Headline
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
UNIT 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berkerja sama dengan Bea dan Cukai telah menggagalkan ekspor biji tanaman coca yang akan dikirim ke luar negeri.
Dalam kasus ini, terdapat satu tersangka laki-laki berinisial SDS, 51. Penangkapan ini terjadi pada Senin (1/8) pukul 21.00 WIB di Perumahan Green Valley Residence Blok E No 34 RT07/RW01 Pasir Layung Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat.
Hal ini terungkap bermula saat adanya informasi dari BC Bandara Soekarno Hatta perihal paket pengembalian pengiriman barang dari pihak pembeli kepada pihak penjual yang mencurigakan berasal dari Republik Ceko. Paket itu sebuah boneka jari (finger puppet) yang di dalamnya berisi biji-bijian tanaman.
"Setelah diperiksa di laboratorium Bea dan Cukai ternyata biji-bijian tersebut adalah biji coca yang mengandung narkotika jenis kokain," papar Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (5/8).
Menurut keterangan dari tersangka, ia awalnya bisa menanam pohon coca dari biji-biji coca yang didapatkan di area terbuka Kebun Raya Bogor, Jawa Barat.
"Di mana tanaman coca tidak dipagari dan terbuka sehingga biji-biji coca yang jatuh ke tanah bisa diambilnya," imbuh Zulpan.
Tersangka juga mengatakan bahwa selain dari Kebun Raya Bogor, ia mendapatkan biji-biji coca dari Kebun Balitro Lembang (Balai Penelitian Rempah dan Obat), Jawa Barat.
"Ia dapatkan dari seorang penjaga kebun Balitro Lembang dengan mengatakan membutuhkan biji-biji tersebut untuk digunakan sebagai penelitian tanaman obat," terangnya.
Baca juga: Hari Ini, Roy Suryo Diperiksa Lagi di Polda Metro Jaya
Dari hasil pengungkapan ini, terdapat beberapa barang bukti yang di antaranya 200 biji coca (di dalam 1 toples), tiga pohon tanaman coca, boneka jari (sebagai modus/sarana kamuflase pengiriman biji koka) serta 1 paket biji coca yang dikembalikan pembeli dari Ceko.
"Barang bukti dikamuflase dengan dibungkus dalam finger puppet dan pengiriman melalui jasa pengiriman paket ke luar negeri," pungkasnya.
Diketahui bahwa tersangka berjualan biji coca tersebut melalui internet, selanjutnya pembeli memesan biji coca melalui surel.
Dalam 1 bulan tersangka bisa mengirim 5 hingga 7 kali pengiriman biji-biji coca melalui perusahaan jasa pengiriman ke Amerika, Eropa, dan Australia.
Direktur Interdiksi Narkotika Bea dan Cukai R Syarif Hidayat mejelaskan temuan ini dari analisis dari rekan-rekan Direktorat Jendral Bea dan Cukai.
"Dari hasil pemeriksaan, kita mencurigai bahwa ini merupakan sesuatu yang memang dilarang," kata Syarif.
"Kita mendapati hasil positif bahwa barang-barang yang diekspor yang dalam bentuk boneka jari itu ternyata di dalamnya ada lembaran daun dan juga butir-butir erythroxylum coca atau bahan asal dari kokain," imbuhnya.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terhadap temuan pohon coca ini.
"Biasanya kita itu impor dari luar negeri untuk coca, tapi di sini kita mengekspor. Ternyata selain ganja, pohon coca ini juga bisa hidup di Indonesia," beber Mukti.
Tersangka sendiri akan dikenakan Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009, Pasal 113 UU RI Nomor 35 Tahun 2009, serta Pasal 111, UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (OL-16)
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, dalam rilis persnya Minggu (24/8) mengungkapkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti tim opsnal Satnarkoba.
Donald Trump mengerahkan tiga kapal perang ke perairan lepas pantai Venezuela, dalam operasi memberantas perdagangan narkotika.
Polisi menerima informasi dari masyarakat terkait mobil Toyota Avanza hitam bernopol BM 1329 BH yang diduga membawa narkoba.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani mengungkapkan pemanfaatan pusat logistik berikat (PLB) dan kawasan berikat semakin terbukti memberikan dampak nyata bagi industri nasional.
Indonesia dikenal sebagai negeri dengan warisan kriya yang kaya mulai dari Jepara, Cirebon, Bali, dan banyak daerah lain telah menorehkan nama di peta industri mebel dan kerajinan dunia.
ASOSIASI Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengkritisi penetapan dan sosialisasi pembatasan operasional truk sumbu 3 di jalur tol pada saat hari libur Maulid Nabi selama 3 hari
Produk dikirim melalui dua jalur, yakni jalur laut melalui Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, serta jalur udara melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan, perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif yang baru disepakati dengan Peru akan mendorong peningkatan ekspor sejumlah komoditas.
CENTER of Reform on Economics (CORE) memproyeksikan ekspor Indonesia ke Amerika Serikat (AS) mengalami penurunan sebesar US$9,23 miliar akibat penerapan tarif resiprokal Trump.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved