Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
UNIT 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berkerja sama dengan Bea dan Cukai telah menggagalkan ekspor biji tanaman coca yang akan dikirim ke luar negeri.
Dalam kasus ini, terdapat satu tersangka laki-laki berinisial SDS, 51. Penangkapan ini terjadi pada Senin (1/8) pukul 21.00 WIB di Perumahan Green Valley Residence Blok E No 34 RT07/RW01 Pasir Layung Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat.
Hal ini terungkap bermula saat adanya informasi dari BC Bandara Soekarno Hatta perihal paket pengembalian pengiriman barang dari pihak pembeli kepada pihak penjual yang mencurigakan berasal dari Republik Ceko. Paket itu sebuah boneka jari (finger puppet) yang di dalamnya berisi biji-bijian tanaman.
"Setelah diperiksa di laboratorium Bea dan Cukai ternyata biji-bijian tersebut adalah biji coca yang mengandung narkotika jenis kokain," papar Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (5/8).
Menurut keterangan dari tersangka, ia awalnya bisa menanam pohon coca dari biji-biji coca yang didapatkan di area terbuka Kebun Raya Bogor, Jawa Barat.
"Di mana tanaman coca tidak dipagari dan terbuka sehingga biji-biji coca yang jatuh ke tanah bisa diambilnya," imbuh Zulpan.
Tersangka juga mengatakan bahwa selain dari Kebun Raya Bogor, ia mendapatkan biji-biji coca dari Kebun Balitro Lembang (Balai Penelitian Rempah dan Obat), Jawa Barat.
"Ia dapatkan dari seorang penjaga kebun Balitro Lembang dengan mengatakan membutuhkan biji-biji tersebut untuk digunakan sebagai penelitian tanaman obat," terangnya.
Baca juga: Hari Ini, Roy Suryo Diperiksa Lagi di Polda Metro Jaya
Dari hasil pengungkapan ini, terdapat beberapa barang bukti yang di antaranya 200 biji coca (di dalam 1 toples), tiga pohon tanaman coca, boneka jari (sebagai modus/sarana kamuflase pengiriman biji koka) serta 1 paket biji coca yang dikembalikan pembeli dari Ceko.
"Barang bukti dikamuflase dengan dibungkus dalam finger puppet dan pengiriman melalui jasa pengiriman paket ke luar negeri," pungkasnya.
Diketahui bahwa tersangka berjualan biji coca tersebut melalui internet, selanjutnya pembeli memesan biji coca melalui surel.
Dalam 1 bulan tersangka bisa mengirim 5 hingga 7 kali pengiriman biji-biji coca melalui perusahaan jasa pengiriman ke Amerika, Eropa, dan Australia.
Direktur Interdiksi Narkotika Bea dan Cukai R Syarif Hidayat mejelaskan temuan ini dari analisis dari rekan-rekan Direktorat Jendral Bea dan Cukai.
"Dari hasil pemeriksaan, kita mencurigai bahwa ini merupakan sesuatu yang memang dilarang," kata Syarif.
"Kita mendapati hasil positif bahwa barang-barang yang diekspor yang dalam bentuk boneka jari itu ternyata di dalamnya ada lembaran daun dan juga butir-butir erythroxylum coca atau bahan asal dari kokain," imbuhnya.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terhadap temuan pohon coca ini.
"Biasanya kita itu impor dari luar negeri untuk coca, tapi di sini kita mengekspor. Ternyata selain ganja, pohon coca ini juga bisa hidup di Indonesia," beber Mukti.
Tersangka sendiri akan dikenakan Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009, Pasal 113 UU RI Nomor 35 Tahun 2009, serta Pasal 111, UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (OL-16)
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polres Bandara menggagalkan penyelundupan cartidge vape berisi etomidate oleh sindikat narkotika, melibatkan empat tersangka.
Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Narkotika jenis sabu dengan total berat 3 kilogram (kg) berhasil diamankan polisi.
Operasi gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192 bungkus narkotika jenis sabu di wilayah Bireuen, Aceh.
Produk-produk Indonesia yang memiliki keunggulan seperti TPT, produk perikanan, makanan olahan, serta minyak sawit dan turunannya, termasuk biodiesel, akan langsung menikmati tarif 0%.
PT Global Inovasi Maju (GIM), bagian dari Farmaklik Group, melepas ekspor kopi robusta Rejang Lebong ke pasar internasional.
KOMITMEN mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan memberikan dukungan nyata bagi para pelaku UMKM ditampilkan BRI dalam kegiatan pelatihan ekspor tahun 2025.
Menteri Perdagangan Budi Santoso melepas ekspor produk rempah dan madu produksi pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) asal Bali, CV Naralia Group, ke pasar Hong Kong.
Sebanyak 54 ton kopi asal Kabupaten Subang, Jawa Barat, resmi diekspor ke Tiongkok melalui skema Sistem Resi Gudang (SRG),
Komoditas pangan olahan sagu milik Sasagu siap menembus pasar internasional. Beberapa produk seperti kue dan kukis telah dilirik pembeli potensial dari Australia, Jerman dan Jepang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved