Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Thopaz N Syamsul mengkritik keras kebijakan tempat hiburan Holywings yang mengratiskan minuman keras (miras) bagi pemilik nama Muhammad. Hal itu sebagai bentuk pelecehan terhadapa Agama Islam.
"Nama Muhammad bagi umat muslim sangatlah mulia dan tidak sepatutnya dicantumkan di promosi minuman alkohol tersebut. Tentu hal ini menyinggung sekaligus melukai hati kaum muslimin," ujar Thopaz dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (24/6).
Meskipun Holiwings sudah membuat klarifikasi dan permintaan maaf di akun media sosial mereka tetap saja keadilan harus ditegakkan. Terutama upaya proses hukum untuk menimbulkan efek jera.
Baca juga: Enam Korban Tewas akibat Miras Oplosan, Keluarga Palang Jalan
"Rasanya tidak mungkin jika sekelas perusahaan besar mengeluarkan promosi atau keputusan promosi tanpa sepengetahuan manajemen," tegasnya.
Ia mempertanyakan alasan mengunakan nama Muhammad dan Maria sebagai konten promisi. Jika memang tidak ada unsur kesengajaan maka harus dibuktikan dan ini harus diselidiki serius oleh pihak-pihak berwenang.
"Saya imbau kepada perusahaan manapun jangan sesekali membuat promosi atau kampanye produk yang mengandung unsur kegaduhan, bukan hanya satu agama tapi untuk agama apapun. Saling menghargai dan toleransi terhadap suku ras dan agama itu lebih baik," jelasnya.
Sebelumnya unggahan promosi minuman alkohol dari Holywings sempat viral di media sosial. Promosi itu mengatakan, mereka yang bernama 'Muhammad dan Maria' bisa mendapatkan satu botol minuman alkohol gratis tiap Kamis dengan syarat membawa kartu identitas. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved