Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
TEMPAT hiburan malam (THM) Infinity yang viral lantaran video pemando karaoke sexy berseragam SMA di Jalan MH Thamrin kawasan Lippo, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, resmi ditutup.
Penjabat (PJ) Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan pihaknya telah melakukan penyegelan permanen pada tempat karaoke tersebut karena terbukti melanggar etika dan peraturan daeeah (Perda) nomor 3 tahun 2006 tentang penyelenggaraan tempat wisata.
"Kegiatan penertiban berupa penyegelan permanen dilakukan dalam rangka pelaksanaan penegakan peraturan daerah. Yakni Perda nomor 3 tahun 2016 tentang penyelenggaraan pariwisata," kata Dani Ramdan, Sabtu (17/9).
Ia menegaskan, pemerintah kabupaten (Pemkab) Bekasi akan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun para pelaku usaha yang melanggar Perda. Diantaranya berupa teguran 1, 2, dan 3. Apabila membandel dilanjutkan peringatan 1, 2, dan 3 hingga sanksi penyegelan atau penutupan dan pencabutan izin usaha.
"Kami akan memberikan surat peringatan kepada usaha-usaha yang melakukan pelanggaran. Jika tidak patuh pada peraturan daerah maka akan dilakukan pencabutan perizinan dan penyegelan pada tempat usaha tersebut," tandasnya.
Sebelumnya, sekelompok warga yang tergabung dalam Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI) berunjuk rasa mendesak penutupan THM Infinity di kantor Pemkab Bekasi. Aksi demonstrasi itu buntut dari viralnya video pemandu karaoke berseragam siswi SMA lengkap dengan lambang OSIS di tempat dugem tersebut.
Baca juga: Meski Sudah Lengser, Anies Pastikan Program Strategis Tetap Berjalan
Koordinator aksi warga Farhan mengatakan tindakan pemandu lagu yang memakai seragam putih abu-abu SMA di lokasi dugem adalah hal yang tidak pantas dan sangat melecehkan dunia pendidikan.
"Kami mendesak segera tempat itu ditutup karena sudah melecehkan dunia pendidikan," kata Farhan.
Ia mendesak Pemkab Bekasi bertindak tegas terhadap para pemandu lagu yang berjoget dengan menggunakan seragam putih abu-abu yang merupakan reguler SMA.
"Kami minta aparat terkait segera bertindak," ujarnya.(OL-4)
SATPOL PP Provinsi DKI Jakarta akan mengawasi tempat usaha hiburan dan rekreasi. Adapun pengawasan akan dilakukan sebulan penuh.
Pemerintah Kabupaten Bangka tahun ini mulai menerapkan pajak hiburan sebesar 40%.
Pasal 101 UU HKPD telah memberikan ruang kebijakan untuk pemberian insentif fiskal guna mendukung kemudahan berinvestasi dan berupa pengurangan.
ENAM pemandu lagu dalam kebakaran maut di tempat karaoke New Orange di Kota Tegal, Jawa Tengah (Jateng) tewas. Berikut ini sejumlah fakta hasil investigasi Polda Jateng.
Glamz Antasari siap memanjakan pencari hiburan yang ingin bersantai usai pulang kerja atau memilih akhir pekan untuk bernyanyi di KTV dan menikmati musik di lounge.
"Ini menyangkut hajat orang banyak soalnya, jadi kalau bilang steril yang harus benar- benar steril tempatnya."
Bagi Anda yang gemar karaoke atau sekadar menikmati musik dengan kualitas suara yang baik, Polytron menawarkan Party Speaker Portable.
Wanita pemandu karaoke di Semarang, Jawa Tengah (Jateng), diringkus petugas kepolisian dari Polrestabes Semarang. Pelaku diringkus lantaran membuang bayi yang baru saja dilahirkan.
Siapa di sini yang doyan karaoke? Pasti banyak yang angkat tangan! Karaoke memang seru, baik saat bersama teman atau keluarga.
ngin berkaraoke dengan konsep yang berbeda di Kota Palu? Sutan Raja Hotel Palu menawarkan nuansa berkelas dan elegan untuk memenuhi kebutuhan hiburan Anda.
Acara puncak dari Ramadan Kareem tentunya akan semakin meriah dengan kehadiran sosok Aldi Taher yang akan berkaraoke bersama pengunjung Kuningan City Mall.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI akan melakukan penutupan sementara sejumlah tempat hiburan malam dan layanan pijat saat RamadanÂ
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved