Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
POLDA Metro Jaya melalui Subdit Harda Ditreskrimum menggeledah kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan, Kamis (14/7). Dari hasil penggeledahan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti turut disita dari lokasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan juga membenarkan bahwa hari ini, Subdit Harda Dittkrimim Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarya Selatan.
Baca juga: Antisipasi Pelecehan Seksual, Dishub DKI Kebut Penambahan Jumlah CCTV di Angkot
"Saya membenarkan ada kegiatan dari penyidik dari subdit Harda Dittkrimum Polda Metro Jaya yaitu melakukan penggeledahan di kantor Badan Pertahanan Nasional Jakarta Selatan atau BPN Jakarta Selatan terkait dengan adanya dugaan keterlibatan oknum dalam hal mafia tanah," ungkap Zulpan
AKP Mulya Adhimara selaku Kanit 1 Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP mengatakan, barang bukti itu mulai dari dokumen permohonan sertifikat hingga sejumlah ATK.
"Barang bukti berupa puluhan dokumen bundel permohonan sertifikat wilayah Cipedak-Jagakarsa dan puluhan warkah sertifikat wilayah Cipedak-Jagakarsa. Kemudian, beberapa alat berupa mesin pencetak dan lain-lain yang diduga digunakan oleh para tersangka dalam melakukan tindak pidana," kata Mulya (14/7).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi juga ikut mengkonfirmasi bahwa dari penggeledahan itu juga ditemukan sejumlah sertifikat tanah yang bertahun-tahun tak dikembalikan ke pemiliknya.
"Hari ini kita melakukan penggeledahan ternyata kita temukan sertifikat-sertifikat yang seharusnya udah diserahkan dari tiga tahun lalu tapi ternyata belum diserahkan. Ini kasian masyarakat," ujar Hengki di Kantor BPN Jakarta Selatan.
Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya telah menangkap 4 pejabat BPN, mereka berkantor wilayah Jakarta dan Bekasi. Dari 4 tersangka itu dua diantaranya berinisial PS dan MB.
PS ditangkap terkait kasus dugaan mafia tanah yang dilakukannya ketika masih menjabat sebagai Ketua Ajudifikasi PTSL BPN Kota Administrasi Jakarta Selatan. Sedangkan, MB menjabat sebagai Ketua PTSL BPN Kota Administratif Jakarta Utara. Dia menyalahgunakan program PTSL.
MB dan PS sejuah ini diduga menerima uang dari pendana dengan tujuan untuk menerbitkan sertifikat tanah.
Mereka akan dijerat dengan Pasal 167 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP. (OL-6)
FILM Tinggal Meninggal tayang mulai hari ini, 14 Agustus 2025, di XXI.
Menjadi pemain film horor harus siap fisik, mental dan semuanya double dibanding film biasa
Nirina berperan sebagai Hanggini, istri tokoh utama Arga (Vino G Bastian), yang didiagnosis mengidap ALS dan hanya memiliki kesempatan hidup dua sampai lima tahun.
Film Hanya Namamu Dalam Doaku menandai reuni akting Vino G Bastian dan Nirina Zubir setelah 21 tahun mereka berkolaborasi dalam film 30 Hari Mencari Cinta.
Sinemaku Pictures kembali bekerja sama dengan sutradara Reka Wijaya dalam film drama keluarga terbaru Hanya Namamu Dalam Doaku.
Didukung dengan deretan cast luar biasa mulai dari Vino G Bastian hingga Naysila Mirdad, dia mengaku menikmati proses penggarapan film.
Sebagai bagian dari Operasi Sikat Krakatau, Polda Lampung juga memusnahkan 50 pucuk senjata api rakitan (senpira) dan 85 butir amunisi dengan cara digerinda.
AIPDA Robig Zainudin, anggota polisi penembak tiga siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktavandy, dipecat dari kepolisian setelah sidang banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ditolak.
Bentrok antar kelompok pro dan anti-pemerintahan pecah di Serbia. Polisi mengamankan puluhan orang.
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah meminta polisi serius mempertimbangkan masukan dari pihak keluarga melanjutkan penyelidikan kematian diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan
Penting bagi aparat kepolisian untuk lebih terbuka dalam menjelaskan motif di balik aksi dugan bunuh diri diploman Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved