Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMPOLNAS menyebut hasil autopsi pertama dan kedua Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J) bakal dikonfrontasi. Konfrontasi dilakukan oleh tim forensik.
"Hasil autopsi yang pertama dan yang kedua akan dibahas oleh tim, saya kira ketika melakukan forensik ada argumentasi," kata Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto dalam acara Crosscheck by Medcom.id bertajuk 'Menguak Dalang dan Skenario Pembunuhan Brigadir J' Minggu (24/7).
Wahyu mengatakan pihaknya tidak mengetahui apa yang akan disandingkan oleh tim forensik dalam autopsi pertama dan kedua itu. Pasalnya, hanya tim forensik yang mengetahui cara menyandingkan hasil tersebut.
"Silahkan nanti para ahli polisi kedokteran itu yang mendiskusikan apakah masih relevan apakah masih layak atau tidak," tandasnya.
Ia menambahkan, pihaknya bakal terus memasang mata dalam autopsi kedua Yosua. Jika ada yang kejanggalan lagi, Kompolnas bakal kembali meminta polisi yang menangani melakukan klarifikasi.
"Kami akan mengamati prosesnya, kami lihat, kalau nanti ada suara lagi di publik yang janggal, tugas kami mengklarifikasi," ucap Wahyu.
Terpisah, kuasa hukum keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J), Kamaruddin Simanjuntak, mengantongi inisial tersangka kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Hal itu didapatkan dari saksi pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J.
"(Informasi keterangan) dari saksi saya," kata Kamaruddin.
Inisial tersangka masih dirahasiakan untuk kepentingan penyidikan. Termasuk, saksi yang mengungkap identitas pelaku. (OL'-8)
Usman Hamid, menilai kasus kekerasan Brimob di Tual mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan pengawasan di tubuh Polri.
Kompolnas menilai penanganan kasus kekerasan anggota Brimob terhadap pelajar di Kota Tual tidak cukup diselesaikan melalui mekanisme internal kepolisian semata.
ANGGOTA Kompolnas Choirul Anam memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Polri yang menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda MS.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak polisi menindak Bripda MS, anggota Brimob Polda Maluku, terkait penyiksaan remaja 14 tahun di Kota Tual.
KOMISI Kepolisian Nasional atau Kompolnas mendorong Polri untuk tidak berhenti pada penghukuman terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro, Kapolres Bima Kota nonaktif atas dugaan kepemilikan
Mahfud menyebut, dalam praktiknya Kompolnas kerap bertindak layaknya juru bicara Polri dan hanya menjalankan tugas secara formalitas.
Pengacara Alvin Lim meninggal dunia saat mendapat perawatan di RS Mayapada, Tangerang, Banten, Minggu (5/1). Sempat menyampaikan Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata, yang dikenal sebagai Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mengajukan gugatan terhadap Ferdy Sambo
Menkumham membantah pernyataan pernyataan pengacara Alvin Lim yang menyebut Ferdy Sambo tidak pernah tidur di Lapas Salemba.
ADVOKAT Alvin Lim tidak gentar atas ultimatum pengacara bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Arman Hanis. Arman bakal memproses hukum bagi pihak yang menyebarkan kebohongan soal kliennya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved