Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
PT Pegadaian (Persero) menawarkan solusi pinjaman modal kerja cepat bagi UMKM di Kota Bekasi dengan anggunan surat penagihan utang atau invoice.
Bahkan proses pinjaman sebesar Rp10 juta hingga Rp2 miliar bisa dilayani seketika karena dilakukan secara online melalui https://digilend.pegadaian.co.id.
"Pengusaha UMKM di Kota Bekasi kian dimudahkan lewat pinjaman produktif secara online dengan anggunan invoice tanpa anggunan fisik. Prosesnya cepat maksimal 7 hari," kata Marketing Pegadaian Invoice Yulia dalam seminar Bekasi UMKM Week di Balai Patriot, Komplek Perkantoran Wali Kota Bekasi, Selasa (26/7).
Baca juga : Warga Kota Bekasi Antusias Ikuti Program KUR Pegadaian Syariah
Ia menjelaskan, produk pinjaman invoice merupakan bentuk pinjaman digital pegadaian yang baru berjalan selama dua tahun terakhir. Prosesnya yang cepat dan mudah menjadikan pinjaman invoice sebagai salah satu produk pilihan pelaku UMKM.
"Semua cabang pegadaian menjual produk invoice ini. Bunga kompetitif mulai dari 0,04% per hari dan jangka waktu pinjaman dapat di atur sesuai kebutuhan dari 15 hari hingga 6 bulan," jelas Yulia.
Ia mengungkapkan, pinjaman invoice bisa disesuaikan dengan kebutuhan UMKM. Dimana pinjaman mulai dari Rp50 juta hingga Rp2 miliar. Jumlah pinjaman maksimal 80% dari nilai invoice yang dijaminkan sebelum pajak.
Baca juga : Danai.id Tingkatkan Dukungan UMKM Bersama J Trust Bank
"Jadi misalkan Ibu pelaku UMKM yang mempunyai invoice kepada Dinas Kesehatan. Maka pinjaman diberikan sebanyak 80% dari nilai invoice. Pinjaman dicairkan jika persyaratan dokumen dinyatakan lengkap," terang Yulia saat menjawab pertanyaan pelaku UMKM.
Sementara Gilang rekan Yulia dalam marketing invoice pegadaian mengatakan persyaratan yang wajib dipenuhi oleh peminjam diantaranya harus Warga Negara Indonesia, memiliki badan usaha yang berbentuk PT, CV, atau Perum yang terdaftar di Indonesia, dan telah berdiri minimal selama dua tahun.
"Nasabah dapat melampirkan copy invoice sebagai anggunan tanpa perlu menjaminkan aset secara fisik. Jadi semuanya mudah dan cepat. Silahkan ajukan segera di https://digilend.pegadaian.co.id," pungkasnya. (RK/OL-09)
Kompetensi digital harus dibarengi dengan pembentukan karakter dan nilai profesional.
Prof. Bo An menjelaskan tentang peran penting Autonomous Agents dalam memecahkan berbagai permasalahan kompleks di dunia nyata.
Melalui forum ini, Forhati menegaskan komitmen dalam mengonsolidasikan kekuatan perempuan dan membangun pengetahuan kolektif tentang isu-isu strategis perempuan di 2025.
Seminar yang diadakan Perbanas Insitute ini menjadi forum strategis untuk membahas dampak kebijakan proteksionisme global terhadap Indonesia dan strategi adaptif yang perlu diambil.
Direktur Eksekutif IGCN Josephine Satyono menekankan pentingnya tata kelola beretika dalam praktik bisnis yang berkelanjutan.
Dari 16 invensi yang divaluasi, AII berhasil mengantar 9 invensi meraih Letter of Intent (LoI) atau surat kesepakatan sementara; 4 lainnya berupa penandatanganan NDA dan dan 2 sisanya menuju NDA
PT Pertamina berhasil meraih penghargaan tertinggi sebagai Pembina UMKM Paling Berdedikasi dalam ajang UMKM BUMN Award 2025.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengajak para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk lebih memahami literasi keuangan dengan baik.
Penghargaan yang diraih UMKM binaan Peruri bukanlah kebetulan, melainkan hasil dari proses panjang pembinaan yang dilakukan secara intensif dan berkelanjutan.
“Saat ini ada lebih dari 57 juta UMKM di Indonesia yang menyumbang 61,8% pada PDB (produk domestik bruto) dan menyerap hingga 97% tenaga kerja nasional."
BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama BCA Syariah menggelar Bazar Muharam Mustahik Micropreneur di Kantor Pusat BCA Syariah, Jakarta Timur, Rabut (25/6).
LAKSMI diinisiasi oleh Kementerian UMKM dan didukung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Eramet, serta Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved