Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Dipolisikan karena Meme Stupa Mirip Jokowi, Ini Tanggapan Roy Suryo

Rahmatul Fajri
21/6/2022 11:15
Dipolisikan karena Meme Stupa Mirip Jokowi, Ini Tanggapan Roy Suryo
Politikus Partai Demokrat Roy Suryo(ANTARA/Rivan Awal Lingga)

MANTAN Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menanggapi laporan terhadap dirinya di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terkait penyebaran meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.

Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni, mengatakan pihaknya menghormati pelaporan tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menangani kasus tersebut dengan baik.

Meski demikian, Pitra berharap polisi dapat mengutamakan laporan yang telah dilayangkan kliennya ke Polda Metro Jaya. Menurutnya, hal itu diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman. 

Baca juga: Postingan Roy Suryo Soal Stupa Borobudur Mirip Jokowi Harus Diusut Tuntas

"Agar tidak mengulangi penyelesaian perkara yang sama. Seyogianya laporan kita terlebih dahulu yang harus diproses, biar tidak terjadinya kekeliruan dan kesalahpahaman, serta ne bis in idem dalam perkara," pungkasnya.

Diketahui, Roy Suryo juga membuat laporan ke polisi. Ia melaporkan pengunggah pertama foto stupa candi Borobudur yang diubah menjadi mirip dengan wajah Presiden RI Joko Widodo

Namun, setelah itu, Roy dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM.

Sementara di Polda Metro Jaya, laporan terhadap Roy dilayangkan oleh salah seorang pemeluk agama Buddha, Kurniawan Santoso, dan teregistrasi dengan nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 20 Juni 2022. 

Roy dilaporkan melanggar Pasal Pasal 156 A KUHP dan atau Pasal 28 Ayat 2 Juncto 45 A Ayat 2 UU ITE.

Pitra mengatakan dalam unggahan mengenai meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo, kliennya telah memberitahukan bahwa foto tersebut telah diubah. 

Ia mengatakan pelapor seharusnya berterima kasih kepada kliennya, karena telah diberi tahu ada foto stupa Candi Borobudur yang telah diedit.

"Mestinya pelapor-pelapor ini terima kasih kepada Mas Roy, karena Mas Roy memberitahukan adanya hal tersebut. Justru yang harusnya dilaporkan itu adalah orang pertama yang upload, kedua, dan ketiga," katanya.

Diketahui, dalam kasus ini, Roy mengunggah cuitan yang menyertai meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi. Cuitan itu kemudian viral dan Roy kemudian langsung menghapus cuitannya itu. Dia langsung memberikan klarifikasi dalam cuitan lainnya.

Roy pun telah menyampaikan permintaan maaf termasuk melaporkan 3 akun pengunggah pertama meme tersebut ke polisi. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya