Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLDA Metro Jaya melalui Subdit Harda Ditreskrimum menggeledah kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan, Kamis (14/7). Dari hasil penggeledahan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti turut disita dari lokasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan juga membenarkan bahwa hari ini, Subdit Harda Dittkrimim Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarya Selatan.
Baca juga: Antisipasi Pelecehan Seksual, Dishub DKI Kebut Penambahan Jumlah CCTV di Angkot
"Saya membenarkan ada kegiatan dari penyidik dari subdit Harda Dittkrimum Polda Metro Jaya yaitu melakukan penggeledahan di kantor Badan Pertahanan Nasional Jakarta Selatan atau BPN Jakarta Selatan terkait dengan adanya dugaan keterlibatan oknum dalam hal mafia tanah," ungkap Zulpan
AKP Mulya Adhimara selaku Kanit 1 Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP mengatakan, barang bukti itu mulai dari dokumen permohonan sertifikat hingga sejumlah ATK.
"Barang bukti berupa puluhan dokumen bundel permohonan sertifikat wilayah Cipedak-Jagakarsa dan puluhan warkah sertifikat wilayah Cipedak-Jagakarsa. Kemudian, beberapa alat berupa mesin pencetak dan lain-lain yang diduga digunakan oleh para tersangka dalam melakukan tindak pidana," kata Mulya (14/7).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi juga ikut mengkonfirmasi bahwa dari penggeledahan itu juga ditemukan sejumlah sertifikat tanah yang bertahun-tahun tak dikembalikan ke pemiliknya.
"Hari ini kita melakukan penggeledahan ternyata kita temukan sertifikat-sertifikat yang seharusnya udah diserahkan dari tiga tahun lalu tapi ternyata belum diserahkan. Ini kasian masyarakat," ujar Hengki di Kantor BPN Jakarta Selatan.
Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya telah menangkap 4 pejabat BPN, mereka berkantor wilayah Jakarta dan Bekasi. Dari 4 tersangka itu dua diantaranya berinisial PS dan MB.
PS ditangkap terkait kasus dugaan mafia tanah yang dilakukannya ketika masih menjabat sebagai Ketua Ajudifikasi PTSL BPN Kota Administrasi Jakarta Selatan. Sedangkan, MB menjabat sebagai Ketua PTSL BPN Kota Administratif Jakarta Utara. Dia menyalahgunakan program PTSL.
MB dan PS sejuah ini diduga menerima uang dari pendana dengan tujuan untuk menerbitkan sertifikat tanah.
Mereka akan dijerat dengan Pasal 167 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP. (OL-6)
Sinemaku Pictures kembali bekerja sama dengan sutradara Reka Wijaya dalam film drama keluarga terbaru Hanya Namamu Dalam Doaku.
Didukung dengan deretan cast luar biasa mulai dari Vino G Bastian hingga Naysila Mirdad, dia mengaku menikmati proses penggarapan film.
Penayangan kembali Jatuh Cinta Seperti di Film-Film di bioskop merupakan bentuk apresiasi terhadap prestasi film di FFI 2024, bukan hanya untuk menambah jumlah penonton.
Pemenang FFI dari mulai kategori sutradara terbaik hingga Piala Antemas
“Wah jujur kami siap kalah. Menang itu yang nggak siap. Karena tidak menyiapkan apa-apa. Pidato juga nggak ada,"
Untuk mengikuti lomba lari atau yang mungkin ada yang pertama kali, yang paling penting tipsnya adalah kenali diri kita sendiri.
MUSISI dan penyiar Gusti Irwan Wibowo atau dikenal dengan Gustiwiw meninggal dunia di penginapan yang berlokasi di Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Polisi menyebut pelaku, Vance Luther Boelter, 57, masih buron dan diyakini menyamar sebagai aparat kepolisian saat melakukan aksinya.
Jenazah langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi.
Aipda PS ditahan selama 30 hari ke depan, sambil menunggu proses sidang Kode Etik Profesi Polri.
Dalam video tersebut terlihat para warga mengamankan tiga remaja beserta barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi.
Korban SL dipukul tangannya dan diinjak kakinya oleh pelaku di dalam bus Trans-Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved