Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
SEORANG ayah berinisial EW, 45 yang tega memperkosa anak kandungnya sejak empat tahun lalu dibekuk petugas Polres Kota (Polresta) Tangerang di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten.
Menurut Kapolresta Tangerang, Kombes Raden Romdhon Natakusuma, penangkapan itu dilakukan atas laporan dari istri pelaku ke Polsek Balaraja, pada Jumat (15/7) lalu.
"Begitu mendapatkan laporan, petugas langsung melakukan penangkapan kepada pelaku," kata Kapolres Kamis (21/7).
Kapolres menceritakan, Kasus itu terungkap saat korban mengadukan peristiwa yang dialaminya kepada tantenya.
Mendengar kejadian itu, sang tante menceritakan kepada ibu kandung korban, sehingga kasus tersebut langsung dilaporkan ke polisi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, kata Kapolres, pemerkosaan itu di lakukan pelaku di rumahnya, ketika ibu korban sedang keluar.
Baca juga: Terkait Kebocoran Pipa Gas, Wagub DKI: Human Error
Korban, lanjut Kapolres diseret ke dalam kamar untuk melayani nafsu pelaku. Usai melampiaskan nafsunya, pelaku langsung pergi.
Kejadian itu, tambah Kapolres terus berulang sejak korban berusia 12 tahun. Dan kini ia sudah 16 tahun. " Jadi, pemerkosaan ini sudah berlangsung 4 tahun," katanya.
Korban tidak berani melawan dan menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya, kata Kapolres, karena diancam akan dipukul. Sehingga selama empat tahun korban merasa tersiksa.
Akibat perbuatannya, tandas Kapolres, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.
"Dalam kejadian ini petugas juga memberikan pendampingan psikologis (trauma healing) kepada korban," tandas Kapolres.(OL-4)
Dalam kasus pencurian roda dua, kedua pelaku tertangkap bersama barang bukti dua unit sepeda motor, kunci leter T, hingga senjata tajam jenis badik.
PEGAWAI minimarket berinisial A, 23, di Jatiuwung, Kota Tangerang, melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket.
Sebagai wadah bagi atlet-atlet basket muda, kompetisi diikuti oleh 17 klub yang bernaung di bawah Pengkab Perbasi Tangerang.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Kelompok Petani Jantan ini memanfaatkan lahan seluas 4,5 hektare untuk ditanam jagung jenis ketan.
Jika tidak ada upaya luar biasa mengatasi polusi sampah plastik, seluruh tempat pemrosesan akhir (TPA) di Indonesia akan penuh pada 2028.
Penyelidikan terhadap Partey dimulai pada Februari 2022, usai laporan pertama mengenai dugaan pemerkosaan diterima oleh kepolisian.
Sejarah mestinya ditulis oleh para ilmuwan, bukan oleh pemerintah, agar tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebutkan pemerkosaan saat Tragedi Mei 1998 hanya rumor dan tidak ada bukti diminta minta maaf atas pernyataannya
Laporan tersebut penyebut pebasket NBA berusia 24 tahun, Zion Williamson, melakukan dua aksi pemerkosaan, keduanya di Beverly Hills pada 2020.
SEORANG siswi SMU menjadi korban pemerkosaan di dalam angkutan umum (angkot) di Padangsidimpuan, Sumatra Utara (Sumut).
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari mengutuk keras kasus pemerkosaan dokter peserta PPDS terhadap pasien di RSHS. Ia mendukung dicabutnya surat tanda registrasinya (STR) seumur hidup.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved