Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Anies Beri Izin Warga Jakarta Bangun Rumah Hingga 4 Lantai

Kautsar Widya P
21/9/2022 19:33
Anies Beri Izin Warga Jakarta Bangun Rumah Hingga 4 Lantai
Ilustrasi pembangunan rumah(Kemen PUPR)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan memperbolehkan warganya membangun rumah hingga empat lantai. Sementara di aturan sebelumnya, warga hanya diizinkan membangun rumah dua lantai. Aturan rumah empat lantai itu dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah perencanaan DKI Jakarta. 

"Sekarang untuk rumah tinggal akan dibolehkan sampai dengan 4 lantai di rumah-rumah tangga kita, di Jakarta," ujar Anies saat menyosialisasikan Pergub RDTR di Balai Kota DKI, Rabu (21/9).

Anies menjelaskan kebijakan ini dikekeluakan sebagai upaya untuk mengoptimalisasi lahan di Ibu Kota. Ia juga berharap dengan rumah empat lantai itu bisa mendorong multi-family ownership dalam sebuah bangunan yang sama.

Pasalnya, Anies kerap menemukan dalam satu keluarga memiliki anak hingga tiga orang, namun hanya memiliki lahan tempat tinggal seluas 100 meter. Sehingga saat anaknya sudah tumbuh dewasa harus pindah atau menjual rumahnya. 

"Sekarang dia bisa nambahin ke atas, dia bisa sama-sama tinggal dengan keluaganya. kakek neneknya di bawah, anaknya dua di lantai 2, lantai 3, ruang bersama," tuturnya.

Baca juga: Anies Anjurkan Rumah di Jakarta Bangun Drainase Vertikal

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu meyakini dengan kebijakan ini maka Jakarta tidak akan terlihat rata.

“Tapi kotanya bisa meningkat lebih tinggi penduduknya, punya nilai lahan yang lebih tinggi,” pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya