Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Polri Yakini Keterangan Putri Candrawathi Ungkap Amarah Sambo

MGN
14/8/2022 22:57
Polri Yakini Keterangan Putri Candrawathi Ungkap  Amarah Sambo
Irjen Ferdy Sambo(Dok Polri)

POLRI meyakini keterangan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bisa membongkar alasan suaminya marah. Amarah Sambo membuat Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) merenggang nyawa.

"Kita juga mendasari keterangan yang bersangkutan (Putri) juga dalam proses penyidikan yang kami lakukan," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Minggu (14/8).

Agus mengatakan saat ini penyidik sedang pergi ke Magelang untuk mendalami lokasi tudingan adanya tindakan pelecehan harkat dan martabat keluarga Sambo. Bukti yang ditemukan di sana bakal disatukan dengan keterangan Putri.

Pendalaman lokasi kejadian di Magelang dinilai penting. Polisi butuh menyambangi lokasi untuk mengurutkan tindakan Brigadir J yang diklaim Sambo membuatnya emosi.

"Faktor pemicu kejadian sebagaimana diungkapkan Pak FS (Ferdy Sambo)," ujar Agus.

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias J. Polri juga menetapkan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rizal, dan seseorang berinisial KM sebagai tersangka.

Bharada E berperan sebagai penembak Brigadir J. Sedangkan Brigadir Ricky Rizal dan KM berperan membantu dan menyaksikan penembakan.

Sedangkan Ferdy Sambo menyuruh melakukan penembakan dan menyusun skenario seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Keempat tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal hukuman mati. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya