Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) hari ini, Selasa (28/6), akan menyegel 12 tempat usaha Holywings yang tersebar di wilayah DKI Jakarta.
Penyegelan hari ini sebagai tindak lanjut pencabutan izin Holywings oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan penertiban akan dilakukan secara serentak. Sebanyak 250 Petugas dikerahkan dan disebar ke outlet-outlet Holywings untuk melakukan penindakan.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Cabut Izin Usaha Seluruh Outlet Holywings
"Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh tim terpadu terhadap 12 outlet holywings yang ada di Jakarta ditemukan beberapa pelanggaran," ujarnya kepada wartawan usai memimpin apel penindakan tempat usaha, di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/6).
Arifin melanjutkan, penutupan 12 Holywings dilakukan secara serentak. Adapun lokasi tersebar di beberapa daerah, yaitu 5 outlet di Jakarta Selatan, 4 di Jakarta Utara, 2 di Jakarta Barat, dan satu di Jakarta Pusat.
"Hari ini, secara serentak, seluruh anggota akan menyebar di 12 titik lokasi dan nanti ada penyidik yang akan memyampaikan ke pihak pengelola atau penanggung jawab usaha di lokasi tersebut," ujarnya.
Pemprov DKI menemukan dua pelanggaran yang menjadi dasar pihaknya memberikan rekomendasi penutupan outlet Holywings yaitu: pertama, beberapa outlet Holywings tidak atau belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301. Sertifikat standar KBLI 56301 merupakan Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia yang harus dimililiki oleh operasional usaha bar yakni sebuah usaha yang kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan non-alkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya.
Kedua, pelaku usaha hanya memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 47221 untuk pengecer minuman beralkohol, yang mana penjualan minuman beralkohol hanya diperbolehkan untuk dibawa pulang dan tidak untuk diminum di tempat. Namun, berdasarkan temuan lapangan pelaku usaha menjual minuman beralkohol untuk diminum di tempat. (OL-1)
Bentrokan terjadi antara satpol pp dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 2 Juli 2025. Bentrokan dipicu adanya penertiban yang menyasar pedagang.
Untuk mewujudkan Purwakarta Istimewa, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kembali melakukan penataan di berbagai sudut wilayah di Kabupaten Purwakarta.
Pengakuan itu MK sampaikan kepada petugas Satpol PP, yakni Eko Iswahyudi dan Muhidin
Tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP tidak memiliki asas kebermanfaatan dan hanya membuat gaduh.
Satpol PP Kota Makassar bentrok dengan sejumlah manusia silver di Jalan Sungai Saddang, saat ingin melakukan penertiban, Kamis (8/5) petang.
Lokasinya banyak ditemukan di daerah perbatasan antara Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta, seperti di sekitar jalan lingkar.
Selain senam, ada pula sesi penyerahan bantuan dari Holywings Peduli kepada warga kelurahan Cikini senilai Rp30 juta.
Hipertensi atau tekanan darah tinggi merupakan salah satu faktor risiko utama penyakit tidak menular (PTM) yang dapat menyebabkan komplikasi serius, seperti penyakit jantung dan stroke.
Holywings Peduli berharap bantuan yang diberikan mampu mendorong semangat para korban banjir untuk tidak putus asa di tengah bencana yang sedang dihadapi.
Salah satu peraih penghargaan Tiktok Awards 2024 adalah Paris Pernandes, CEO Holywings Sport Show, yang membawa pulang piala Sport Creator of The Year.
Holywings Peduli menjalin kerja sama dengan Palang Merah Indonesia dan kantor Kelurahan Rawajati agar penyaluran bantuan bisa menjadi lebih efektif dan tepat sasaran kepada korban banjir.
Dalam rangka Hari Diabetes Sedunia yang jatuh pada 14 November lalu, Holywings Peduli mengadakan kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved