Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
SEBANYAK 151 bidang sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diterima masyarakat di Lengkong Gudang, Serpong dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel.). Penyerahan 151 sertifikat tersebut, dilakukan di lantai tiga kantor Kelurahan Lengkong Gudang, beberapa waktu lalu.
Menariknya, penyerahan sertifikat PTSL tak hanya dilakukan di kantor kelurahan saja. Bagi pemilik sertifikat PTSL yang lanjut usia atau sedang sakit, petugas BPN Kota Tangsel menyambangi rumah-rumah warga di kelurahan tersebut dan menyerahkan sertifikat tanah.
Kepala Kantor BPN Kota Tangsel, Harison Mocodompis dan petugas BPN lainnya, dengan mengendarai motor menelusuri gang-gang sempit di pemukiman padat yang ada di kelurahan itu. Setibanya di tujuan pada salah satu rumah di RT 004/001 Kelurahan Lengkong Gudang, pemilik rumah mendadak kaget dan heran.
Harison dan petugas PTSL kelurahan menjelaskan kepada pemilik rumah tentang kedatangannya mengunjungi warga.Sontak warga langsung semringah. Kemudian Harison menyerahkan sertifikat PTSL kepada pemilik rumah yang bernama Liun, 77.
Usai menyerahkan sertifikat PTSL kepada Liun yang memiliki tanah seluas 240 meter persegi itu, Harison dan petugas BPN lainnya kembali mendatangi pemilik sertifikat lainnya yang berada tak jauh dari rumah Liun. Kondisi serupa juga dialami Ayub, pria berumur hampir 70 tahun itu terkejut lantaran di datangi petugas dari BPN Tangsel secara mendadak.
Harison mengutarakan kedatangannya ke rumah pemilik sertifikat PTSL, karena sebelumnya ada laporan dari pegawainya yang menyebutkan bahwa, beberapa calon penerima sertipikat PTSL di Kelurahan Lengkong Gudang ada yang sakit karena faktor usia.
"Kami ingin memastikan kepada warga penerima sertifikat PTSL tersebut. Apa benar mereka sakit dan lanjut usia. Maka kami datangi si pemilik tanah," ujar Harison.
Menurutnya, penyerahan 151 sertifkat bidang tanah kepada masyarakat Kelurahan Lengkong Gudang harus benar-benar sampai kepada si pemilik. Sebab, program PTSL merupakan program pemerintah yang harus dikawal hingga tuntas.
"Kami di BPN Tangsel ingin memastikan bahwa, penyerahan sertifikat PTSL ini sesuai dengan harapan semua pihak," pungkasnya. (OL-15)
Penyusunan dan integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan sistem Online Single Submission (OSS) menjadi kunci untuk menarik investasi infrastruktur di Indonesia.
Mesin anjungan pencetakan sertifikat elektronik ini memberikan kemudahan bagi masyarakat karena dapat menghemat waktu dan mempercepat proses layanan.
MENTERI ATR/BPN Nusron Wahid menyebut proses investagasi terhadap jajarannya yang diduga terlibat dalam kasus pagar laut di Bekasi telah rampung.
Kebakaran yang melanda Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) tidak menghanguskan dokumen-dokumen penting terkait dengan sengketa tanah.
POLRI segera meminta keterangan sejumlah pihak dalam kasus pagar laut di Perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ujang Bey, meminta pihak ATR/BPN bersiap jika ada gugatan balik setelah sertifikat tersebut dicabut.
Peresmian ini menjadi simbol semangat kolaborasi seni dan UMKM di wilayah Tangsel.
Pemkot Tangsel juga terus melakukan sosialisasi tata cara pemotongan hewan kurban kepada masyarakat.
POLISI menangkap 17 orang yang diduga terlibat dalam pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel
Peralihan Hak Elektronik merupakan wujud komitmen Kantah Tangsel dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan responsif bagi masyarakat Kota Tangsel.
Pelepasan berlangsung khidmat di halaman Islamic Center Baiturrahmi Kota Tangsel.
Benyamin menegaskan komitmen pemerintah kota menjadikan pendidikan sebagai alat pemerataan bagi seluruh anak, tak terkecuali mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved