Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
HIMPUNAN Advokat Muda Indonesia (HAMI) melaporkan manajemen Holywings Indonesia terkait dugaan kasus penistaan agama ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/B/3135/1/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pelapor melaporkan atas dugaan penistaan agama melalui media elektronik di Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE.
Ketua Umum HAMI Sunan Kalijaga mengungkapkan unggahan promosi minuman keras (miras) gratis bagi nama Muhammad dan Maria di Holywings dianggap sebagai bentuk penistaan agama. Ia meminta manajemen Holywings bertanggung jawab atas unggahan tersebut.
Baca juga: Promosi Holywings Gratiskan Miras untuk Pemilik Nama Muhammad dan Maria Dinilai Lecehkan Agama
"Saya bersama tim Himpunan Advokat Muda Indonesia sudah melaporkan adanya dugaan penistaan agama yang kami duga dilakukan oleh salah satu manajemen kafe," ujar Sunan Kalijaga dalam keterangan resmi, Jumat (24/6).
Sunan mengatakan akun Instagram resmi Holywings telah meminta maaf terkait unggahan tersebut. Pihak Holywings menyatakan promosi dilakukan tanpa sepengetahuan manajemen atau para pemilik.
"Buat saya gampang kalau itu benar ada oknum Holywings yang ingin merusak nama baik Holywings tunjukkin orangnya, laporkan orangnya karena sebabkan kegaduhan, sebabkan SARA, kerugian nama baik dari Holywings," kata Sunan.
Laporan dari Sunan Kalijaga ini telah diterima di Polda Metro Jaya. Namun, dia menyebut sosok terlapor dalam laporannya masih dalam penyelidikan.
"(Terlapor) dalam penyelidikan. Karena sudah koordinasi berdasarkan alat bukti itu lidik (penyelidikan). Kalau lidik itu lebih luas bisa oknum, bisa manajemen bisa admin IG, macam-macam," katanya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan laporan dugaan penistaan agama tersebut buntut unggahan promosi minuman keras (miras) gratis bagi nama Muhammad dan Maria di Holywings.
"Adanya postingan Holywings yang berikan minuman alkohol bagi orang yang bernama Muhamad dan Maria. LP sudah diterima," kata Zulpan saat dihubungi, Jumat (24/6).
Zulpan mengatakan laporan telah dilayangkan ke pihaknya pada Kamis (24/6) malam. Laporan itu berdasarkan penggunaan nama Muhammad dan Maria yang dinilai sakral bagi umat Islam dan Katolik.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan tersebut.
"Polda Metro sedang mendalami dan akan menindaklanjutinya," kata Zulpan. (OL-1)
JELANG bulan suci Ramadan, jajaran Polresta Cirebon menyita ratusan botol minuman keras (miras) melalui razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah wilayah.
Polrestabes Makassar mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) dari sebuah toko di Jalan Kandea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Pantauan di lokasi gudang tersebut dalam kondisi tertutup, tetapi tiap malam sering kali banyaknya pengendara keluar masuk membeli minuman keras.
Ratusan botol miras tersebut diamankan dari sejumlah warung, rumah, garasi hingga kandang ayam di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Pengungkapan besar-besaran minuman beralkohol ilegal di Manado menjadi sinyal kuat bahwa wilayah itu tengah dibanjiri peredaran miras tanpa izin yang menggerus pendapatan negara.
Sebuah studi terbaru dari Pusat Penelitian Narkoba dan Alkohol Nasional (NDARC) di Universitas New South Wales (UNSW), Australia, menemukan fakta tentang remaja yang mengonsumsi alkohol.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved