Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI A DPRD Provinsi DKI Jakarta menyebut harus ada regulasi yang jelas dari pemanfaatan pulau yang berada di Kabupaten Kepulauan Seribu. Termasuk kejelasan izin keberadaan landasan helikopter atau helipad di Pulau Panjang.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan kejelasan perizinan harus ada dalam konteks pemanfaatan aset milik negara. Termasuk perubahan peruntukan suatu aset.
“Boleh ada perubahan tapi harus jelas. Jangan sampai (mengatakan) memperbaiki ini, itu, yang akhirnya mereka bilang paling berhak,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (12/7).
Sementara itu, Anggota Komisi A Bambang Kusumanto menyayangkan hingga saat ini belum ada regulasi yang mengatur pemanfaatan landasan helikopter tersebut. Ia mengkhawatirkan bila tidak ada peraturan yang jelas, maka tidak ada yang bertanggung jawab atas aset itu.
“Itu milik Pemda dan ramai banyak yang pakai sebaiknya dibuat suatu peraturan. Minimal pakai Pergub ya, bahwa (helikopter) yang mendarat disitu ada retribusi untuk biaya perawatan dan bisa menjadi penerimaan pendapatan asli daerah,” ucap Bambang.
Bambang mengatakan apabila Pemprov DKI berniat membuat landasan helikopter, sebaiknya melalui kajian yang matang untuk memenuhi standar teknis tempat pendaratan dan lepas landas helikopter dengan mengutamakan keselamatan dan kenyamanan.
“Saya rasa sebenarnya bagus ada helipad, tapi harus dibuat yang memenuhi standar. Kemudian kita buat aturan dan sosialisasi agar masyarakat umum mengetahui ada fasilitas untuk mendarat,” ucapnya.
Baca juga: Wisata ke Pulau Panjang Disebut Lebih Murah dengan Helikopter
Hal senada juga diungkap anggota Komisi A Thopaz Nuhgraha Syamsul. Ia sepakat agar Pemprov segera mengkaji pemanfatan landasan helikopter di Pulau Panjang.
“Jelas menurut saya tidak tepat, karena jika ada helipad pasti ada pemanfaatannya. Mobil saja ada retribusinya. Apalagi ini helikopter yang jelas makan space besar,” ungkapnya.
Thopaz berharap landasan helikopter ini bisa menjadi salah satu sarana yang dapat dimanfaatkan warga, terutama warga ibu kota.
“Komisi A pasti dorong pemanfaatan dan pemaksimalan aset itu. Intinya kalau dibuat dari APBD harus ada manfaatnya untuk warga Jakarta dan harus jelas retribusinya,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengakui hingga saat ini memang belum ada peraturan untuk memungut retribusi pada pemilik helikopter yang mendarat di landasan helikopter tersebut.
“Kami laporkan disana tidak ada pungutan biaya terhadap helikopter yang akan mendarat,” ungkapnya.
Junaedi juga menjelaskan landasan helikopter tersebut menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan sektor wisata. Pasalnya di Pulau Panjang masyarakat bisa berwisata religi ke makam Sultan Maulana Mahmud Zakaria.
“Sebenarnya lebih murah kalau dibanding sewa kapal boat, kalau heli itu 6 sampai 7 juta buat enam orang. Kalau boat kan bisa lebih dari itu. Ketika ada cuaca yang tidak bersahabat seperti ombak, cuaca ekstrem, bisa menggunakan helikopter,” ucapnya.(OL-5)
Presiden Prabowo didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan helikopter pribadi ke Aceh sejak pekan pertama bencana Sumatra.
Waastamaops Kapolri Irjen Laksana menegaskan bahwa Polri terus bergerak cepat sebagai bentuk kehadiran negara dalam kondisi darurat.
Dua helikopter yang dilibatkan masing-masing adalah satu unit Mi-17 dan satu unit Bell 412.
TIM Pencarian dan Pertolongan (SAR) gabungan memperluas lokasi operasi pencarian helikopter BK 117-D3 yang diperkirakan jatuh di kawasan hutan Pegunungan Meratus.
Selain jalur udara, Basarnas juga mengerahkan tim melalui jalur darat.
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin menilai Pemprov DKI Jakarta belum optimal dalam mengoptimalkan aset daerah. Sebab, nilai pendapatan retribusi daerah dalam APBD 2024 hanya ratusan miliarĀ
KETUA Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menyoroti pengelolaan aset hasil penagihan Inspektorat yang merupakan kewajiban pengembang.
Masih banyak aset milik Pemprov DKI yang terbengkalai. Bahkan, banyak pula aset yang belum tercatat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih belum optimal melakulan penagihan serta pencatatan aset berupa fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) di Jakarta.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta pemerintah provinsi DKI Jakarta menjaga aset daerah seperti Kampung Susun Bayam (KSB).
Pascagempa, PLN memastikan seluruh aset di NTT tidak mengalami kerusakan dan pasokan listrik masyarakat tidak terganggu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved