Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
POLRES Tangerang Selatan (Tangsel) berkomitmen untuk menuntaskan kasus dugaan penggunaan gelar akademik S2 palsu, dengan terlapor Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Tangsel, Fajar Siddiq.
Hal ini ditegaskan secara langsung oleh Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu. Menurut dia, proses hukum kasus tersebut terus berlanjut. Ini diwujudkan melalui pemanggilan para saksi.
"Tanggal 26 September akan ada pemanggilan saksi-saksi," ujar AKBP Sarly Sollu saat dikonfirmasi wartawan, Senin (26/9/2022).
Sarly belum merinci siapa saja saksi-saksi yang akan diperiksa pihaknya. Namun yang pasti pengusutan kasus ini masih terus dilakukan.
Sebelumnya, pelapor dalam kasus itu, Abdul Hamain, berharap polisi bisa segera menindaklanjuti laporan yang dibuat pada Rabu (31/8/2022) lalu ini. Apalagi, kata dia seluruh bukti kasus dengan nomor TBL/B/1554/VIII/2022/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA ini, yang diminta pihak polisi, telah ia serahkan.
"Biasanya tidak sampai satu bulan (sudah diproses). Tapi memang penyelidikan ini tidak ada batasan waktu yang jelas. Tapi setidaknya ada profesionalitas dari kepolisian, setidaknya memberitahukan kepada saya, kenapa belum dipanggil," ujar Abdul di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/9/2022) lalu.
Jika sampai genap satu bulan tak ada tindak lanjut dari laporan polisinya, Abdul berencana mendatangi Polres Tangsel. Ini dilakukan guna meminta penjelasan.
Apabila alasan yang dikemukakan polisi nanti tak jelas dan cenderung melanggar ketentuan yang ada, pihaknya pun berencana mengambil langkah lanjutan.
"Kalau memang sampai batas waktu tidak ada kejelasan, ini kan ada pelanggaran, tentu saya akan mencari keadilan. Bisa melapor ke Propam atau Kompolnas," jelasnya.
Diketahui, Abdul yang merupakan warga Tangsel, membuat laporan ke polisi usai ramai pemberitaan terkait dugaan pemalsuan gelar S2 kedokteran yang didapat Fajar.
Ia mengaku geram, apalagi laporan anggota IDI Kota Tangsel, Bambang Eka kepada Dewan Pembina IDI Kota Tangsel terkait persoalan tersebut, menurutnya malah tak digubris. Adapun perkara ini mencuat, tak lama setelah Fajar dilantik menjadi ketua IDI Tangsel. (OL-13)
Surat Telegram ST/2274/XI/Kep.2024, ST/2276/XI/Kep.2024, ST/2277/XI/Kep.2024, ST/2278/XI/Kep.2024. Keempat surat telegram ini terbit pada Minggu (29/12).
Chaidir menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pilkada.
Peninjauan itu dilakukan dengan berdiskusi mengenai sistem keamanan yang diterapkan, penyimpanan logistik hingga antisipasi potensi gangguan keamanan.
Polisi dinilai kebobolan terkait diselenggarakannya kontes kecantikan transgender atau waria yang digelar di Hotel Orchardz, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Para orang tua harus lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam praktik judi daring atau online.
Tim buser Naga Polres Pangkalpinang mengamankan dua anak di bawah umur yang merupakan anggota geng yang melakukan penyerangan dan perusakan pada 2 Juli lalu.
POLISI mengungkap modus operandi dugaan pemalsuan dokumen terkait sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di kawasan Pagar Laut, Tangerang
PENGADILAN Negeri (PN) Subang menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada terdakwa kasus mafia tanah, Ani Kartini Kustiani (AKK).
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut keduanya dengan hukuman masing-masing empat tahun dan dua tahun bui.
Korban membuat laporan ke Polda Metro Jaya dengan Nomor: 2750/V/YAN.2.5./2021/SPKT PMJ, tanggal 28 Mei 2021.
IPW mendesak Polri segera bertindak agar kasus tindak pidana yang sangat merugikan Katarina mendapat kepastian hukum.
Tersangka AJ dan EV kini sedang diproses di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, sementara EJ telah melarikan diri ke Australia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved