Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
POLISI menangkap Anisa Choerunnisa atau DJ Joice dan tiga rekannya terkait penyalahgunaan narkoba. Joice dan ketiga rekannya berinisal IS, NU, dan FE ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba di sebuah kamar kos di daerah Kemang Utara, Jakarta Selatan, Senin (27/6).
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Billy Gustiano Barman mengatakan pihaknya akan terus menyelidiki kasus tersebut, termasuk membidik pemasok barang haram tersebut. DJ Joice diketahui mendapatkan narkoba dari seseorang di Jakarta Timur.
"Pastinya kita akan terus menindaklanjuti sampai ke pemasok," kata Billy, di Jakarta, Rabu (29/6).
Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Disjoki Joice Sebagai Tersangka Penyalah Gunaan Narkoba
Billy mengatakan polisi menyita dua klip sabu 0,71 gram saat menciduk Joice dan rekannya.
Berdasarkan keterangannya, Joice mengaku sudah mengonsumsi barang haram itu sejak 2018. Alasannya, untuk mendapatkan ketenangan, kepuasan, dan kebahagiaan.
Lebih lanjut, Billy mengatakan DJ Joice bakal menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan untuk menentukan apakah bisa menjalani proses rehabilitasi.
"Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh penyidik Satres Narkoba adalah melakukan asesmen di BNN atau BNNK Jakarta Selatan yang nantinya dilakukan oleh tim TAT," katanya. (OL-1)
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh sindikat internasional.
Selama dua bulan terakhir, Polres Subang mengungkap 16 laporan polisi dengan total 18 tersangka
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus menjadi killing ground bagi bandar dan jaringan narkoba.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam periode April hingga Mei 2025 telah berhasil mengamankan 21 tersangka pengedar Narkoba di seluruh Bali.
Sementara jaringan internasional yakni Kazakhstan dengan tersangka GT dan IM dengan barang bukti sabu 49,18 gram netto.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved