Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kemacetan Menurun Usai Perluasan Ganjil Genap

Putri Anisa Yuliani
08/6/2022 14:59
Kemacetan Menurun Usai Perluasan Ganjil Genap
Ilustrasi - Kebijakan Ganjl Genap.(MI/RAMDANI)

PERLUASAN pembatasan kendaraan pribadi dengan plat nomor ganjil genap mampu menurunkan kepadatan lalu lintas. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, dari hasil evaluasi penerapan perluasan ganjil genap yang berlaku mulai 6 Juni lalu, terdapat penurunan kepadatan lalu lintas di 18 titik jalan yang dipantau.

"Dari 18 titik yang biasanya dilakukan pemantauan itu terjadi peningkatan dua hari kemarin (6-7 Juni) dibandingkan dengan akhir Mei tanggal 30-31. Itu terjadi peningkatan dimana untuk volume lalin itu turun. Dari sebelumnya sekitar 134.600 kendaraan yang melintas di 18 titik itu turun menjadi 129.900 kendaraan," kata Syafrin, Rabu (8/6) di Jakarta.

Baca juga: PT Transjakarta Targetkan 100 Bus Listrik Beroperasi di Ibu Kota Akhir 2022

Dishub DKI juga mencatat ada peningkatan kecepatan rata-rata kendaraan yang melintas menjadi 30km/jam.

"Nah, ada peningjatan sebesar 3,18% dari sisi kecepatan kendaraan yang ada," ujarnya.

Ganjil genap sebelumnya diterapkan di 13 ruas jalan. Kemudian, terdapat perluasan sehingga ada tambahan 12 ruas jalan yang diberlakukan kebijakan tersebut. Syafrin menuturkan, pada pelanggar di 12 ruas jalan tambahan ini sanksi baru akan diterapkan pekan depan sesuai koordinasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Memang perlu dilakukan tindakan humanis persuasif di lapangan. Dimana begitu ada pelanggar dalam minggu ini di 12 ruas jalan tambahan itu, rekan-rekan kepolisian dan jajaran Dishub mengarahkan mereka untuk keluar dari jalur lintasan ganjil genap dan silakan memilih jalur alternatif. Tujuannya adalah pada minggu depan tidak ada lagi alasan belum tahu ada ganjil genap," terangnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya