Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
PENYIDIK Satreskrim Polresta Serang Kota menangkap artis Nikita Mirzani (NM) di lobi utama Senayan City, Jakarta Selatan, Kamis (21/7). Diketahui, Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang sebelumnya dilaporkan Dito Mahendra.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan polisi menangkap Nikita karena tidak kooperatif selama proses penyidikan berlangsung. Shinto mengatakan penyidik telah melayangkan panggilan kepada Nikita pada Senin (20/6) untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/6). Nikita kemudian meminta penjadwalan pemeriksaan pada Rabu (6/7), tetapi Nikita tidak menghadirinya.
Maka dari itu, kepolisian mengambil tindakan paksa untuk menangkap Nikita.
"Pertimbangan penangkapan terhadap tersangka NM tentu saja pada sikap NM yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan meski penyidik sudah beberapa kali menyampaikan himbauan agar tersangka kooperatif," kata Shinto, melalui keterangannya, Kamis (21/7).
Baca juga: Polisi Tangkap Bapak yang Perkosa Anak Kandung
Shinto belum menjelaskan apakah Nikita akan langsung ditahan. Ia mengatakan penyidik berkewajiban memenuhi hak-hak tersangka untuk dimintai keterangan dengan pendampingan penasehat hukum yang ditunjuk oleh tersangka.
"Penyidik tentu saja sesuai KUHP dalam masa penangkapan akan berlangsung 24 jam dan menjadi kewenangan dari penyidik untuk bisa melakukan penahahan pasca 24 jam tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda. Dito tidak terima Nikita mengunggah di Instagramstory yang menyebut dirinya penipu. Dito kemudian melaporkan Nikita pada 16 Mei 2022 ke Polresta Serang Kota.(OL-4)
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan terkait dilibatkannya sejumlah robot polisi dalam tahapan persiapan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas, Jakarta Pusat.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan meyakini langkah Polri dalam menangani laporan kekerasan akan lebih cepat, tepat dan berpihak kepada korban.
POLRES Metro Jakarta Pusat melalui Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta menangkap tiga pemuda yang kedapatan membawa sajam.
PASANGAN berinisial Y dan AP menjadi korban penipuan oleh dua pria yang mengaku anggota Polri atau polisi gadungan. Keduanya ditipu setelah menjual motor mereka di Facebook
Dua senjata itu ditemukan penyidik saat menggeledah rumah salah satu tersangka dalam kasus ini. Koordinasi dengan polisi penting untuk memastikan legalitas senjata tersebut.
MUSISI dan penyiar Gusti Irwan Wibowo atau dikenal dengan Gustiwiw meninggal dunia di penginapan yang berlokasi di Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved