Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
HIMPUNAN Advokat Muda Indonesia (HAMI) melaporkan manajemen Holywings Indonesia terkait dugaan kasus penistaan agama ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/B/3135/1/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pelapor melaporkan atas dugaan penistaan agama melalui media elektronik di Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE.
Ketua Umum HAMI Sunan Kalijaga mengungkapkan unggahan promosi minuman keras (miras) gratis bagi nama Muhammad dan Maria di Holywings dianggap sebagai bentuk penistaan agama. Ia meminta manajemen Holywings bertanggung jawab atas unggahan tersebut.
Baca juga: Promosi Holywings Gratiskan Miras untuk Pemilik Nama Muhammad dan Maria Dinilai Lecehkan Agama
"Saya bersama tim Himpunan Advokat Muda Indonesia sudah melaporkan adanya dugaan penistaan agama yang kami duga dilakukan oleh salah satu manajemen kafe," ujar Sunan Kalijaga dalam keterangan resmi, Jumat (24/6).
Sunan mengatakan akun Instagram resmi Holywings telah meminta maaf terkait unggahan tersebut. Pihak Holywings menyatakan promosi dilakukan tanpa sepengetahuan manajemen atau para pemilik.
"Buat saya gampang kalau itu benar ada oknum Holywings yang ingin merusak nama baik Holywings tunjukkin orangnya, laporkan orangnya karena sebabkan kegaduhan, sebabkan SARA, kerugian nama baik dari Holywings," kata Sunan.
Laporan dari Sunan Kalijaga ini telah diterima di Polda Metro Jaya. Namun, dia menyebut sosok terlapor dalam laporannya masih dalam penyelidikan.
"(Terlapor) dalam penyelidikan. Karena sudah koordinasi berdasarkan alat bukti itu lidik (penyelidikan). Kalau lidik itu lebih luas bisa oknum, bisa manajemen bisa admin IG, macam-macam," katanya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan laporan dugaan penistaan agama tersebut buntut unggahan promosi minuman keras (miras) gratis bagi nama Muhammad dan Maria di Holywings.
"Adanya postingan Holywings yang berikan minuman alkohol bagi orang yang bernama Muhamad dan Maria. LP sudah diterima," kata Zulpan saat dihubungi, Jumat (24/6).
Zulpan mengatakan laporan telah dilayangkan ke pihaknya pada Kamis (24/6) malam. Laporan itu berdasarkan penggunaan nama Muhammad dan Maria yang dinilai sakral bagi umat Islam dan Katolik.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan tersebut.
"Polda Metro sedang mendalami dan akan menindaklanjutinya," kata Zulpan. (OL-1)
Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan wilayah hukum Polsek Bojongsari tetap aman dari pengaruh negatif miras.
Masyarakat diimbau untuk turut serta melaporkan dugaan adanya pelanggaran hukum di lingkungan mereka.
Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima akan langsung direspons dan petugas meluncur dalam waktu singkat
DALAM Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan selama dua bulan terakhir Polres Klaten, Jawa Tengah, berhasil mengamankan 783 botol minuman keras (miras) dan 210 liter ciu.
Mereka mencampur miras jenis aseng atau arak ginseng dengan minuman kemasan Kuku Bima dan Hydro Coco.
Miras jenis ciu disita dari rumah W, 47, seorang ketua RT di Desa Tlogorandu, Kecamatan Juwiring. Operasi itu dilaksanakan menindaklanjuti adanya laporan masyarakat.
MUSISI dan penyiar Gusti Irwan Wibowo atau dikenal dengan Gustiwiw meninggal dunia di penginapan yang berlokasi di Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Polisi menyebut pelaku, Vance Luther Boelter, 57, masih buron dan diyakini menyamar sebagai aparat kepolisian saat melakukan aksinya.
Jenazah langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi.
Aipda PS ditahan selama 30 hari ke depan, sambil menunggu proses sidang Kode Etik Profesi Polri.
Dalam video tersebut terlihat para warga mengamankan tiga remaja beserta barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi.
Korban SL dipukul tangannya dan diinjak kakinya oleh pelaku di dalam bus Trans-Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved