Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menangkap Anisa Choerunnisa atau DJ Joice dan tiga rekannya terkait penyalahgunaan narkoba. Joice dan ketiga rekannya berinisal IS, NU, dan FE ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba di sebuah kamar kos di daerah Kemang Utara, Jakarta Selatan, Senin (27/6).
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Billy Gustiano Barman mengatakan pihaknya akan terus menyelidiki kasus tersebut, termasuk membidik pemasok barang haram tersebut. DJ Joice diketahui mendapatkan narkoba dari seseorang di Jakarta Timur.
"Pastinya kita akan terus menindaklanjuti sampai ke pemasok," kata Billy, di Jakarta, Rabu (29/6).
Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Disjoki Joice Sebagai Tersangka Penyalah Gunaan Narkoba
Billy mengatakan polisi menyita dua klip sabu 0,71 gram saat menciduk Joice dan rekannya.
Berdasarkan keterangannya, Joice mengaku sudah mengonsumsi barang haram itu sejak 2018. Alasannya, untuk mendapatkan ketenangan, kepuasan, dan kebahagiaan.
Lebih lanjut, Billy mengatakan DJ Joice bakal menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan untuk menentukan apakah bisa menjalani proses rehabilitasi.
"Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh penyidik Satres Narkoba adalah melakukan asesmen di BNN atau BNNK Jakarta Selatan yang nantinya dilakukan oleh tim TAT," katanya. (OL-1)
Pakar FKUI Prof. Ari Fahrial Syam jelaskan bahaya tramadol jika disalahgunakan tanpa resep dokter. Simak gejala adiksi seperti tremor hingga gelisah di sini.
Wanita berinisial N ini ditangkap petugas gabungan karena memiliki laboratorium dan pabrik Narkoba jenis mephedrone di sebuah vila di Gianyar Bali.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Bareskrim Polri ringkus Koko Erwin, bandar narkoba pemasok uang eks Kapolres Bima, saat nyaris kabur ke Malaysia via jalur laut ilegal di Tanjung Balai.
Banding Wiz Khalifa ditolak pengadilan Rumania. Rapper AS ini tetap dijatuhi vonis 9 bulan penjara akibat konsumsi ganja saat konser di festival Beach, Please! 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved