Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
HIMPUNAN Advokat Muda Indonesia (HAMI) melaporkan manajemen Holywings Indonesia terkait dugaan kasus penistaan agama ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/B/3135/1/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pelapor melaporkan atas dugaan penistaan agama melalui media elektronik di Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE.
Ketua Umum HAMI Sunan Kalijaga mengungkapkan unggahan promosi minuman keras (miras) gratis bagi nama Muhammad dan Maria di Holywings dianggap sebagai bentuk penistaan agama. Ia meminta manajemen Holywings bertanggung jawab atas unggahan tersebut.
Baca juga: Promosi Holywings Gratiskan Miras untuk Pemilik Nama Muhammad dan Maria Dinilai Lecehkan Agama
"Saya bersama tim Himpunan Advokat Muda Indonesia sudah melaporkan adanya dugaan penistaan agama yang kami duga dilakukan oleh salah satu manajemen kafe," ujar Sunan Kalijaga dalam keterangan resmi, Jumat (24/6).
Sunan mengatakan akun Instagram resmi Holywings telah meminta maaf terkait unggahan tersebut. Pihak Holywings menyatakan promosi dilakukan tanpa sepengetahuan manajemen atau para pemilik.
"Buat saya gampang kalau itu benar ada oknum Holywings yang ingin merusak nama baik Holywings tunjukkin orangnya, laporkan orangnya karena sebabkan kegaduhan, sebabkan SARA, kerugian nama baik dari Holywings," kata Sunan.
Laporan dari Sunan Kalijaga ini telah diterima di Polda Metro Jaya. Namun, dia menyebut sosok terlapor dalam laporannya masih dalam penyelidikan.
"(Terlapor) dalam penyelidikan. Karena sudah koordinasi berdasarkan alat bukti itu lidik (penyelidikan). Kalau lidik itu lebih luas bisa oknum, bisa manajemen bisa admin IG, macam-macam," katanya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan laporan dugaan penistaan agama tersebut buntut unggahan promosi minuman keras (miras) gratis bagi nama Muhammad dan Maria di Holywings.
"Adanya postingan Holywings yang berikan minuman alkohol bagi orang yang bernama Muhamad dan Maria. LP sudah diterima," kata Zulpan saat dihubungi, Jumat (24/6).
Zulpan mengatakan laporan telah dilayangkan ke pihaknya pada Kamis (24/6) malam. Laporan itu berdasarkan penggunaan nama Muhammad dan Maria yang dinilai sakral bagi umat Islam dan Katolik.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan tersebut.
"Polda Metro sedang mendalami dan akan menindaklanjutinya," kata Zulpan. (OL-1)
Polrestabes Makassar mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) dari sebuah toko di Jalan Kandea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Pantauan di lokasi gudang tersebut dalam kondisi tertutup, tetapi tiap malam sering kali banyaknya pengendara keluar masuk membeli minuman keras.
Ratusan botol miras tersebut diamankan dari sejumlah warung, rumah, garasi hingga kandang ayam di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Pengungkapan besar-besaran minuman beralkohol ilegal di Manado menjadi sinyal kuat bahwa wilayah itu tengah dibanjiri peredaran miras tanpa izin yang menggerus pendapatan negara.
Sebuah studi terbaru dari Pusat Penelitian Narkoba dan Alkohol Nasional (NDARC) di Universitas New South Wales (UNSW), Australia, menemukan fakta tentang remaja yang mengonsumsi alkohol.
Pemerintah daerah tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat.
Warga Gambir, Jakarta Pusat digegerkan penemuan mayat bayi laki-laki di selokan Jalan Batu Tulis. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan dan jasad dibawa ke RSCM.
Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan patroli jalan kaki dan mobile di kawasan Blok M untuk mencegah pencopetan setelah insiden copet viral di media sosial.
SEORANG pria diduga memanggul mayat di RT 012 RW 06 Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Ia terekam oleh kamera pengawas CCTV. Kepolisian langsung melakukan penyelidikan
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Lahir di Merauke pada 24 Januari 1972, karier Brigjen Pol Yulius Audie Latuheru didominasi oleh bidang reserse.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved