Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) hari ini, Selasa (28/6), akan menyegel 12 tempat usaha Holywings yang tersebar di wilayah DKI Jakarta.
Penyegelan hari ini sebagai tindak lanjut pencabutan izin Holywings oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan penertiban akan dilakukan secara serentak. Sebanyak 250 Petugas dikerahkan dan disebar ke outlet-outlet Holywings untuk melakukan penindakan.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Cabut Izin Usaha Seluruh Outlet Holywings
"Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh tim terpadu terhadap 12 outlet holywings yang ada di Jakarta ditemukan beberapa pelanggaran," ujarnya kepada wartawan usai memimpin apel penindakan tempat usaha, di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/6).
Arifin melanjutkan, penutupan 12 Holywings dilakukan secara serentak. Adapun lokasi tersebar di beberapa daerah, yaitu 5 outlet di Jakarta Selatan, 4 di Jakarta Utara, 2 di Jakarta Barat, dan satu di Jakarta Pusat.
"Hari ini, secara serentak, seluruh anggota akan menyebar di 12 titik lokasi dan nanti ada penyidik yang akan memyampaikan ke pihak pengelola atau penanggung jawab usaha di lokasi tersebut," ujarnya.
Pemprov DKI menemukan dua pelanggaran yang menjadi dasar pihaknya memberikan rekomendasi penutupan outlet Holywings yaitu: pertama, beberapa outlet Holywings tidak atau belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301. Sertifikat standar KBLI 56301 merupakan Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia yang harus dimililiki oleh operasional usaha bar yakni sebuah usaha yang kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan non-alkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya.
Kedua, pelaku usaha hanya memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 47221 untuk pengecer minuman beralkohol, yang mana penjualan minuman beralkohol hanya diperbolehkan untuk dibawa pulang dan tidak untuk diminum di tempat. Namun, berdasarkan temuan lapangan pelaku usaha menjual minuman beralkohol untuk diminum di tempat. (OL-1)
Fokus utama petugas adalah area persimpangan jalan dan lampu lalu lintas (traffic light) yang kerap menjadi pusat kerumunan para pencari sumbangan.
Satpol PP Kota Denpasar kembali menggelar aksi penertiban intensif terhadap gelandangan, pengemis (gepeng), pengamen, hingga badut yang kerap beroperasi di persimpangan jalan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memastikan tidak ada penyelenggaraan perayaan Tahun Baru 2026 yang menampilkan kembang api, baik oleh instansi pemerintah maupun swasta.
Jika masih ada pihak swasta yang tak mengindahkan larangan tersebut, Satpol PP akan langsung meminta pelaksanaan peluncuran kembang api disetop.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menertibkan 16 reklame yang dinilai membahayakan keselamatan warga.
Memasuki fase pemulihan (recovery) paling berat, pemerintah daerah terus mengerahkan personel lintas unsur.
Sejumlah peserta mengaku Korean Dance menjadi cara yang lebih menyenangkan untuk mulai berolahraga.
Pemberian mesin bor ini dipandang sebagai kontribusi konkret untuk membantu percepatan pembangunan sumur resapan, sebuah solusi praktis agar air hujan dapat terserap lebih efektif ke tanah/
Kegiatan Pound Fit dipilih karena merupakan olahraga berdurasi singkat namun efektif meningkatkan kesehatan tubuh.
Digital Hub dan Holywings menggelar Padel Tournament 2025 di BSD City, menghadirkan komunitas bisnis, selebritas, dan pelaku startup dalam ajang sportainment bergengsi.
Tak heran bila aeroboxing kini menjadi salah satu opsi olahraga yang banyak dipilih komunitas kebugaran di sejumlah kota besar.
Senam AW adalah merupakan gerakan senam untuk pencegahan dan penyembuhan sakit di sekitar persendian lutut, pencegahan osteoporosis dan pengapuran tulang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved