Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi organisasi sosial, Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang kini mendapat sorotan publik karena dugaan penyelewengan dana donasi umat.
"Sudah dibentuk Satgas, dibuat tim untuk melakukan pengawasan, pengecekan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis (21/7).
Baca juga: Polda Metro Usul Atur Jam Kerja Masyarakat Guna Turunkan Kemacetan
Riza tidak membeberkan pihak yang terlibat dalam satgas untuk pengawasan ACT tersebut.
Namun, perizinan terkait ACT selama ini berada di bawah lingkup di antaranya Dinas Sosial dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.
Meski begitu, Riza tidak menjelaskan detail nasib ACT saat ini khususnya izin kegiatan dan operasi organisasi tersebut.
Politikus Partai Gerindra itu hanya menjelaskan bahwa izin operasi ACT yang dikeluarkan DPMPTSP DKI masih dalam pembahasan.
Sebelumnya, Riza Patria menegaskan izin ACT dalam proses dicabut, setelah ada rekomendasi dari Dinas Sosial kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI.
"Menunggu rekomendasi untuk segera dicabut," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis (14/7).
Sebelumnya, Peraturan Gubernur DKI Nomor 6 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pendaftaran Lembaga Kesejahteraan Sosial dalam pasal 17 disebutkan pencabutan keputusan tanda daftar oleh Dinas dan Suku Dinas apabila melanggar Pasal 16.
Adapun Pasal 16 dalam Peraturan Gubernur itu mengatur bahwa lembaga kesejahteraan sosial dilarang menyelenggarakan kegiatan menyimpang dari anggaran dasar dan anggaran rumah tangga dari yayasan dan organisasi/badan sosial bersangkutan.
Selain itu, dilarang melakukan kegiatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan norma kesusilaan.
Kementerian Sosial sebelumnya mencabut izin pengumpulan uang dan barang ACT karena melanggar Pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan.
Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sebanyak 60 rekening ACT karena diduga ada penggunaan dana yang melanggar perundang-undangan dan aktivitas terlarang. (Ant/OL-6)
Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa pencapaian terbesar Gerindra di usia ke-17 adalah berhasil mengantarkan Ketua Umum Partai, Prabowo Subianto, sebagai Presiden Republik Indonesia.
Ariza mengatakan meskipun masih berdomisili di Jawa Barat, RK tetap melakukan kegiatan atau agenda terkait Pilkada di Jakarta.
Ariza menyayangkan partisipasi masyarakat yang rendah. Terlebih, penyebab kurangnya masyarakat disebabkan oleh kurangnya penyebaran formulir C6 kepada warga Jakarta.
PASANGAN calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (Rido) telah menyerahkan daftar susunan tim pemenangan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta
Salah satunya ialah lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang kedapatan melakukan pencucian uang dengan berkedok sebagai lembaga amal.
JAKSA penuntut umum (JPU) akan membacakan tuntutan terhadap mantan Ketua Dewan Pembina Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Novariyadi Imam Akbari.
Jaksa menilai ketiga terdakwa telah terbukti melanggar ketentuan Pasal 374 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP yang merupakan dakwaan primer.
Sumber dana pembelian itu diduga berasal dari dana bantuan Boeing Community Investment Fund (BCIF) terkait kecelakaan Lion Air 610.
Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana umat di ACT. Penyelidikan berbekal data intelijen PPATK.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved