Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

DPRD DKI Tegaskan Audit JIS Tetap Digelar Dengan atau Tanpa Pansus

Arbida Nila
03/8/2022 06:00
DPRD DKI Tegaskan Audit JIS Tetap Digelar Dengan atau Tanpa Pansus
Jakarta International Stadium(AFP/ADEK BERRY)

KETUA Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan audit terhadap Jakarta International Stadium (JIS) otomatis berjalan. Pihaknya mengupayakan audit dilakukan dalam waktu dekat.

Ismail menambajkan akan segera melakukan rapat evaluasi kerja bersama pihak eksekutif. Salah satunya rapat dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada pekan depan. 

Saat ini, pihaknya sedang mencari waktu yang tepat untuk rapat evaluasi, karena waktu yang efektif adalah pada hari Senin, Selasa, dan Rabu.

Baca juga: Pemprov DKI akui Pembangunan JIS Minim Mitigasi Resiko

“Baik SKPD dan BUMD mengevaluasi kegiatan penyerapan anggaran di semester pertama 2022. Mudah mudahan di sela-sela kegiatan tersebut, bisa dilanjutkan rapat evaluasi ini,” kata Ismail saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (2/8), seusai rapat Komisi B dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Audit nantinya akan dilakukan oleh Inspektorat dan pihak terkait lainnya. Mengenai usulan audit independen bergantung pada faktor biaya yang dianggarkan. 

Maka dari itu, menurut Ismail, harus ada forum yang memiliki kewenangan mengusulkan anggaran. Salah satunya dengan mempertimbangkan pembentukan panitia khusus (pansus) JIS.

“Nah, mengenai audit independen ini bisa diputuskan barang kali ketika benar-benar telah dibentuk pansus, karena memang ini menjadi pesan rekomendasi pansus,” ujar Ismail.

Menurut Ismail, pansus menjadi upaya mempertajam pembahasan masalah JIS. Namun, tambahnya pansus akan melakukan dua hal untuk persiapannya.

“Pertama kita akan pastikan dulu di rapat internal Komisi B apakah memang ini layak untuk kita ajukan pansus atau memabg cukup dalam rapat evaluasi internal di Komisi B,” tegas Ismail.

Hal lain yang dilakukan adalah melihat tata tertib terkait dengan pembentukan pansus. Untuk melihat kelayakan rencana pembentukan pansus.

“Yang kedua kita akan melihat tata tertib terkait dengan pembentukan pansus tersebut, ya apakah ini memang sudah layak atau belum,” ujar Ismail.

Terlepas dari itu, pihaknya berusaha mengoptimalkan tiap evaluasi di rapat kerja internal Komisi B. Setelah itu, barulah keputusan kelanjutan pansus bisa diambil. 

Sementara itu, Ismail membenarkan keinginan anggota Komisi B membentuk pansus. Menurut Ismail, usulan tersebut adalah bentuk kebebasan berpendapat. Namun, sekali lagi dia mengingatkan bahwa pihaknya menghormati acuan dan tata tertib (tatib) yang mengatur pembentukan pansus.

“Kita di sini bebas untuk mengemukakan pendapatan dan arahannya tadi memang ada beberapa anggota yang mengarahkan ke pansus,” jelas Ismail.

Sebelumnya, Rapat kerja Komisi B DPRD DKI Jakarta dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menghasilkan keputusan skors atau ditunda. Rapat tersebut terkait monitoring dan evaluasi pembangunan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara, Selasa (2/8). 

Ismail angkat suara alasan pihaknya menskors rapat kerja dengan PT Jakpro. Komisi B DRPD DKI memberikan waktu bagi PT Jakpro menyiapkan jawaban yang bisa dipertanggung jawabkan.

“Jadi skorsing tadi memang pertama untuk memberikan kesempatan pihak jakpro ini untuk menyiapkan tanggapan yang lebih lengkap karena kita tidak menginginkan jawaban yang hanya sebatas menggugurkan dari pertanyaan-pertanyaan tadi, tapi jawaban yang kita harapkan adalah yang bisa dipertabggung jawabkan,” pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik