Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
KEJAKSAAN Negeri Kota Tangerang Selatan telah merampungkan berkas penyidikan kasus perkara korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP Negeri (SMPN) 17. Tersangka Marhaen Nusantara, merupakam mantan kepala sekolah tersebut.
"Berkas perkara secara formil dan materil dinyatakan lengkap diterbitkan P21," ungkap Kepala Kejari Kota Tangsel Silpia Rosalina kepada wartawan di kantornya, Selasa (13/9)
Berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Serang yang rencananya dijadwalkan pada Kamis dan Jumat ini.
Di lokasi yang sama, Kasie Intelijen Kejari Tangsel Purkon Rohiyat menambahkan, hingga kini jumlah tersangka masih tetap satu orang. Kendati demikian, ia tak menampik kemungkinan bisa bertambah.
Baca juga : Eksepsi Terdakwa Dugaan Korupsi Minyak Goreng Ditolak, Kuasa Hukum Ajukan Keberatan Banding
"Lihat saja nanti di fakta-fakta persidangan," ungkap Purkon didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tangsel Reza Pahlawan.
Seperti diketahui, dana PIP merupakan bantuan pendidikan bagi siswa tak mampu yang sumbernya dari APBN. Adapun jumlah penerima dana PIP di SMPN 17 Tangsel tahun 2020 sebanyak 1.218 siswa. Sebanyak 1.109 siswa di antaranya merupakan usulan pemangku kepentingan.
Jaksa penyidik telah menyita barang bukti dokumen pencairan serta 800 buku tabungan dan mengumpulkan bahan keterangan sedikitnya dari 45 saksi.
“Tersangka Marhaen Nusantara melakukan aktivasi dan menarik dana secara kolektif di Bank Rakyat Indonesia KCP Indah Mas Balaraja sebanyak 1.077 siswa dengan jumlah nilai Rp699 juta sebanyak 11 kali,” tukas Reza. (OL-7)
Kedua tersangka bernisial MYA dan MFA kini berada di Rutan Kelas 1 Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat, usai dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mempertanyakan pengerahan prajurit TNI dalam menjaga Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Soleman juga dikenakan denda senilai Rp100 juta, subsider satu bulan dari tuntutan Rp250 juta dan subsider tiga bulan
Bea Cukai Tasikmalaya menyerahkan tersangka berinisial TR dan barang bukti dalam kasus peredaran rokok ilegal ke Kejaksaan Negeri Garut pada 14 April 2025.
Kerugian negara dalam kasus ini hampir mencapai Rp1 miliar dari alokasi anggaran sebesar Rp2,3 miliar.
Penghargaan tersebut didapat setelah Kejari Lembata berhasil menuntaskan sejumlah kasus-kasus pidana khusus.
Peresmian ini menjadi simbol semangat kolaborasi seni dan UMKM di wilayah Tangsel.
Pemkot Tangsel juga terus melakukan sosialisasi tata cara pemotongan hewan kurban kepada masyarakat.
POLISI menangkap 17 orang yang diduga terlibat dalam pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel
Peralihan Hak Elektronik merupakan wujud komitmen Kantah Tangsel dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan responsif bagi masyarakat Kota Tangsel.
Pelepasan berlangsung khidmat di halaman Islamic Center Baiturrahmi Kota Tangsel.
Benyamin menegaskan komitmen pemerintah kota menjadikan pendidikan sebagai alat pemerataan bagi seluruh anak, tak terkecuali mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved