Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Anies Luncurkan Jakhabitat dan Aplikasi Sirukim

Khoerun Nadif Rahmat
16/8/2022 22:55
Anies Luncurkan Jakhabitat dan Aplikasi Sirukim
Potret warga membawa kasur yang akan digunakan di Rusun Daan Mogot, Jakarta.(MI/Ramdani)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan logo dan galeri huni Jakhabitat di Taman Martha Tiahahu, Kebayoran Baru, Jakarta, pada Selasa (16/8) ini. 

Pihaknya juga merilis aplikasi sistem perumahan dan permukiman (Sirukim). Adapun Jakhabitat merupakan integrasi sejumlah program pemerintah yang berfokus pada hunian bagi masyarakat.

"DKI memiliki begitu banyak program untuk bisa memastikan warga dapat hunian yang layak. Dari mulai penyediaan rusunawa, penyediaan rusunnami, kemudian penataan kampung, juga pembangunan hunian TOD," jelas Anies.

Baca juga: Atasi Banjir, Pembangunan 4 Waduk di Jakarta Dipercepat

Menurutnya, upaya integrasi ini sama seperti pengintegrasian sektor transportasi umum di wilayah Ibu Kota. Namun, Jakhabitat lebih mengintegrasikan program hunian dari Pemprov DKI Jakarta.

Adapun pemilihan nama Jakhabitat berlandaskan pada gagasan bahwa Pemprov DKI akan menyediakan hunian yang menjadi habitat untuk tumbuh kembang warganya.

Baca juga: Rusun Pasar Jumat, Hunian Sehat di Selatan Jakarta

"Jak adalah Jakarta dan habitat adalah tempat di mana makhluk hidup bisa tumbuh berkembang sesuai kodratnya. Kita ingin hunian yang disiapkan adalah hunian yang memungkinan keluarga dan individu tumbuh berkembang dan meraih kebahagiannya," imbuh dia.

Menyoroti logo dari Jakhabitat, terdapat huruf kapital A yang terinspirasi dari rumah tradisional Kampung Wairebo di Manggarai Barat, yang bernama Baruniang. Huruf kapital A bersusun tiga mengartikan bahwa hunian di Jakarta nantinya tumbuh vertikal.

"Tidak bisa lagi melebar, kenapa? Karena lebarnya Jakarta tidak bisa ditambah. Ukurannya Jakarta itu 600 kilometer persegi, tidak bisa ditambah," pungkas Anies.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya