebut Zulpan.
Zulpan mengatakan sejauh ini kepolisian menemukan unsur kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Rizky Billar berdasarkan pemeriksaan terhadap para saksi. "Saksi ada dua Novita Sari selaku ART dan Firda dia karyawan Lesnar Entertainment, dia menerangkan dan menyaksikan kejadian kekerasan," ungkapnya. (OL-14)
LESTI Kejora dan Rizky Billar meramaikan kampanye akbar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur nomor urut 2, Muhammad Wahyu-Ramzi, di Lapang Prawatasari, Kamis (21/11).
Sejumlah figur publik yang diduga mempromosikan dan menerima uang dan barang dari DNA Pro Akademi
Rizky dan Lesti Kejora terseret kasus karena pernah menerima uang sekoper dari bos DNA Pro, Stevan Richard
Polisi memastikan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami pedangdut Lesti Kejora oleh suaminya, Rizky Billar, bukan rekayasa atau settingan.
Polisi bakal mengecek kondisi psikologis penyanyi dangdut Lesti Kejora setelah diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.
Kasus KDRT dan Kekerasan Kepada Anak di Bogor
Kasus KDRT cukup banyak dialami oleh pasangan, baik yang masih dalam status pacaran maupun menikah
Giggs didakwa menyerang mantan kekasihnya Kate Greville, 36, menyebabkan perempuan itu mengalami cedera pada 1 November 2020 ketika polisi dipanggil ke kediaman mereka di Manchester.
Juri mendengar kesaksian bahwa Giggs melakukan serangkaian kekerasan, baik fisik maupun psikologis terhadap Greville.
mantan pesepak bola berusia 48 tahun itu mengakui dirinya kerap berselingkuh dengan alasan dia secara alami memang genit dan tidak bisa menahan hasrat untuk mengejar perempuan cantik.
Giggs mengatakan bahwa rekor disiplinnya yang hanya menerima satu kartu merah sepanjang 24 tahunnya berseragam Setan Merah membuktikan dia bukanlah orang yang kasar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved