Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
POLDA Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Rabu (24/8).
Melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, 14 wilayah Jadetabek itu sebagai berikut :
1. Jakarta Pusat; di halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng.
2. Jakarta Utara; di Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading .
3. Jakarta Barat; di Mall Citraland Jakarta Barat.
4. Jakarta Selatan; di Lapangan Parkir Samsat Jakarta Selatan dan Jl. Taman Makam Pahlawan Kalibata.
5. Jakarta Timur; di Lapangan Tennis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati.
6. Kota Tangerang: Lapangan Parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci dan Perumnas 2 Karawaci.
7. Ciledug: Halaman Parkir Samsat Ciledug dan Komplek Bajarwijaya.
8. Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong.
9. Ciputat: Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat dan Pamulang Square.
10. Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Polsek Pakuhaji.
11. Kota Bekasi: Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi.
12. Kabupaten Bekasi: Area Parkir Kawasan Jurong.
13. Depok: Halaman Parkir Samsat Depok
14. Cinere: Halaman Parkir Samsat Cinere
Jam layanannya bervariasi pada masing-masing wilayah. Umumnya dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Namun, ada juga dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi. Siapkan uang pas.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat .
Selain itu, penting untuk tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan para wajib pajak menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. (Ant/OL-13)
Baca Juga: Ini Cara Mengecek dan Menghitung Pajak Progresif Kendaraan ...
Gerai SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Warga harus membawa dokumen berupa KTP asli dan SIM, berikut fotokopi.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan lima layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta.
PERPANJANGAN masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada gerai SIM Keliling dari Polda Metro Jaya tersedia pada lima lokasi tersebar di Jakarta, Sabtu (19/6).
LAYANAN SIM Keliling (SIMLING) bagi masyarakat di Jakarta yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Minggu (27/6)
Polda Metro Jaya membuka lima gerai layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Selasa (29/6).
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Selasa (27/7).
Akankah keduanya bakal memenangi pertandingan? Seberapa besar faktor Anies dan Jokowi dalam ikut menentukan sang kampiun?
Siapa sebenarnya yang menelikung Anies? Seperti apa takdir politik Anies selanjutnya?
Kasus pencatutan KTP dalam Pilkada Jakarta kali ini ialah perkara serius, amat serius.
Acara ini menjadi yang terbesar dalam rangkaian UIQ Universe dengan lebih dari 1.400 pelanggan hadir untuk menyambut resmi kehadiran UIQ di pasar Indonesia.
Saat berlari, tubuh melepaskan tidak hanya cairan melalui keringat, tetapi juga mineral penting seperti kalsium, magnesium, natrium, dan kalium.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved