Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
KEPALA Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto menyampaikan jika kendaraan roda empat yang tidak lulus uji emisi tidak dapat memperpanjang surat tanda nomor kendaraan (STNK). Sanksi tersebut bakal diterapkan antara akhir 2022 atau awal 2023.
"Kami sedang berkoordinasi dengan Samsat Polda Metro Jaya untuk mengenakan sanksi uji emisi, kami sudah mulai bekerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terutama untuk perpanjangan STNK ke depannya," ujar Asep Kuswanto di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (5/7).
Asep menjelaskan saat ini data kendaraan yang tidak lulus uji emisi telah terintegrasi data Samsat Polda Metro Jaya. Ia menekankan kebijakan ini dapat direalisasikan secepatnya.
Baca juga: Kendaraan di DKI Jakarta yang Telah Uji Emisi Masih Sedikit
Asep berharap kebijakan tersebut dapat diikuti oleh daerah-daerah penyanggah Jakarta.
"Sehingga pengendara pemotor itu kita mempunyai satu kebijakan tidak hanya oleh Jakarta tapi juga kota-kota sekitarnya," tuturnya.
Sebelumnya, DLH DKI Jakarta menyebut jumlah kendaraan yang telah mengikuti uji emisi masih sedikit. Tercatat baru 649.238 kendaraan roda empat yang telah mengikuti uji emisi.
"Untuk roda dua total pengujian 58.061 itu masih jauh dibandingkan total kendaraan yang ada di Jakarta," ucap Kepala DLH DKI Jakarta.(OL-5)
SSE juga menampilkan kendaraan intai, P2 KM Recon, kendaraan dengan manuver dan sistem teknologi untuk misi pengintaian.
Pihak HK terus berupaya memberikan pelayanan terbaik guna memastikan perjalanan yang aman, nyaman, dan lancar bagi seluruh pengguna JTTS selama periode libur ini.
Dengan total harta kekayaan yang dimiliki, LKHPN Deddy tercatat memiliki 19 bidang tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan mencapai Ro 66,5 miliar.
Mayoritas menuju arah timur atau Trans Jawa dan Bandung sebanyak 176.319 kendaraan atau 47,8% dari total kendaraan.
Menuangkan oli terlalu berlebih dapat menyebabkan kualitas oli menurun.
PENYANYI Andien merilis lagu baru berjudul 'Bahagia di Ujung Jalan (New Buzz in Life)', perempuan berusia 39 tahun itu hadir dengan musik retro di bawah arahan trio Laleilmanino
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan.
Sedangkan bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.
Perhatikan juga sejumlah syarat untuk membayar pajak kendaraan yang meliputi: KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK.
Samsat Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 titik Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).
Samsat Keliling untuk membantu pemilik kendaraan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Selasa (12/11).
Berikut lokasi layanannya, sesuai informasi dari laman X resmi TMC Polda Metro Jaya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved