Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
UNIT Reskrim Polsek Kramat Jati tengah memburu pelaku pembunuhan terhadap wartawan Raja Ampat Pos bernama Firdaus Parlindungan Pangaribuan, 45. Polisi telah mengantongi identitas dua dari tiga pelaku pembunuhan.
Unit Reskrim Polsek Kramat Jati dibantu jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur sedang mengejar dua pelaku tersebut. "Tersangka sudah ketahuan dua orang, tinggal pengejaran untuk penangkapan. Doain ya masih pengejaran," kata Kapolsek Kramat Jati Kompol Tuti Aini di Jakarta, Senin (25/7).
Seperti diketahui, Firdaus Parlindungan Pangaribuan ditemukan tewas bersimbah darah di trotoar Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Selasa (19/7) sekitar pukul 05.00 WIB. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan Firdaus ditemukan dengan luka robek di kepala sebelah kiri, belakang telinga, dan bawah mata.
Zulpan menjelaskan awalnya Polres Kramat Jati mendapatkan laporan dari keluarga korban pada pukul 07.30 mengenai pengeroyokan terhadap korban yang berujung pada meninggal dunia. Berdasarkan informasi dari adik kandung korban yang bernama James, dirinya melihat korban sedang dipukuli oleh para pelaku.
Setelah itu para pelaku mengejar James, karena mengira akan membantu korban. James berhasil menyelamatkan diri sambil berteriak minta tolong.
Tidak lama kemudian saksi kembali ke tempat kejadian perkara atau di depan toko Roma Drink dan melihat korban sudah dalam keadaan luka-luka di bagian muka. James membawa korban ke RS Polri Kramat Jati. Namun nahas, korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
Baca juga: Diduga Empat Upaya Kopda M Membunuh Istrinya Sebulan Lalu
Adik korban, Dewi Santi Pangaribuan, mengatakan pihak keluarga telah membuat laporan ke Polsek Kramat Jati yang teregistrasi dengan nomor 78/K/VI/2022/Sek.Kr.Jati. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa pelaku pembunuhan berjumlah tiga orang. Dewi menuturkan pelaku utama dalam kejadian memang berjumlah dua orang yakni A dan O yang merupakan ayah dan anak.
"Kemungkinan dia (A) enggak kenal sama abang saya. Karena abang saya kan selama ini tinggal di Papua sama istri dan tiga anaknya. Baru pulang ke Jakarta Januari tahun ini," ujar Dewi.
Dewi mengatakan usai pengeroyokan kedua pelaku tersebut tidak langsung kabur. Namun, baru pada sore hari kedua pelaku melarikan diri dan hingga kini masih buron. (OL-14)
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana kekerasan pada tubuh korban.
Korban ditemukan dalam posisi tengkurap dan tertutup tumpukan dedaunan
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan penemuan mayat pada Sabtu (3/1). Korban ditemukan dengan sejumlah luka bacok di bagian kepala.
UTANG aset kripto disebut sebagai motif utama pelaku pembunuhan anak politikus PKS di Cilegon. Pelaku mengaku mengalami kerugian besar dalam perdagangan aset kripto hingga terlilit utang.
KASUS pembunuhan anak politikus PKS di Cilegon, Maman Suherman, sudah berhasil diuangkap oleh kepolisian
KASUS pembunuhan MAHM (9), anak dari politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Cilegon, Maman Suherman, akhirnya terkuak. Ini tujuh fakta tentang kasus tersebut.
SEKRETARIS Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres mengutuk pembunuhan jurnalis Al Jazeera di Gaza akibat serangan udara Israel.
AL Jazeera Media Network mengutuk keras pembunuhan yang menargetkan korespondennya, Anas Al Sharif dan tiga rekannya oleh Israel di Gaza.
Korban ditemukan masih mengenakan baju biru dan celana jeans ditemukan di dalam sumur. Korban diduga dibunuh.
Komnas HAM menemukan fakta adanya dugaan kekerasan seksual yang dialami korban dalam rentang waktu Desember 2024 sampai Januari 2025.
Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan kasus pembunuhan seorang jurnalis perempuan bernama Juwita di Banjarbaru sedang dalam proses investigasi.
Tersangka pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, BS, pada 1982, pernah dihukum penjara selama 4 tahun 4 bulan dalam kasus pembunuhan Rusdi Ginting.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved