Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
ADA kado hari ulang tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia yang diberikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kado tersebut berupa kebijakan pajak yang adil dan merata yakni keringanan pajak bumi dan bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi bangunan tertentu.
Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2022 tentang Kebijakan Penetapan dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Tahun 2022. Anies memberi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Elektronik (e-SPPT) PBB-P2 tahun 2022 kepada 25 wajib pajak perwakilan dari masing-masing kota administratif di DKI Jakarta secara simbolis.
“Dengan hadirnya kebijakan ini, bangunan yang nilainya di bawah Rp2 miliar akan dibebaskan dari PBB,” kata Anies di RPTRA Madusela, Jakarta Pusat, Rabu (17/8).
Anies mengatakan total rumah di ibu kota mencapai 1,4 juta unit. Rinciannya, 200 ribu rumah dengan nilai di atas Rp2 miliar dan 1,2 juta rumah yang nilainya di bawah Rp2 miliar.
“Maka 85% warga dan bangunan di Jakarta tidak terkena PBB. Di tempat ini yang nilainya di atas Rp2 miliar mereka masih terkena PBB. Tapi itu pun ada pengecualiannya,” ujar dia.
Baca juga: Ternyata Bayar PBB Sangat Mudah, Cukup Lewat Handphone dan Tak Perlu Antre
Anies menjelaskan dasar pembuatan kebijakan yang mempertimbangkan luas minimum lahan dan bangunan untuk rumah sederhana sehat yakni, luas 60 meter persegi untuk bumi dan 36 meter persegi untuk bangunan.
“Karena 36 meter persegi itu kebutuhan hidup manusia dan perlu tempat untuk hidup,” jelas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Menurut Anies, angka itu mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Beleid itu mengatur standar minimal kebutuhan hidup (hunian).
“Jadi sekitar Rp2,7 triliun total pajak dari hunian yang biasa diterima pemerintah sebelum adanya kebijakan ini, bisa disimpan oleh warga untuk kepentingan ekonomi mereka,” tutur dia.(OL-5)
PEMERINTAH Kota (Pemko) Pekanbaru akan mengajukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal ini setelah kenaikan PBB menjadi sorotan publik.
Jaringan Gusdurian akan menggelas Temu Nasional (Tunas) pada 29 - 31 Agustus 2025, yang juga akan membahas berbagai permasalahan kebijakan dan sipil saat ini.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan pemkot akan mengoptimalkan pembayaran pajak dari hotel, restoran, dan pelaku usaha lainnya untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Cirebon masih melakukan kajian terkait penurunan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang naik drastis pada 2024 lalu.
Faktor pertama kenaikan PBB adalah semakin tidak terbendungnya pola politik transaksional dan politik berbiaya tinggi dalam Pilkada langsung.
Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon tengah mengkaji revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Mewakili Pemerintah AS, Menteri Perdagangan Gina Raimondo hadir sebagai Tamu Kehormatan. Resepsi juga dihadiri oleh tamu-tamu VVIP yaitu Anggota Kongres AS Eric Swalwell
Gebyar OMG adalah sebuah kegiatan yang diinisiasi oleh OMG untuk mendukung beberapa wilayah di Indonesia yang mengadakan perayaan Hari Kemerdekaan
Alasan Jeth Soetoyo mendirikan aplikasi PINTU dimulai dari pengalaman saya mencoba berbagai aplikasi investasi kripto yang dirasa cukup sulit bagi orang awam
Rangkaian kegiatan dimulai dari Lomba Cluster Merah Putih yang diikuti hampir semua cluster yang dikembangkan oleh Damai Putra Group.
Perayaan tersebut bertujuan untuk membantu mewujudkan visi kesehatan dan persatuan masyarakat setempat, dengan tema resmi “Kompak Bersama, Sehat Bersama, Bangkit Bersama”.
RANGKAIAN perlombaan Tribuana Merah Putih Open Championship 2022 yang diselenggarakan Kopassus, di lapangan Tembak IGP Dani, Cijantung resmi ditutup Wadanjen Kopassus Brigjen Deddy S
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved