Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Wali Kota Jakpus Bentuk Satgas Usut Dugaan Bangunan Langgar Izin di Menteng

Christian
01/6/2024 18:40
Wali Kota Jakpus Bentuk Satgas Usut Dugaan Bangunan Langgar Izin di Menteng
Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma.(Medcom/Christian)

WALI Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma menegaskan pihaknya akan membentuk tim satuan tugas (satgas) terkait dugaan pelanggaran izin pembangunan sebuah rumah mewah di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. 

“Pemerintah Kota Jakpus akan bentuk tim, akan kami cek ke lapangan seperti apa pembangunan di Menteng,” kata Dhany, Sabtu (1/6).

Ia juga memastikan jajarannya akan menindaklanjuti secara tegas jika ditemukan pelanggaran perizinan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. "Apabila di situ ada pelanggaran perizinan maka akan kita tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku."

Baca juga : 10 Perusahaan di Jakpus Ditindak Karena Langgar Prokes Selama Februari

Adapun aturan soal persetujuan bangunan gedung (PBG) ini ada di dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Sebelumnya, ramai aduan warga terkait bangunan di Jalan Imam Bonjol No 32 Menteng, Jakarta Pusat. Proyek tersebut sudah berlangsung sejak Maret 2024.

Di lokasi proyek berlantai dua itu ada tanda segel warna merah yang ditempel di dinding bangunan. Namun, pemberitahuan tentang penyegelan ini ditutup papan.

Salah satu pekerja proyek berinisial A mengatakan dirinya baru satu hari bekerja di sana. Dia mengaku hanya bekerja untuk membawa semen yang sudah diaduk ke lantai dua. "Jika akan (tujuan) dibangun untuk apa, itu mandor yang tahu, saya cuma kerja saja," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kecamatan Menteng, Hendra menuturkan belum mengetahui adanya bangunan tersebut. Terlebih jika terdapat papan segel karena pihaknya saat ini memang tidak dilibatkan oleh Sudin Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Pusat.(J-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya