Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
SEBANYAK 2.615 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba kelas II A dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 A Salemba Jakarta Pusat mendapat remisi pada Hari Ulang Tahun ke-77 Republik Indonesia.
Kepala LP Salemba Kelas II A, Yosafat Rizanto menjelaskan di LP Salemba Kelas II A terdapat 1.806 warga binaan yang mendapat remisi dan 16 di antaranya langsung bebas.
Yosafat mengatakan narapidana yang mendapat remisi didominasi terjerat dalam kasus narkoba, yakni 1.536 orang. Kemudiaan diikuti narapidana yang terjerat kasus kriminal umum sebanyak 263 narapidana.
"Kasus lain seperti korupsi ada 2 napi dan human traffiking ada 5 napi," kata Yosafat melalui keterangannya, Kamis (18/8).
Sedangkan ada 246 narapidana di LP Salemba yang tidak mendapatkan remisi. Sejumlah faktor yang membuat narapidana tersebut tidak mendapat remisi ialah hukuman disiplin, belum menjalani masa pidana selama 6 bulan, hukuman mati.
"Ada juga yang menjalani masa tahanan hukuman mati tapi di sini hanya satu orang. Banyaknya remisi yang didapat beragam, mulai dari 1 hingga 6 bulan pemotongan masa tahanan," ungkapnya.
Baca juga: 291 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Purwakarta, Dapat Remisi HUT RI
Terpisah, Kepala Rumah Tahanan Salemba Kelas 1 A Jakarta Pusat Fonika Affandi mengatakan 809 orang warga binaan di Rutan Salemba mendapatkan remisi pada HUT kemerdekaan.
"Jumlah narapidana kita itu hanya 1.524, dari total itu ada 809 yang dapat remisi," ucapnya.
Dari 809 warga binaan yang mendapat remisi, 47 di antaranya langsung bebas. Sedangkan 762 warga binaan lainnya mendapat remisi yang beragam, mulai dari 1 sampai 6 bulan pemotongan masa tahanan.
"Pemberian remisi ini sebagai stimulus bagi narapidana yang berkelakuan baik dan berperan aktif dalam program pembinaan," ujarnya.
Fonika berharap para warga binaan yang telah bebas dapat kembali dan diterima di tengah masyarakat. Ia berharap program pembinaan di Rutan Salemba menjadi bekal bagi para warga binaan untuk melanjutkan hidup di lingkungan masyarakat.(OL-5)
MOMEN Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI menjadi kabar gembira bagi ribuan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada di Kalimantan Tengah.
Narapidana tersebut berasal dari empat lapas di Lampung, yakni Lapas Narkotika Bandar Lampung, Lapas Kotabumi, Lapas Gunung Sugih, dan Lapas Bandar Lampung.
SEORANG narapidana atas nama Henderikus Yoseph Seran Bin Anderias Seran dilaporkan melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Program ini dilandasi keyakinan bahwa setiap warga binaan layak mendapatkan kesempatan kedua—untuk bekerja, berkarya, dan membangun kembali hubungan keluarga yang sehat.
SEBANYAK 1.079 narapidana dan anak binaan beragama Budha mendapatkan remisi hari raya Waisak. Total, ada 1.524 narapidana dan anak binaan beragama Buddha
Hidupkan kembali pengetatan remisi seperti PP 99. Terdapat dugaan adanya praktik jual-beli remisi. Sanksi pidana bagi Setnov cerminkan ketidakadilan.
Terpidana kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo, mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman selama 6 bulan dalam rangka peringatan HUT ke-80 RI
Sebanyak 376 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB, Kota Sorong, Papua Barat Daya, menerima remisi pada HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
1.519 narapidana di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta, memperoleh remisi kemerdekaan. Diantaranya Gregorius Ronald Tannur
MA sempat mengabulkan upaya hukum luar biasa atau PK yang diajukan terpidana kasus KTP elektronik yanh juga mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto ini.
Rika mengatakan pihaknya hanya menjalankan putusan pengadilan, dalam hal ini vonis Mahkamah Agung atas permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Setnov.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved