Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Satreskrim Polresta Serang Kota menangkap artis Nikita Mirzani (NM) di lobi utama Senayan City, Jakarta Selatan, Kamis (21/7). Diketahui, Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang sebelumnya dilaporkan Dito Mahendra.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan polisi menangkap Nikita karena tidak kooperatif selama proses penyidikan berlangsung. Shinto mengatakan penyidik telah melayangkan panggilan kepada Nikita pada Senin (20/6) untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/6). Nikita kemudian meminta penjadwalan pemeriksaan pada Rabu (6/7), tetapi Nikita tidak menghadirinya.
Maka dari itu, kepolisian mengambil tindakan paksa untuk menangkap Nikita.
"Pertimbangan penangkapan terhadap tersangka NM tentu saja pada sikap NM yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan meski penyidik sudah beberapa kali menyampaikan himbauan agar tersangka kooperatif," kata Shinto, melalui keterangannya, Kamis (21/7).
Baca juga: Polisi Tangkap Bapak yang Perkosa Anak Kandung
Shinto belum menjelaskan apakah Nikita akan langsung ditahan. Ia mengatakan penyidik berkewajiban memenuhi hak-hak tersangka untuk dimintai keterangan dengan pendampingan penasehat hukum yang ditunjuk oleh tersangka.
"Penyidik tentu saja sesuai KUHP dalam masa penangkapan akan berlangsung 24 jam dan menjadi kewenangan dari penyidik untuk bisa melakukan penahahan pasca 24 jam tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda. Dito tidak terima Nikita mengunggah di Instagramstory yang menyebut dirinya penipu. Dito kemudian melaporkan Nikita pada 16 Mei 2022 ke Polresta Serang Kota.(OL-4)
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril menegaskan isu-isu teknis seperti mutasi, promosi, dan pendidikan akan tetap menjadi ranah internal kepolisian dan tidak seluruhnya dimuat dalam laporan kepada Presiden.
Dalam penanganan ini, kepolisian bekerja secara paralel mengumpulkan data antemortem (data fisik korban sebelum meninggal) dan post-mortem (data fisik dari jenazah).
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka babak baru dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) dengan merekrut 101 atlet SEA Games.
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.20 WIB saat kondisi bus cukup padat. Korban yang sedang berdiri awalnya tidak menyadari adanya tindakan pelecehan.
Dalam gelar perkara itu, hasil yang ditemukan dari kandungan yang disita saat peristiwa dilakukan persesuaian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved